Urgensitas Kesejahteraan Buruh

 



Oleh Ana Ummu Rayfa

Aktivis Muslimah


Hari Buruh International (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei adalah hari yang sangat dinantikan oleh para buruh, di mana pada tanggal ini menjadi moment bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, peringatan hari buruh yang berlangsung setiap tahun ini tidak jua mampu membawa solusi bagi permasalahan buruh di Indonesia.


Seperti halnya survei yang didapatkan dari Laporan Talent Acquisition Insight 2024 oleh Mercer Indonesia yang menyatakan bahwa 69% perusahaan di Indonesia berhenti melakukan perekrutan karyawan baru pada tahun 2023 karena khawatir ancaman PHK. Ditektur Of Career Services Mercer Indonesia, Isdar Marwan menyebutkan bahwa tiga sektor teratas yang melakukan penghentian perekrutan karyawan adalah industri perbankan, perhotelan, dan farmasi. Dalam laporan tersebut juga diungkapkan bahwa PHK dilakukan oleh 23% perusahaan di Indonesia pada tahun 2023. (media online cnnindonesia.com)


Selain itu, peringatan hari buruh pada tahun ini masih terpusat pada kesejahteraan buruh. Disebutkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, bahwa aksi hari buruh tahun ini mengusung dua isu utama, yakni Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah. (liputan6.com).


Hal ini menunjukkan bahwa peringatan hari buruh yang diagendakan setiap tahun tidak memberikan pengaruh signifikan bagi kesejahteraan buruh di Indonesia.


Problematika buruh tersebut, ditambah sulitnya lapangan kerja, upah murah, pekerjaan tidak layak dan lain-lain, menambah masalah buruh semakin kompleks. Hal ini menjadi wajar dalam sistem kapitalisme yang diterapkan di dunia termasuk di Indonesia saat ini. Dalam sistem kapitalisme, buruh hanya dipandang sebagai salah satu faktor produksi, yang mana pengaturannya diserahkan sepenuhnya pada perusahaan. Tentu perusahaan dalam kapitalisme menginginkan biaya produksi serendah mungkin, termasuk di dalamnya biaya tenaga kerja. Dalam kondisi seperti ini, buruh tidak dapat meminta perlindungan kepada negara, karena negara dalam kapitalisme hanya bersifat sebagai regulator dan penengah bila ada konflik antara buruh dengan perusahaan. Maka kesejahteraan buruh sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan, dan dengan pandangan kapitalisme perusahaan yang menginginkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan biaya produksi seminimal mungkin. Maka problematika buruh tersebut akan terus berlangsung, dan kesejahteraan buruh akan menjadi hal yang mustahil, dan peringatan hari buruh hanya akan menjadi seremonial tanpa membawa perubahan pasti setiap tahunnya.


Problematika yang terjadi pada buruh dalam pandangan sistem kapitalisme, tidak akan terjadi dalam Islam. Islam memandang bahwa tugas dari negara adalah mengurus kepentingan rakyatnya, termasuk buruh di dalamnya. Dalam sistem Islam, negara wajib memastikan rakyatnya hidup dalam kesejahteraan. Karena Rasulullah saw. sendiri telah menyampaikan dalam hadis Riwayat Bukhari bahwa setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Oleh karena itu, dalam Islam negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan  rakyatnya. Negara dalam Islam, secara langsung akan menjamin ketersediaan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Selain itu, negara juga akan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya untuk rakyatnya. Negara dalam Islam juga mengatur hubungan buruh dengan perusahaan. Negara akan menjamin nasib buruh dengan juga memperhatikan keberlangsungan perusahaan. Negara dalam Islam akan memastikan buruh dan perusahaan menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik. Islam juga menentukan standar upah yang dinilai sesuai dengan kinerja pekerja, juga dinilai tidak merugikan perusahaan. Maka jelas, dalam sistem seperti ini kesejahteraan buruh akan berlangsung dengan baik dan perputaran ekonomi akan berjalan dengan sehat.


Oleh karena itu, peringatan Hari Buruh yang berulang setiap tahun tidak akan dapat membawa perubahan pada kesejahteraan buruh yang sangat mendesak saat ini. Kesejahteraan buruh hanya bisa didapat bila negara menerapkan sistem yang berasal langsung dari Sang Pencipta, yaitu sistem Islam.


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post