Kebahagiaan Rumah Tangga Terenggut, dan Berujung Maut


Oleh: Sarinah


Kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di negeri tercinta ini.

Setelah begitu marak, kasus ini masih saja terus terjadi dan belum menimbulkan efek jera bagi para pelaku. 


Terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Jumat 3 mei 2024, kembali terjadi, tragedi pembunuhan dan mutilasi di desa Cisantrol, kecamatan rancah, kabupaten Ciamis Jawa barat. Warga dibuat geger dengan aksi sadis yang dilakukan Tarsum (41 tahun) yang membunuh dan memutilasi isterinya Yani (41 tahun).


Akmal selaku AKBP Kapolres Ciamis menyebut, aksi sadis ini dilakukan disebuah jalan kampung saat korban hendak berangkat menghadiri acara pengajian di masjid. Tiba-tiba tersangka  memukul korban dengan balok kayu, kemudian pelaku mengambil pisau, dan memutilasi korban di jalan tersebut. Korban tewas setelah dimutilasi pelaku menjadi beberapa bagian, seperti kedua tangan dan kaki yang sudah terpisah.


Setelah memutilasi isterinya, pelaku juga sempat menawarkan daging isterinya dengan cara ditenteng di baskom.


Sederet kasus diatas sungguh miris dan mengerikan. Kekerasan dalam rumah tangga, seolah adalah hal biasa sehingga tidak menjadi soal yang serius. Lantas dimana lagi rasa " aman" itu bisa ditemui, jika dirumah sendiri tak ada keamanan, bahkan keharmonisan dan kasih sayang?


Keluarga adalah miniatur kecil dari suatu sistem kehidupan negara. Keluarga juga merupakan pilar suatu masyarakat ideal yang dapat melahirkan keturunan-keturunan penggerak peradaban.

Namun, bila pilar-pilar yang ada rapuh dan goyah, maka bangunan itu tidak akan mampu kuat dan kokoh berdiri tegak. 


Tidak bisa dipungkiri rapuhnya pondasi keluarga disebabkan oleh pandangan hidup sekuler yang melingkupi masyarakat saat ini 

Gaya hidup, pendidikan, pola pengasuhan dan cara menghadapi persoalan keluarga semua mengacu pada standar materialisme.


Kehidupan keluarga jauh dari pemahaman terhadap syariat islam apalagi pengamalannya. Mindset keluarga dibentuk sedemikian rupa oleh mentor-mentor seperti selebriti yang jauh dari syariat, kartun yang tidak mendidik belum lagi pergaulan  kehidupan yang abai terhadap kemaksiatan.


Anggota keluarga menjadi tersangka pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga pun sudah tidak sulit lagi ditemukan, berbagai alasan dan latar belakang kejadian, bukanlah alasan pembenaran atas perilaku amoral tersebut.

Kemiskinan menambah beban dan alasan lainnya yang bersumber dari pola pikir yang jauh dari standar syariat. 


Oleh karenanya untuk menyelesaikan persoalan ini adalah mengganti sistem yang berbasis sekularisme  dan mengembalikan pada sistem yang mampu memberikan solusi tuntas dan adil.

Sistem yang berasal dari Allah Ta'ala yaitu sistem Islam.


Dalam Islam, keluarga dibangun atas fondasi ketaatan kepada Allah SWT bukan unsur kebermanfaatan semata. Pengaturan kehidupan keluarga, diatur dengan lengkap dan menyeluruh.


Pengaturan tentang pernikahan, pergaulan suami isteri, pengasuhan anak, kewajiban dan hak suami isteri, syariat menjadi standar dalam setiap persoalan rumah tangga.


Negara akan memahamkan konsep keluarga, dalam bingkai pendidikan islam pada setiap muslim. Disamping itu,  negara akan menerapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan keluarga dan memberikan sistem sanksi sesuai syariat Islam bagi yang melakukan pelanggaran.


Sistem ini jelas akan menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga, sebab Allah Ta'ala menciptakan laki-laki dan perempuan dengan kelebihan potensi, sehingga pada beberapa hukum dikenakan sama, namun pada hukum-hukumlain ada pengkhususan.


Islam memandang perempuan adalah sebagai sosok mulia yang memiliki tanggung jawab besar mendidik generasi dan menjadi tanggung jawab dalam mengatur urusan rumah tangga.


Sementara laki-laki memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya, sehingga perempuan dapat fokus mengurusi keluarga.


Negara juga memiliki andil besar sebagai pusat sentral dalam menjamin kelangsungan hidup dalam keluarga. Yang artinya negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki, negara bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya terkait masalah kesehatan, pendidikan,  pekerjaan dan keamanan.


Semua itu dapat terjadi jika manusia mampu menerapkan segala aturan Islam secara menyeluruh, dalam naungan sistem khilafah Islam.

Allahu a'lam bishawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post