Seperti Dilansir dari Media IDN Times, Aksi Perundungan terjadi di Kota Bandung dengan melakakukan secara live melalui Instagram. Pelaku melakukan aksi perundungan dengan cara memukul korban hingga korban menjerit, Pelaku juga mensiarkan aksinya dengan live di Tiktok.
Pelaku berani melakukan bullying karena tidak ada standar iman dalam dirinya. Dia tidak menyadari perbuatannya akan diminta pertanggungjawaban dari Allah Swt. Semua dia lakukan hanya karena demi kepuasan menuruti naluri gharizah baqa' (ingin diakui, dia terhebat). Hal ini dipengaruhi sistem yang ada di negeri ini yaitu sistem sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Aturan agama hanya dipakai ketika beribadah saja, sementara untuk aturan kehidupan hanya aturan manusia yang diberlakukan.
Maka sistem kapitalisme atau sekuler yang diterapkan sekarang telah membius generasi dengan segala kebebasan dan kesenangan semata. Mereka akan melakukan apapun yang disuka demi mendapat kesenangan dan kepuasan. Sekalipun dengan menyiksa, membully, yang penting kepuasan dan kesenangan bisa teraih. Walaupun melanggar aturan agama, dan hukum negara.
Dalam sistem kapitalisme, hukum pun bisa dipermainkan. Sehingga banyak pihak yang tidak takut kena hukuman. Hukum bisa dibeli dengan uang maupun pengaruh kekuasaan. Maka banyak disaksikan pelaku kejahatan semakin bertambah, sampai tidak cukup tempat penampungannya. Hal ini karena tidak ada kejeraan dalam diri pelaku kejahatan.
Solusi apa yang bisa menghentikan aksi bullyying ini?
Tentu saja dengan menerapkan aturan Islam.
Islam melarang sikap aksi bullying, seperti dalam firman Allah QS.Al Hujurat:11
“Hai orang orang yang beriman , jangan suatu kaum mengolok ngolok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok olok) itu lebih baik dari pada mereka (yang mengolok ngolok). Dan jangan pula Wanita Wanita (mengolok ngolok) Wanita wanita yang lain (karena) boleh jadi Wanita Wanita (yang diperolok olok) itu lebih baik dari Wanita (yang mengolok olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri.”
Sikap tersebut sudahlah sangat dilarang oleh Allah, apalagi dilakukan di hadapan publik, demikian halnya sama dengan dunia nyata dan dunia maya yang hal tersebut berisikan umpatan, ujaran kebencian, serangan fisik, dan melakukan hal lain itu adalah sikap yang keji.
Dalam sistem Islam, pendidikan didasarkan dengan penguatan akidah bagi anak didiknya. Ditambah adanya pondasi iman dalam keluarga, serta lingkungan masyarakat yang mengontrol pergaulan remaja dan saling ber-amar ma'ruf. Dan yang paling penting adanya peran negara yang akan menerapkan hukum-hukum sesuai dengan AlQuran dan As Sunnah, yang bisa menjadi menjadi pencegah(Jawazir) agar tidak terjadinya kasus serupa, dan menjadi penebus (Jawabir).
Wallahu 'alam bishowab
Post a Comment