Lagi! Mental Culas Buah Sistem Kapitalisme


Oleh : Bazlina Adani 
(Alumni UMN-AW Medan)


Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Benny Iskandar, mengatakan, ada 10 lurah yang kedapatan berulang kali menaikkan harga bahan pokok pada program Pasar Murah. Hal itu dilakukan para lurah dengan alasan biaya transportasi dan honor yang bertugas pada kegiatan tersebut. Aksi 10 lurah itu akhirnya ketahuan saat program Pasar Murah yang digelar di bulan Ramadhan dan Lebaran 2024 (Kompascom, 17/04/2024).


Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, pemeriksaan 10 lurah nakal yang menaikkan harga bahan pokok di Pasar Murah Pemko Medan masih berlangsung. Dikatakan Sulaiman, sejauh ini sudah ada sejumlah lurah yang dipanggil untuk diperiksa secara bertahap. Sulaiman juga mengaku, belum bisa membeberkan siapa saja sepuluh lurah yang terlibat dalam menaikkan harga bahan pokok di Pasar Murah tersebut (Tribunnews, 22/04/2024).


Seperti diketahui, praktik semacam ini memang bukan pertama kali terjadi di lingkungan pemerintahan, baik tingkat nasional, provinsi maupun kota. Ironisnya, tindak tegas yang dilayangkan kepada oknum ataupun pelaku nyatanya sampai saat ini tidak menimbulkan efek jera. Selalu muncul permasalahan serupa seolah tidak berujung dan seakan sudah menjadi tradisi dijajaran pemerintahan. Melihat kejadian yang kerap dilakukan oleh oknum pejabat, hal ini bukan hanya meresahkan dan merugikan masyarakat, namun juga menambah citra buruk pejabat pemerintah yang telah diberi amanah kepemimpinan.


Mental culas yang dilakukan oknum pejabat adalah problem struktural sistem kapitalisme dalam pemerintahan. Mulai dari pemilihan, pengangkatan, sampai menjabat semua terpengaruh dengan sistem yang menaungi kehidupan kita saat ini. Siapapun yang menjabat dengan latar belakang apapun, semua bisa saja terkena dan mulai untuk masuk ke dalam praktik curang seperti ini. Bagaimana tidak, rendahnya upah bahkan tunjangan seringkali menjadi salah satu alasan mereka untuk melakukan kecurangan. Masyarakat yang berharap bahwa mereka mampu menjadi wasilah terwujudnya kesejahteraan, justru mereka pula yang kemudian mencari keuntungan dari kesulitan yang dialami masyarakat.


Pada faktanya, sistem kapitalisme-demokrasi yang dianut negeri ini telah ditopang oleh paradigma pemisahan agama dari sendi-sendi kehidupan. Cara pandang inilah yang kemudian melahirkan perilaku-perilaku amoral. Dalam sistem kapitalisme-demokrasi, urusan ketakwaan adalah urusan individu yang tidak layak dicampur-adukkan dengan kepemimpinan seorang penguasa.  Sehingga wajar saja jika kejahatan ataupun kecurangan mudah sekali dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari tak terkecuali dalam lingkup pemerintahan bahkan seolah tanpa rasa takut sedikitpun. Mereka acapkali tergoda untuk mendapat keuntungan dari cara-cara yang culas demi memperkaya diri. Kepentingan rakyat seolah menjadi urusan nomor dua. Walaupun di dalam janji kerja mereka banyak mengatakan bekerja untuk kemashlahatan rakyat, namun sampai disini rakyat sudah semakin sadar bahwa urusan mereka tidak lain hanya sekadar untuk kepentingan pribadi.


Kondisi ini seharusnya menyadarkan kita agar tidak lagi menaruh harap pada sistem kapitalisme-demokrasi yang telah nyata menjadi sumber dari segala permasalahan di negeri ini. Korupsi, pungli, culas, dan deretan masalah lainnya adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme. Maka untuk memberantas problem tersebut tidak cukup hanya mencopot jabatan atau sekadar hukuman buih, melainkan harus mengganti sistem kapitalisme dengan penerapan sistem Islam yang akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat dan memberikan efek jera bagi pelakunya.


Di dalam Islam, amanah kekuasaan adalah tanggungjawab besar yang diberikan kepada seorang pemimpin. Maka haram baginya menyelewengkan amanah kepemimpinannya dengan berlaku dzolim kepada rakyat. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)


Pemimpin yang menjadikan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai landasan dalam mengurusi urusan rakyatnya lantas ia berpegang teguh pada penerapan syariat Islam, tentu akan tercipta keberkahan dan kesejahteraan. Begitupun sebaliknya, jika mengabaikan penerapan syariat Islam maka kerusakanlah yang akan terjadi. Dalam hal ini, Islam memerintahkan agar seorang pemimpin haruslah senantiasa memiliki rasa takut dan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT. Dengan demikian, ia akan memimpin rakyatnya dengan penuh tanggungjawab berdasarkan hukum syari’at.


Sistem Islam juga mampu menyelesaikan permasalahan korupsi, pungli, dan tindak kecurangan lainnya. Korupsi, pungli, culas dan perbuatan serupa lainnya merupakan sikap buruk dan tindak kejahatan yang harus dihilangkan. Maka Islam akan menerapkan aturan dengan memenuhi kebutuhan yang cukup melalui upah atau gajih yang memadai kepada pejabat daerah. Sehingga ketika kebutuhannya tercukupi, tentu mereka tidak akan tega melakukan praktik culas seperti yang terjadi saat ini. Terlebih lagi, Islam memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku korupsi, pungli, dan culas hingga tidak didapati lagi oknum-oknum pejabat yang dzolim kepada rakyat.


Demikianlah syari’at Islam kaffah merupakan aturan sempurna dan paripurna yang akan membawa keberkahan, kesejahteraan dan mampu meminimalisir pemimpin yang abai terhadap urusan rakyatnya. Hanya saja penerapan sistem ini tidak akan berlangsung kecuali dengan mengembalikan institusi daulah Islamiyyah hingga seluruh aturan Islam dapat diterapkan di muka bumi ini atas izin-Nya. Wallahua’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post