Oleh:
Jumilah, Aktivis Muslimah
Seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei
2024, bulan Mei 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar. Pemerintah
menetapkan tema peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 adalah "Bergerak
Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar" (Kompas, 25/04/2024). Kebijakan pendidikannya mengadopsi program Merdeka
Belajar, yang dirancang untuk menjadi lebih padat dan sederhana dalam penyampaian
materinya. Tujuan utama dari program ini untuk membantu peserta didik
dalam meningkatkan pemahaman mereka terhadap pelajaran yang diajarkan.
Kemendikbudristek akan segera mengesahkan Kurikulum
Merdeka ini sebagai Kurikulum Nasional (Kurnas). Namun, tak semua pihak setuju,
seperti organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik) misalnya. Bajik menilai Kurikulum Merdeka tak layak jadi
Kurnas. Mereka juga meminta agar Kurikulum Merdeka dievaluasi secara total dan
menyeluruh, karena Kurikulum Merdeka masih compang camping dan banyak kelemahan
yang harus diperbaiki. (DetikEdu).
Saat ini Kurikulum
Merdeka sebagai kurikulum nasional 2024 dianggap masih belum memberi kejelasan
sebagai kurikulum. Peserta didik diarahkan kepada kompetensi/daya saing atas
sesuatu yang bersifat materi, namun melupakan aspek pembinaan agama/mental.
Apalagi
faktanya hari ini makin banyak potret buram pendidikan dalam semua aspek. Seperti
yang terjadi pada pelajar SMP, sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa
dianiaya oleh sejumlah temannya terjadi di SMPN 13 Balikpapan, Kalimantan
Timur. TribunKaltim.co (2/3/2024).
Seorang siswa SD (12)
dianiaya temannya, ia ditelanjangi hingga ditendang oleh pelaku yang
merupakan teman sekelasnya. Mereka melakukan berbagai kemaksiatan dan kejahatan serta pelanggaraan
hukum.
Oleh
karena itu, Kurikulum Merdeka tak mampu wujudkan generasi berkualitas, justru
akan menguatkan sekularisme dan kapitalisme dalam kehidupan, melahirkan
generasi yang buruk kepribadiannya, dan menjadikan generasi terjajah budaya
Barat yang rusak dan merusak.
Karena
sesungguhnya pendidikan adalah salah satu aspek strategis yang menentukan
generasi masa depan. Membentuk pribadi yang berakhlak baik, memiliki
pengetahuan, dan keterampilan, serta dengan Pendidikan juga dapat menjadikan
generasi yang dapat membangun peradaban.
Islam
menargetkan terbentuknya generasi berkualitas, beriman, bertakwa, trampil dan
berjiwa pemimpin serta menjadi problem solver. Dalam Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai
proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah SWT. Dalam Islam ada
sosok Rasulullah Muhammad saw. yang wajib menjadi panutan (role model) seluruh peserta didik. Ini karena Allah SAW berfirman, “Sungguh engkau memiliki akhlak yang sangat
agung” (QS Al-Qalam [68]: 4).
Allah
SWT pun berfirman,“Sungguh pada diri
Rasulullah SAW itu terdapat suri teladan yang baik” (QS al-Ahzab [33]: 21).
Keberadaan
sosok panutan (role model) inilah
yang menjadi salah satu ciri pembeda pendidikan Islam dengan sistem pendidikan
yang lain. Karena itu dalam sistem pendidikan Islam, akidah Islam harus menjadi
dasar pemikirannya. Sebabnya, tujuan inti dari sistem pendidikan Islam adalah
membangun generasi yang berkepribadian Islam, selain menguasai ilmu-ilmu
kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dan lain-lainnya.
Hasil
belajar (output) pendidikan Islam
akan menghasilkan peserta didik yang kukuh keimanannya dan mendalam pemikiran
Islamnya (tafaqquh fiddin).
Pengaruhnya (outcome) adalah
keterikatan peserta didik dengan syariat Islam. Dampaknya (impact) adalah terciptanya masyarakat yang bertakwa, yang di
dalamnya tegak amar makruf nahi mungkar dan tersebar luasnya dakwah Islam.
Islam
memiliki sistem pendidikan terbaik berbasis akidah Islam yang terbukti berhasil
melahirkan generasi berkualitas, menjadi agen perubahan dan membangun peradaban
yang mulia. Negara memiliki tanggung
jawab mewujudkannya atas penyelenggaraan pendidikan warganya.
Sebabnya, pendidikan adalah salah satu di antara banyak perkara yang wajib
diurus oleh negara. Rasulullah
saw. bersabda,“Imam (kepala negara)
adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan
rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Oleh
karena itu negara memiliki peranan yang sangat penting akan keberlangsungan pendidikan
yang ada saat ini, Negara juga yang bertanggung jawab atas kemudahan-kemudahan
dalam pelayanan Pendidikan, karena pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar bagi generasi.[]
Post a Comment