Gula Melangit, Ekonomi Rakyat kian Sulit


Oleh: Asmawati 

(Aktivis Muslimah) 


Rasa gula kini tak semanis harganya. Si manis ini semakin terasa pahit di kantong. Mengutip dari media online CNN Indonesia, Menurut Direktur perdagangan dalam negeri Kemendag Isy Karim. Ada kelangkaan stock gula dari impor dan harganya melambung tinggi. Meski pasokan yang diimpor didapatkan dari harga sebelum mengalami penurunan. Stock yang dimaksud ada di BUMN hingga swasta sebanyak 330 ribu ton. 


Saat ini harga gula berangsur naik dari Rp 16.000/kg menjadi Rp17.500/kg. Bahkan dilansir dari CNBC Indonesia harga gula saat ini pada bulan April 2024 mencapai Rp17.950/Kg, naik dari sebulan sebelumnya di Rp 17.820/Kg. Lonjakan gula ini berlanjut dari bulan Agustus 2023 lalu yang tercatat masih di Rp 14.700/Kg. Artinya harga rata-rata bulanan sudah mengalami kenaikan sekitar 22,10%. Harga rata rata Nasional gula konsumsi ditingkat pengecer sebesar Rp 18.050 /Kg. Harga tertinggi mencapai Rp 28.980/Kg di Papua pegunungan, kemudian harga gula terendah Rp 16.610/Kg di Kepulauan Riau.


Ironi memang, negeri yang subur dan memiliki lahan luas seperti Indonesia kelangkaan gula bisa terjadi, sehingga negara mengandalkan impor gula.


Mahalnya gula dikarenakan adanya tataniaga kacau, yang memungkinkan adanya praktek permainan harga oleh ritel, penimbunan dan monopoli. Mirisnya solusinya adalah pematokan harga dan membuka keran impor. Semua itu mengakibatkan ketidakstabilan harga pangan. Beginilah ciri khas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang lumrah dengan monopoli pasar yaitu memberikan peluang keuntungan bagi mereka yang memiliki modal besar. Kelangkaan yang terjadi di sistem ekonomi kapitalisme ini bisa jadi merupakan ulah para pengusaha ataupun pedagang yang sengaja menimbun barang demi untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Karena landasan dari ekonomi kapitalisme adalah untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan halal haram.


Ciri lain dari sistem ekonomi kapitalisme adalah bahwa negara lebih berfokus pada jumlah barang, tanpa mengontrol bagaimana proses distribusi barang berjalan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga menyebabkan harga barang dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu dalam rangka untuk mendapatkan untung yang besar. Sementara penetapan harga oleh negara terkesan lebih berpihak kepada pengusaha saja. sedangkan rakyat semakin merasa kesulitan dengan adanya kenaikan harga acuan penjualan.


Paradigma kapitalisme yang menjadi asas negara ini menjadikan negara sebagai pedagang, bukan pelayan rakyat. Alhasil, lahir UU yang memudahkan impor gula dan sama sekali tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mendistribusikan pangan sampai pada setiap individu dalam negeri. Dan lagi kurangnya perhatian negara terhadap lahan lahan yang semakin menyusut lantaran banyaknya pembangunan untuk menuntaskan proyek proyek ala kapitalis. Hal ini tentunya akan menurunkan garapan petani tebu, belum lagi biaya produksi, pupuk, bahan bakarnya, traktornya dan biaya garap, tebang, angkut terus mengalami kenaikan. Inilah bukti abainya negara terhadap pangan rakyatnya.


Solusi Manis Islam 

Kemampuan negara dalam menstabilkan harga pangan dan menjaga stock pangan di dalam negerinya hingga bisa dijangkau oleh seluruh rakyat berimplikasi pada terwujudnya ketahanan pangan sebuah negara tersebut.  Di dalam sistem ekonomi Islam, Daulah Islam (Khilafah) akan menjamin pemenuhan semua kebutuhan pokok baik pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Politik ekonomi Islam akan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kemampuan. 


Negara juga memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan mengatur sektor pertanian dan pangan bukan di tangan korporasi. Negara Islam akan mewujudkan kemandirian pangan, termasuk gula. Negara juga akan menjamin ketersediaan lahan dengan melakukan ekstensifikasi pertanian dengan membuka lahan lahan baru untuk menanam tebu. Negara akan memberikan lahan kepada rakyat  tanpa kompensasi, atau  rakyat yang membuka lahan mati untuk dikelola. 


Negara tidak akan menentukan pematokan harga, tapi menyerahkan harga secara alami melalui mekanisme permintaan dan penawaran. Negara pun akan menurunkan harga melalui kebijakan membenahi sektor hulu hilir sehingga harga menjadi terjangkau dan auto stabil. 


Pada sektor hulu dan produksi, negara akan memberikan bantuan pertanian kepada rakyat, baik berupa lahan, sarana prasarana, pertanian, dsb. Negara juga membangun insfrastruktur jalan untuk distribusi hingga melakukan pengawasan ketat serta penegakan hukum terhadap mafia kartel pangan supaya tidak terjadi kenaikan harga dipasaran. Stabilitas harga pangan hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara Keseluruhan. 

Wallahu ' alam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post