Ibu Rumah Tangga
Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey meraih prestasi Kawasan Edu Budaya Kampung Bersih dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Prestasi ini diperoleh masyarakat Desa Rawabogo karena dianggap mampu menjaga kelestarian alam serta keserasiannya antara alam dan manusia, terutama sumber mata air Kiara Hyang yang sejak lama menjadi aset keindahan alam di desa ini.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto, mengharapkan dengan adanya apresiasi pemerintah pusat ini akan membawa kehidupan masyarakat di kawasan tersebut menjadi lebih makmur dan sejahtera, serta terus konsisten dalam menjaga alam. (harapanrakyat.com, 09/04/2024)
Alam merupakan tempat berbagai makhluk hidup seperti manusia, binatang juga tumbuhan, karena itu keberadaan dan kelestariannya harus dijaga. Budaya hidup bersih dan menjaga alam sudah seharusnya menjadi kultur di tengah masyarakat, terlebih bagi seorang muslim hal tersebut sudah diperintahkan oleh syariat. Program edu budaya yang dibuat oleh pemerintah pusat sebagaimana fakta di atas, ditujukan agar masyarakat lebih memiliki kesadaran untuk menjaga alam dan lingkungan, mengingat saat ini pencemaran lingkungan banyak terjadi di berbagai tempat baik di darat, laut maupun udara. Kerusakan lingkungan pun tidak terelakkan hingga hingga berdampak buruk bagi kehidupan seperti terjadinya banjir, longsor dan sebagainya.
Program edu budaya kampung bersih adalah program yang patut diapresiasi di tengah minimnya kesadaran masyarakat terkait pelestarian alam. Namun ada hal yang perlu dicermati, jangan sampai kesadaran masyarakat atas penjagaan alam itu dijadikan aset ekonomi oleh pemerintah terutama sektor wisata. Karena sejauh ini pemerintah menjadikan sektor wisata sebagai sarana meningkatkan pemasukan negara dengan dalih memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Negara seharusnya tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai sarana untuk menyejahterakan rakyat, karena jika hal demikian dilakukan justru akan berdampak negatif baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Untuk kesejahteraan rakyat sebenarnya negara tidak perlu mengandalkan sektor wisata, karena negeri ini telah dikaruniai oleh Allah Swt. dengan sumber daya alam yang melimpah ruah baik di laut maupun di darat seperti tanahnya yang subur, berbagai tambang migas dan sebagainya. Sayangnya, kekayaan alam yang melimpah itu tak dirasakan rakyat bahkan kebanyakan dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan dengan sejuta penderitaan dan kesulitan. Hal ini disebabkan karena program-program pemerintah lebih berpihak pada para kapital, termasuk kebijakan negara dalam memberikan keleluasaan bagi mereka untuk mengeruk kekayaan alam secara membabi buta. Salah satu contohnya adalah menyulap lingkungan asri menjadi destinasi wisata atau pemukiman mewah di area pegunungan seperti villa dan hotel. Tujuannya tak lain untuk menambah cuan dan prestise bagi kelompok pemodal. Padahal pembangunan ini merupakan praktik alih fungsi lahan yang berakibat pada kerusakan serta ketidakseimbangn alam. Alhasil, berbagai bencana serta kerusakan ekosistem tak bisa dihindari. Inilah gambaran riil saat negara menerapkan sistem kapitalisme dalam pemerintahannya.
Oleh karena itu, untuk penjagaan lingkungan dari kerusakan tidak hanya cukup dengan program edukasi budaya bersih yang dilakukan pada masyarakat saja, melainkan perubahan secara totalitas yang diawali dengan perubahan sistem.
Perubahan secara totalitas ini mengharuskan penerapan sistem sahih dengan kebijakan dan aturan pengelolaan alam secara seimbang. Sistem ini adalah sistem pemerintahan Islam yang berasaskan akidah Islam yang menjadikan ketundukannya hanya pada aturan Allah Swt. semata. Karena hanya Islam dan pemerintahannya yang mampu secara riil menjaga kelestarian alam dan ekosistem di dalamnya sesuai perintah dari Sang Pencipta alam Allah Swt.
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di bumi sesudah (Allah Swt.) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut. Sesungguhnya rahmat Allah Swt. amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-A’raf: 56).
Islam memandang bahwa manusia, kehidupan, dan alam semesta adalah makhluk yang Allah Swt. ciptakan. Karena itu Ia juga telah menurunkan syariatnya untuk mengatur kehidupan ciptaannya. Termasuk pengaturan pengelolaan alam agar manusia bisa memanfaatkannya. Korelasi manusia dengan alam adalah hubungan yang saling melengkapi.
Keindahan alam ciptaan Allah Swt. memang layak dinikmati sebagai tempat berwisata misalnya. Namun wisata dalam pandangan Islam adalah sebagai sarana untuk mendekatkan diri pada Allah dengan segenap rasa syukur, bukan sebagaimana saat ini justru dijadikan sarana meraup keuntungan. Terkait dengan budaya, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan syariat maka boleh dilakukan.
Dalam sistem Islam terjaganya alam merupakan tanggung jawab bersama antara individu, masyarakat dan negara. Semuanya akan saling bersinergi untuk menjaganya, sebagai pemangku kekuasaan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang peduli terhadap kelestarian alam. Negara tidak akan membiarkan tindakan yang menyebabkan kerusakan alam seperti konsesi hutan, eksploitasi SDA, pencemaran dan sebagainya terjadi. Pemerintah juga akan mengembalikan fungsi ekologis dan hidrologis hutan sebagai pengatur iklim global, sehingga pemanfaatan SDA oleh manusia tidak sampai merusak dan harus dilestarikan. Edukasi terhadap masyarakat agar menjaga lingkungan, dan pembiasaan hidup bersih dan sehat akan gencar dilakukan.
Itulah beberapa gambaran yang akan dilakukan oleh sistem Islam dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Demi kebaikan alam, kehidupan dan makhluk hidup lainnya, sistem Islam ini layak untuk diterapkan. Bahkan bagi umat Islam menerapkan sistem Islam adalah kewajiban.
Wallahu a'lam bi ash shawab.
Post a Comment