Menkumham Mediasi Konflik Dua Kepengurusan PWI


Nusantaranews.net - Menteri Hüküm dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada Rabu 28 Agustus 2024, menerima dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sekaligus melakukan mediasi atas konflik yang terjadi di tubuh organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia tersebut. 

Pertemuan mediasi ini dihadiri Dua wakil PWI, yaitu Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, serta  disaksikan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzar; Staf khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi; serta tiga Anggota Dewan Pers, yaitu M Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.

Dalam pertemuan tersebut, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia. “Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ungkap Hendry Bangun.

Hal yang sama juga diungkapkan Zulmansyah. “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia,” tegasnya.

Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama-sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI secara damai.

“Pers sebagai fourth estate harus kuat, jangan terpecah. Saya sedih jika melihat pers pecah.  Kita bersyukur banyak perubahan perubahan di negara kita ini karena peran pers," ujar Menteri  Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam pertemuan tersebut.

"Jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu, mari kembali bergandengan tangan kembali,” tambahnya dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Sementara itu Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, “Pers selalu mencatat sejarah  dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah.” 

Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung santai dan cair. Kedua pihak berkomitmen untuk düdük bersama menyelesaikan konflik.

Post a Comment

Previous Post Next Post