Oleh Nia Saniyah
Muslimah Peduli Generasi Umat
Menjelang akhir tahun bandung di gegerkan dengan penggerebekan di sebuah perumahan elite yang berada di kab. Bandung. Di duga perumahan elite itu di jadikan sarang pembuatan narkoba, Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Berupa narkoba siap edar, berupa 7.333 sachet serbuk happy water, 494 botol liquid ukuran 20 mililiter. Dimana bahan baku dan peralatan produksi juga turut disita antara lain pil mengandung zat MDMA (95 butir merah, 62 butir hijau dan kuning), mesin mixer, alat pengemasan, hingga uang tunai Rp 75 juta. Dengan nilai barang bukti yang mencapai ratusan miliar yaitu sekitar Rp 670 miliar, menurut Wakabareskim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari ancaman narkoba, khususnya jenis happy water dan liquid narkotika. Kompas, kamis (12/12/2024).
Kasus peredaran narkoba ini terus beredar dan berulang, karena penerapan sistem ekonomi kapitalis- liberal, Dimana dalam ilmu ekonomi ada istilah " Dimana ada permintaan, Disana ada penawaran" dan dalam sistem kapitalis-liberal ini yang berkuasa adalah para pengusaha atas asas keuntungan, sehingga mereka akan terus memproduksi dan mendistribusikanya secara masif untuk memenuhi permintaan. ternyata bisnis narkoba ini terorganisasi secara Internasional antara Malaysia dan Indonesia. Jaringan ini sangat kuat karena di dalamnya ada peran aparat yang dapat melindungi para pelaku dari ancaman hukum. Jaringan ini jg akan semakin meluas, yang pada akhirnya kita sebagai masyarakat harus lebih waspada lagi, karena obat terlarang ini akan beredar di masyarakat dan mengancam pada generasi kita. Maka sangat jelas bahwa negara belum bisa memberantas peredaran narkoba ini secara tuntas.
Tidak adanya peran negara dalam hal ini, negara tidak menerapkan sanksi yang tegas yang bisa memberikan efek jera bagi pelakunya. Negara juga menerapkan sistem Kapitalis-sekulerisme dengan cara memisahkan agama dari kehidupan, tidak adanya penegasan antara halal dan haram suatu perbuatan, sehingga bisnis narkoba barang haram ini di jadikan jalan pintas untuk mencari rezeki demi mencukupi kebutuhan hidup.
Islam adalah sebuah ideologi yang akan menuntaskan semua problematika kehidupan, karena Islam bukan hanya mengatur masalah keyakinan setiap makhluk saja, tapi semua permasalahan akan tuntas dengan penerapan islam secara kaffah. Islam akan memberantas pengedaran narkoba ini sampai ke akar - akarnya, dengan memutuskan mata rantai pengedaran barang haram tersebut.
Dalam Islam setiap individu, keluarga, masyarakat, aparat, dan negara akan di berikan edukasi di bina dan di kuatkan keimananya bahwa narkoba itu adalah barang haram yang harus di musnahkan dan di jauhkan karena membahayakan jiwa manusia.
Daulah juga akan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku, baik sebagai penjual, pengedar atau pemakai barang haram tersebut dengan hukuman ta'zir. Hukuman ta'zir ini tidak di tentukan jumlahnya dalam syariah, namun di tetapkan oleh seorang qhadi (hakim). Hukuman tersebut bisa berupa penjara sampai hukuman mati jika terbukti menyebabkan kerusakan yang besar.
Seorang khalifah akan menutup dan melarang serta memutuskan mata rantai peredaran narkoba secara tegas.
Sudah saatnya kita kembali pada sistem islam sebagai paripurna tertinggi yang akan memberantas narkoba bukan hanya perkara kejahatan, melainkan bentuk ikhtiar dalam menjaga akal setiap umat manusia agar tetap sehat dan waras dalam menjalani kehidupan aman, sejahtera dan penuh dengan keberkahan.
Wallahualam bissawab
Post a Comment