Fenomena Bullying atau perundungan di Tanah Air masih menjadi salah satu masalah yang belum bisa diatasi sampai sekarang.
Dilansir dari Bandung- IDN Times, aksi perundungan remaja di kota Bandung viral di media sosial instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit, dan menyiarkannya secara langsung di akun Tiktok. Peristiwa itu berlangsung di daerah wilayah Mekarwangi, kota Bandung. Dari video perundungan viral ini terlihat pelaku mengucapkan kalimat tidak seronok dengan menggunakan bahasa Sunda. Adapun pelaku juga meminta korban untuk membuka pesan Whatsapp sambil diiringi dengan kalimat mengancam korban. Namun, korban dalam video itu tidak membuka aplikasi percakapan dan sedikit memberikan perlawanan. Dengan kondisi itu pelaku merasa kesal karena melihat korban melawan, dan akhirnya memukul kepala remaja tersebut dengan botol. Sontak, korban pun langsung menangis histeris kesakitan. Selain itu pelaku mengaku tidak takut apabila harus masuk bui atau penjara akibat perbuatannya.
Dikutib dari Kompas, menurut laporan yang diterima dari Polrestabes Bandung, peristiwa penganiayaan kepada anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu, (27/4/2024) pukul 05.30 WIB. Korban diketahui seorang anak laki-laki berinisial DNS (14) berstatus pelajar yang tinggal di sekitar lokasi perundungan.
Aksi perundungan atau bullying yang dilakukan secara terbuka bahkan secara live menggambarkan bahwa saat ini kejahatan tak dianggap sebagai sesuatu hal yang buruk bahkan dianggap wajar dan keren. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan yang mengindikasikan adanya kesalahan pada proses berfikir.
Bullying merupakan buah buruk dari banyak faktor. Diantaranya rusaknya sistem pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak aturan, bebasnya media massa, termasuk lemahnya sistem sanksi.
Sebagaimana dipahami, bahwa sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini telah memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil, generasi hanya dijejali ilmu-ilmu dunia tanpa diimbangi pemahaman agama yang kuat. Porsi belajar agama dalam pembelajaran sangat minim bahkan cenderung bersifat formalitas. Tentu saja hal ini jauh dari cukup untuk membentuk generasi kuat dengan ketakwaan yang tinggi. Bahkan sebaliknya hasilnya adalah generasi lemah yang hanya mampu berfikir dangkal seperti cara berfikir para pembullying ini.
Sistem sekuler juga telah menghilangkan peran keluarga, masyarakat hingga negara dalam upaya membentuk kepribadian Islam individu masyarakat. Standar materi dan duniawi yang berbasis hawa nafsu yang melingkupi benak masyarakat hari ini menjadikan kemaksiatan dinormalisasi. Aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar tidak lagi menjadi pengontrol aktivitas masyarakat. Masyarakat berubah menjadi individualis, liberalis, dan materialis. Tak heran muncul manusia-manusia yang lemah yang tidak memikirkan masa depan hakiki.
Demikian pula negara yang berideologi kapitalisme yang abai terhadap pengurusan urusan rakyatnya termasuk dalam membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Pelajar hanya dipandang sebagai sumber cuan yang ditarget untuk menjadi pilar-pilar ekonomi demi menaikan pertumbuhan ekonomi negara. Alhasil, negara abai terhadap perilaku rusak generasi bahkan membiarkan generasi berkiblat pada gaya hidup barat yang serba bebas. Negara berasas sekuler juga membiarkan konten media yang mengajarkan kekerasan tersebar luas dan bebas diakses oleh siapa saja termasuk generasi. Tak heran terbentuk manusia-manusia yang minim empati dan tega menyakiti orang lain. Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang tak menjerakan menjadi penyebab menjamurnya pelaku bullying.
Generasi berkualitas dan pembangun peradaban mulai yang jauh dari perilaku bullying hanya terwujud dari sistem kehidupan yang terbaik dan diridhai Allah Swt yakni negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah atau yang biasa disebut dengan Khilafah.
Khilafah memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya perilaku buruk di tengah masyarakat. Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Dari pendidikan aqidah Islam ini akan terbentuk individu-individu yang berkepribadian Islam atau memiliki pola sikap dan pola pikir islami. Sebab untuk tujuan inilah sistem pendidikan disusun dan diberlakukan. Kepribadian Islam yang terbentuk pada diri generasi akan menjauhkan dia dari perilaku bullying sebab standar perbuatannya adalah syariat Islam, sementara bullying termasuk perbuatan zalim. Hal ini tertera dengan jelas dalam hadis Rasulullah Saw: "Semua muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya, Tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh pula menyerahkan kepada orang yang hendak menyakitinya" (HR. Bukhari).
Generasi yang memiliki kepribadian Islam akan sibuk mengejar kebaikan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Mereka akan fokus mempelajari tsaqafah Islam sebagai ilmu kehidupan dan menjadi ilmuwan yang karya-karyanya bermanfaat untuk umat sekaligus berdakwah untuk mencerdaskan umat dan berjihad di jalan Allah. Terbentuknya generasi yang seperti ini juga didukung oleh masyarakat yang gemar ber amar ma'ruf nahi mungkar dan fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Masyarakat yang seperti inilah yang disebut sebagai masyarakat yang Islami. Terbentuknya masyarakat Islam tidak lepas dari penerapan aturan Islam oleh negara Khilafah. Khilafah juga melakukan pengaturan media dan melarang siapa saja secara bebas menyajikan tayangan-tayangan unfaedah. Media yang ada adalah media edukatif yang mensuasanakan masyarakat untuk meningkatkan ketaqwaannya sehingga menjadi pribadi tangguh dan mulia. Islam telah menjadikan segala bentuk kemaksiatan sebagai kejahatan yang wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera. Oleh karena itu, pelaku bullying tidak lepas dari sistem sanksi berdasarkan ketentuan syariat. Hal ini akan mencegah seseorang berbuat kejahatan atau kemaksiatan serupa. Sungguh profil generasi terbaik nan tangguh pembangunan peradaban mulia hanya akan terbentuk dalam sistem Islam Kaffah Khilafah Islamiyah.
Post a Comment