Kriminalitas akhir-akhir ini semakin merajalela, seolah tiada tanda-tanda untuk berhenti. Model kriminalitasnya juga bermacam-macam, mulai dari menantu bunuh mertua dengan menggunakan pembunuh bayaran bak di film-film seperti yang terjadi di Sultra bahkan sampai pembunuhan sadis layaknya psikopat seorang suami rela membunuh istri dengan memutilasi istrinya kemudian menjajakan daging istrinya kepada tetangga seperti yang terjadi di Ciamis beberapa waktu lalu. Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh TBD (50) terhadap istrinya bernama Yanti (44) di wilayah Rancah,Ciamis, Jawa Barat, mengejutkan banyak pihak. Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) pagi sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku disebut sempat menganiaya sang istri dengan menggunakan benda tumpul sebelum memutilasinya.
Selain daripada itu masih banyak lagi fakta-fakta terkini kasus pembunuhan yang semisal. Sebagaimana yang dilansir oleh CNN “Jasad wanita berinisial RM (50) korban pembunuhan ditemukan dalam sebuah koper hitam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4) pagi”.
Bukan tiada motif, penyebab terjadinya perilaku criminal adalah karena beberapa factor, disebutkan bahwa factor utama penyebab pelaku melakukan pembunuhan sebagian besar karena persoalan ekonomi. Kebahagiaan yang distandarkan pada materi membuat manusia dengan mudah terdorong untuk melakukan tindak criminal.
Hidup ala kapitalis adalah biang keroknya
Kepuasan jasmani dan materi sebagai standar kepuasan masyarakat saat ini yang akan didapatkan dengan cara apapun. Hal ini dapat mempengaruhi pengendalian emosi ketika ingin melakukan sesuatu. Bagaimana tidak, jika masyarakat merasa tidak mendapatkan kepuasan itu maka rela melakukan apapun untuk mendapatkannya meskipun itu harus melakukan tindak criminal.
Selain itu system pendidikan yang dibuat oleh kapitalis menjadikan pribadi masyarakat yang pragmatis, hanya berorientasi pada materi dan hanya mengandalkan nalurinya sebagaimana system rimba, “siapa yang kuat dia yang dapat”. Pendidikan saat ini juga tidak memprioritaskan bagaimana membentuk karakter yang baik dan budi luhur, saling menghargai sesama manusia. Sehingga masyarakat dengan mudahnya melakukan tindak criminal dan kejahatan.
Solusi yang ditawarkan dengan pemberian sanksi kepada pelaku juga tidak solutif, pasalnya tidak memberikan efek jera dan tidak mengurangi kasus criminal, upaya pencegahan pun surut dilakukan kalaupun ada tidak akan memberikan pengaruh karena satu-satunya pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan tidak menjadikan kapitalisme sebagai system pengaturan. Karena ide kapitalislah yang menjadi biang kerok dari banyaknya persoalan masyarakat saat ini.
Islam solusi komprehensif
Ketika meninggalkan kapitalis, kemana kita mengharap solusi? Islam mampu memberikan jawaban. Islam bukan hanya sekedar agama saja namun juga seperangkat pengaturan hidup yang akan mengatur seluruh masyarakat. Sumber aturannya adalah Al-Qur’an dan sunnah. Allah swt yang punya hak mengatur manusia.
Kemudian dalam pengaturannya Islam telah mewajibkan bagi tiap individu untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin dan prioritas pendidikannya adalah menciptakan individu-individu yang bertaqwa. Ketaatan individu ini akan menjadikan masyarakat yang aman karena mampu mengendalikan emosi serta ketakutan kepada Allah mencegah mereka untuk melakukan tindak criminal. Selanjutnya islam juga mengatur laju ekonomi, sejarah mencatat ekonomi islam mampu mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga kalau semua sejahtera maka tidak ada lagi pertengkaran akibat persoalan ekonomi.
Kalaupun pencegahan sudah diupayakan dalam system islam, namun tetap ada perilaku criminal maka pelaku akan diberikan sanksi yang kuat dan memberikan efek jera, sebagaimana firman Allah dalam surah Al-baqarah : 178-179
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita.”
Qishos adalah sanksi yang paling ampuh bagi pembunuh. Yang mana pelakunya akan diberikan sanksi seperti apa yang dilakukan kepada korbanya. Kemudian akan disaksikan oleh seluruh masyarakat agar tidak ada lagi yang berkeinginan untuk melakukan hal yang sama.
Begitupun jenis criminal yang lainnya, penganiayaan , pemerkosaan, dll. Islam telah memberikan pengaturan dan sanksi kepada pelakunya yang semuanya itu memberikan efek jera. Seluruh aturan ini tidak akan bias kita rasakan kecuali dengan meninggalkan system kapitalisme dan mengambil serta menerapkan system islam dalam bingkai Khilafah.
Wallahu’alam.
Post a Comment