Kriminalitas Anak Mencoreng Fitrah Anak


Oleh: Astriani Lydia, S.S


Misteri kasus kematian Airul Harahap (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Jambi, mulai terkuak. Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban. Keduanya ditangkap setelah penyidik dari Polres Tebo dan Polda Jambi melakukan serangkaian pemeriksaan.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saat ini penyidik Polres Tebo sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum, akan segera meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.


Pihak kepolisian pun akan terus mengusut kasus kematian Airul Harahap. Apabila ada orang- orang lain yang harus dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus ini.

 (Metrojambi.com, 4/5/2024)


Ini hanya salah satu dari banyaknya kriminalitas yang dilakukan oleh anak. Maka peelu upaya yang serius dari semua pihak. Penanaman perilaku dan karakter anak pada dasarnya dimulai dari rumah. Maka keterlibatan orang tua pada pendidikan anak sangat penting. Karena orang tua yang mempersiapkan anak untuk membangun pengetahuan sebelum ia.mendapatkan tambahan pengetahuan lainnya. Selain orang tua, masyarakat dan negara pun ikut berperan dalam pendidikan anak. Maka ketika masyarakat dan negara pun abai terhadap perannya, yang terjadi adalah kerusakan perilaku seperti yang saat ini terjadi di masyarakat.


Inilah realita penerapan sistem kapitalis liberal yang dianut oleh negara. 

Kekerasan, pornografi, dan hiburan mudah diakses oleh anak-anak di bawah umur. Akibatnya perilaku-perilaku ngawur mudah ditiru oleh anak-anak. Ditambah lagi lemahnya sanksi yang diberikan, membuat kemaksiatan makin merajalela. Tak ketinggalan,  perilaku hedon dan permisif, juga menjangkiti masyarakat. Alhasil tercorenglah fitrah anak yang bersih dan polos, menjadikan anak mencontoh segala yang dilihat dan didengar, hingga melakukan hal yang kriminal, tanpa memahami standar baik dan buruk, terpuji dan tercela. 


Begitulah ketika akidah Islam tidak dijadikan asas dalam kehidupan. Ketakwaan tidak tercermin pada individu, masyarakat, juga negara. Padahal takwa adalah faktor penting untuk menjadikan anak penerus generasi mulia.


Maka, negara harus menjamin adanya sistem informasi yang aman dan menjaga kebersihan pemikiran generasi dan masyarakat. Selain itu, negara juga harus membentengi masyarakat dari masuknya pemikiran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Kemudian, Sistem sanksi Islam yang tegas dan menjerakan, juga wajib diterapkan negara untuk mencegah terjadinya kemaksiatan dan kejahatan.


Begitulah Islam menjaga fitrah anak. Generasi bertakwa dan berkualitaslah yang didambakan umat hari ini. Tentunya semua itu akan terwujud ketika negara menerapkan syariat Islam secara kaafah. Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post