Harga Gula, Makin Gila


Oleh: Sarinah


Pemerintah kembali melakukan penyesuaian harga gula ditingkat konsumen untuk memperlancar pasokan dan stok diritel. Melalui surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan nomor 296/TU/01/02/B/043/2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga acuan gula di tingkat ritel atau konsumen menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Sementara untuk diwilayah timur Indonesia seperti Maluku, Papua dan wilayah tinggal,terluar, terpencil dan perbatasan harga gula ditetapkan sebesar Rp 18.500 per kilogram.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan ketentuan harga acuan gula terbaru itu mulai berlaku sejak 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024. 


Menurutnya kenaikan gula saat ini dipengaruhi oleh harga gula dipasaran global yang tinggi dan anjloknya kurs rupiah terhadap dolar Amerika serikat.


Melihat panel harga pangan (Bapanas) rata-rata harga gula secara nasional hari ini mencapai Rp 18.040 per kilogram. Harga gula saat ini naik 25, 27 persen (YOY) dibandingkan harga gula pada April 2023 sbesar Rp 14.000 pe kilogram.


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)  Roy Nicholas Mandey membeberkan bahwa tingginya harga gula tersebut otomatis akan menghambat pasokan ritel modern, bahkan resiko terburuknya adalah kelangkaan gula diritel modern.


Mencermati gejolak harga gula ini, tampak jelas adanya fenomena permainan harga. Selain sebagai dampak ketiadaan cadangan gula nasional beserta kendali di pihak pemerintah, Pedagang ( besar) malah jadi begitu mudah menekan pemerintah sehingga dengan kata lain, lagi-lagi para kapitalis yang ternyata berperan lebih kuat mengendalikan fluktuasi harga gula di pasaran. 


Jelas persoalan gula tidak lagi sekedar stok dan mahalnya harga. Lebih dari itu, ada persoalan sistemis yang terut mempengaruhi, yakni kacaunya tata niaga gula di pasaran yang ternyata tersebab intervensi pemodal tingkat kebijakan politik gula. Tidak heran jika solusi yang diambil oleh pemerintah juga pada akhirnya memihak pada pengusaha, bukan malah ke rakyat luas.


Gula adalah salah satu komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia. Gula Juga termasuk salah satu kebutuhan pokok masyarakat, khususnya sebagai sumber kalori. Peran penting gula juga dapat dilihat dari sisi ketahanan dan keamanan pangan, penyerapan investasi, serta luasnya keterkaitan dengan industri hilir seperti Industri minuman, gula rafinasi, farmasi, kertas, Partaicel Board dan bio energy.


Demikian hal nya industri gula sejatinya adalah Industri yang efektif dalam meningkatkan pendapatan tenaga kerja dan rumah tangga diwilayah pedesaan.

Industri gula juga sangat terkait dengan sumber daya lokal, sehingga dapat dikembangkan sebagai high value commodity sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat. 


Oleh karena itu keberadaan gula adalah aset ekonomi dan sekaligus sebagai aset sosial yang penting. Realitas ini semestinya membawa konsekuensi sebagai pemerintah untuk menjamin ketersediaan gula pasir di pasar domestik dengan tingkat harga yang terjangkau sebagai seluruh kelompok pendapatan masyarakat.


Secara global, peranan gula adalah suatu komoditas strategis yang penting, peranan itu tercermin dalam upaya setiap negara di dunia untuk melindungi produksi gula domestiknya dari pengaruh internasional.


 Dalam sistem ekonomi kapitalisme potensi keuntungan yang dapat dikeruk dari komoditas gula memang sangat tinggi. Belum lagi seperti importir yang tentu memperoleh rate impor untuk kebutuhan gula masih mengendalikan impor.


Semua itu jelas berbeda dengan tata niaga gula berdasarkan idiologi islam yang diterapkan oleh Khilafah islamiah. Khilafah memahami bahwa gula adalah salah satu bahan pangan pokok yang menjadikan nya komoditas strategis, Khilafah akan mengurus gula sebagai sebagian dari urusan masyarakat secara keseluruhan.


Rasulullah Saw bersabda " imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya " (HR Muslim dan Ahmad)"

melalui mandat ini Khilifah berperan terpenuhinya kebutuhan gula kepada rakyat  baik skala rumah tangga maupun Industri sekaligus menjamin ketersediaan nya.


Khilafah akan memastikan pelaksanaan aspek hulu hingga hilir sehingga Industri gula yakni pengelolaan pertanian tanaman tebu serta jaminan peremajaan nya hingga  pembangunan pabrik gula.


Khilafah juga memfasilitasi riset  produksi gula. Jika memang ada tanaman  selain tebu yang berpotensi menghasilkan gula, Khilafah tentu akan mendorong riset  di sektor ini, begitu pula riset medis dan nutrisi  terkait konsumsi gula per Individu. 


Penting bagi Khilafah untuk memastikan gula tidak hanya berakhir sebagai kambing hitam penyakit degeneratif.


Selanjutnya khilafah memastikan kecukupan stok dalam negeri dan pada saat yang sama  mengerem arus ekspor untuk sementara.


Jika harga gula mahala Khilafah berperan mengurusi rantai pasok. Jangan sampai ada pedagang-pedagang nakal yang menaikkan harga, melakukan penimbunan, monopoli yang bisa  menyebabkan mahalnya harga gula. 


Khilafah juga  bisa mengambil langkah  berupa subsidi, kepada industri maupun rumah tangga rakyat, agar mereka mampu membeli atau menarik gula sesuai kebutuhan.

Andai memang memerlukan impor gula ,Khilafah tentu saja memastikan sifatnya sementara, sehingga impor tidak menjadi basisi kebutuhan gula di dalam negeri.

Allahu  a'lam bishawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post