Indonesia, negeri yang mayoritas penduduknya muslim, siapa sangka menurut survei dari Drone Emprit, menjuarai judi online dengan peringkat 1 di dunia. Menurut Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto transaksi judi online di negeri ini selama Januari – Maret tahun 2024 semakin meningkat dari tahun sebelumnya, dengan perputaran uangnya mencapai 100 trilyun. Berdasarkan data PPATK, jumlah total perputaran uang judi online sepanjang tahun 2022 sampai 2023 mencapai Rp 517 Trilyun rupiah. Sungguh jumlah yang fantastis. Mirisnya sekitar 2 juta warga yang terjerat judi online berasal dari kalangan masyarakat miskin, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang kecil hingga ibu rumah tangga.
Judi sudah ada sejak jaman dahulu, bahkan di negeri kita judi pernah dilegalkan di jaman Pak Harto. Judi kala itu dikenal dengan nama lotre, togel, atau Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB). Yang menebak angka dengan benar akan mendapatkan hadiah taruhan yang diumumkan lewat radio atau pengumuman. Dalam menebak pun bisa dengan hitung menghitung ala pakar matematika atau bisa pakai cara tidak logis mencari wangsit dengan tidur di kuburan.
Di jaman digital judi menjadi lebih mudah dilakukan. Para pendamba cuan cara instan, bisa dengan mudah mengaksesnya. Hanya dengan gawai yang terhubung internet mereka bisa setiap saat setiap waktu dimanapun bisa berjudi. Mereka bisa lupa waktu lupa kebutuhan, lupa anak istri demi bermain judi. Ya, judi meracuni kehidupan merusak kebaikan. Masyarakat luas banyak yang menginginkan kekayaan secara instan dan cepat dikarenakan lemahnya pemahaman masyarakat dan rusaknya pemikiran mereka. Mereka ingin mendapatkan keuntungan yang berlipat dalam waktu singkat tanpa kerja keras. Ibarat candu, kokain, dan narkotika, perjudian memiliki efek yang sama, yang mengaktifkan sistem “hadiah” di otak manusia. Semakin menang semakin ketagihan, namun jika kalah jadi penasaran main lagi.
Judi slot dengan mudah diakses setiap saat. Bahkan diberbagai platform sering muncul iklan judi online. Di website pemerintah pun juga berhasil disusupi iklan judi slot. Begitu menjamurnya judi online, dengan promosi yang gencar, menggandeng artis dan selebgram semakin mempermudah dan meluasnya judi online. Sejak adanya pandemi covid 19 beberapa tahun lalu yang mengharuskan wfh, semua aktifitas lebih banyak dilakukan dengan daring. Para korban phk memutar otak untuk memenuhi kebutuhan. Meskipun Orang kaya pun juga bermain judi hanya untuk mencari hiburan dan kesenangan.
Dalam siaran pers 2 Januari 2024, pemerintah melalui Menkominfo telah melakukan upaya untuk pemberantasan judi online. Salah satu nya dengan berhasil memblokir memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi serta file sharing pada pertengahan Juli 2023 sampai Desember 2023.
Tidak hanya itu saja, Menkominfo menyatakan telah berhasil memblokir 5000 an lebih rekening bank dan akun e-wallet yang kemungkinan terindikasi digunakan untuk aktivitas judol. Selain itu juga Menkominfo telah bekerja sama dengan OJK penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet serta platform digital untuk melakukan pemblokiran rekening yang mungkin terkait dengan judol.
Lebih mantap lagi Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. Meminta penyedia Layanan Internet ISP dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judol dengan langkah memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database website yang mengandung konten perjudian.
Bahkan teguran keras kepada raksasa teknologi Meta sudah dilayangkan karena banyak ditemukan konten judi online di platform tersebut. Terakhir pemerintah telah membentuk satgas pemberantasan perjudian untuk menunjukkan keseriusannya dan telah menangkap 1000an bandar.
Berbagai Upaya diatas sudah dilakukan, namun pada faktanya judi online masih saja bertumbuh hingga sekarang. Bahkan nilai pertukaran transaksinya semakin bertambah dari tahun sebelumnya, jumlah penggunanya semakin bertambah dan sudah menyusup ke situs resmi milik pemerintah.
Upaya itu belum berhasil memberantas judol karena ada hal yang dilupakan pemerintah yaitu mereka tidak melakukan pemblokiran terhadap promosi judi online di media-media sosial, bahkan promosinya menggandeng sederet artis dan selebgram di negeri ini. Mati satu tumbuh seribu, diblokir satu tumbuh lagi judi online lainnya. Menkominfo juga berencana menunjuk artis yang terlibat kasus judi online untuk menjadikannya duta anti judi online. Sungguh hal yang sepantasnya kalau Upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini masih disebut setengah hati mengatasi perjudian.
Selama sistem yang dipakai di negeri ini masih sistem sekulerisme yang memberikan ruang bagi perjudian, berbagai masalah kerusakan ini tidak akan pernah teratasi. Dalam kacamata sekulerisme, judi dilihat sebagai potensi ekonomi, Ketika pundi uang banyak berkumpul, disitulah celah-celah untuk memanfaatkannya dengan sebaik mungkin, seperti yang dicanangkan oleh salah satu Menteri yang akan menarik pajak terhadap judi online. Menarik pajak pada perjudian online sama saja dengan melegalkannya karena menganggapnya sebagai sebuah pendapatan negara. Usulan untuk melegalkan perjudian, alasan Menkominfo adalah agar uang yang trilyunan itu tidak lari ke luar negeri sehingga lebih mudah mengendalikannya.
Dalam sekulerisme judol juga dianggap sebagai sebuah permainan yang menghibur Masyarakat. Padahal kita baca berita, imbas perjudian tak sesederhana itu, kita menyaksikan berapa banyak korban judi online berjatuhan. Sejak dari anak-anak, remaja, dewasa, dan rumah tangga bahkan salah satu penyebab meningkatnya perceraian karena pasangan hanya asik berjudi, penghasilan hanya habis untuk berjudi, anak dan istri terlantar, berapa banyak curhatan ibu-ibu muda di tiktok tentang suaminya yang kecanduan judi online. Mereka terjerat hutang dimana-mana, hutang pinjol yang seperti saudara kandung judi online. Banyak kasus bunuh diri karena terjerat hutang pinjol untuk judi online, ada yang menjual motor tetangga untuk demi bermain judi (Liputan6.com), ada suami di ciamis yang membunuh istrinya dan memutilasi karena stres anaknya kecanduan judi (okezone.com, tvonenews.com).
Korban judi online terus bertambah, datang dari kalangan anak-anak juga. Pemerintah hanya mengatakan kerugian dari sisi materi, tidak memberikan tindakan preventif dan kuratif secara sistemis. Masih banyak korban berjatuhan yang kita saksikan di layar kaca.
Menurut Direktur Siyasah Institute Iwan Januar mengatakan rakyat Indonesia mengidap kanker akut bernama judi online. Kanker akut ini hanya bisa diobati dengan syariat islam yang punya aturan lengkap mengatasinya. Sistem islam akan melakukan pembinaan terhadap umat tentang keharaman judi, bahwa judi adalah perbuatan syaitan yang harus ditinggalkan. Sistem Islam juga akan memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi pelaku judi dan penyedia judi yang akan memberikan efek jera. Sistem islam juga akan melakukan berbagai upaya dengan mengerahkan ahli teknologi untuk menciptakan sistem komunikasi dan informatika yang akan mencegah setiap konten bermuatan judi. Selain itu sistem Islam akan mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya, menciptakan lapangan kerja agar rakyat tidak mencari harta dengan cara yang diharamkan. Landasan upaya itu adalah islam, standarnya adalah halal dan haram dan bukan manfaat semata. Allahu 'alam bishowab
Post a Comment