Ekonomi Makin Sulit, Pencuri Menyasar Infak Masjid


Oleh Ruri R 

(Pegiat Dakwah)


Saat ini kondisi perekonomian yang dirasakan masyarakat semakin sulit dijangkau. Semua harga kebutuhan pokok melambung, biaya kesehatan mahal, pendidikan mahal bahkan rasa aman pun kian jauh dari harapan, karena banyaknya pelaku kriminal seperti pembegalan, penipuan, pencurian dan yang lainnya menambah beban penderitaan masyarakat.


Kasus pencurian juga kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, seperti pembobolan kotak amal yang dilakukan oleh seorang pria di masjid Komplek Bina Karya Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jumat (19/04/2024) yang terekam CCTV di lingkungan masjid tersebut.


Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh pihak DKM masjiď kepada kepolisian dan saat ini sedang ditangani oleh Polsek Cileunyi. Adapun kerugian kehilangan diakumulasikan sekitar satu juta rupiah. (Jabarekspres.com, Kamis 25/04/2024)


Pencurian kotak amal masjid terjadi bukan kali ini saja. Aksi tersebut pun terjadi di masjid Bahru Al-Ilmi Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, sudah lebih dari empat kali terjadi. (Detik.com, Rabu 01/02/2023)


Maraknya kasus pencurian ini menunjukkan bahwa kejahatan atau kriminalitas semakin hari semakin meningkat, bukan hanya dari sisi angka (kuantitas), akan tetapi juga bentuknya. Ini semua bisa terjadi karena kehidupan masyarakat semakin jauh dari kata sejahtera.


Beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut banyak terjadi yaitu karena sempitnya lapangan pekerjaan, pendidikan rendah, modal usaha tidak ada, selain itu juga karena lemahnya keimanan yang ada pada individu. Hal ini jelas menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme sekular yang diterapkan selama ini. 


Pemerintah selama ini hanya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena menganggap bahwa kasus kriminal cukup diselesaikan oleh kepolisian. Pemerintah tidak mementingkan kesejahteraan masyarakat. Seharusnya pemerintah berupaya menyelesaikan semua permasalahan secara serius dan fokus sehingga bisa menekan dan meminimalisir angka kejahatan di negeri ini.


Padahal sebetulnya negeri ini memiliki sumber-sumber pendapatan yang melimpah seperti Sumber Daya Alam (SDA), jika dikelola sendiri oleh negara hasilnya bisa menghidupi masyarakat dengan terpenuhinya kebutuhan pokok dan kolektif secara merata. Namun, justru sebaliknya SDA diobral dan diserahkan kepada asing atau aseng dengan alih-alih SDA tersebut menjadi 'berkah' justru menjadi kutukan.


Tidak bisa dipungkiri penyebab semua itu karena kapitalisme yang mengedepankan kepentingan materi, dan sekularisme yang menjadikan agama tidak dilibatkan dalam pengaturan kehidupan telah banyak menuai kesengsaraan dan kemaksiatan.


Sistem ini pula lah yang  menjadi penyebab utama lahirnya kemiskinan struktural. Liberalisasi kepemilikan publik dan leluasaanya pihak swasta dalam mengendalikan hajat hidup masyarakat telah nyata mewujudkan kesengsaraan. Di sisi lain, ketidakpastian sistem ekonomi kapitalisme telah memasifkan PHK dan meningkatkan jumlah pengangguran. Rakyat semakin sulit mendapatkan akses kebutuhan pokok.


Dalam sistem kapitalisme, maraknya kejahatan juga dipengaruhi dengan sanksi yang tidak memberi efek jera. Hukum yang seharusnya dijadikan sebagai penegak keadilan bagi masyarakat, saat ini keberadaannya dengan mudah bisa dibeli sehingga pelaku kejahatan bisa melenggang bebas.


Hilangnya peran negara dalam meri’ayah memang sudah menjadi tabiat sistem kapitalisme. Rakyat berjuang sendiri untuk sekedar bertahan hidup dengan berbagai cara, meski pada akhirnya memilih jalan kriminalitas sebagai pintu terakhir.


Berbeda dengan Islam, sistem ini menjadikan negara sebagai raa'in (pengatur urusan umat), menjamin kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan pokok mereka berupa pangan, sandang, papan maupun kebutuhan kolektifnya seperti pendidikan, kesehatan, serta menjamin terwujudnya keamanan. 


Semuanya itu akan dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Rasulullah saw. bersabda:


"Imam/khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari)


Negara akan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram dengan kekuatan tiga pilar yaitu; pertama, ketakwaan individu. Melalui penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, negara akan membina umat dengan baik hingga terbentuk kepribadian yang bertakwa dan memiliki keimanan yang kuat. Ketakwaan inilah yang akan menjadi pencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dilarang syariat.


Kedua, adanya kepedulian masyarakat yang melalui kewajiban amar makruf nahi mungkar, bukan individual seperti dalam kapitalisme. Ketiga, negara akan menerapkan aturan Islam secara sempurna. 

 

Tiga hal tersebut adalah solusi dalam menyelesaikan kriminalitas pada aspek preventif. Adapun pada aspek kuratif negara menerapkan hukuman yang tegas dan adil. Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus pelaku) dan źawajir (pencegah) orang lain agar tidak berbuat yang serupa. Allah Swt. berfirman:


"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah kedua tangannya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah."  (TQS Al-Maidah [5] : 38)


Rasulullah saw. bersabda:


"... Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya."  (HR Bukhari)


Demikianlah hanya penerapan Islamlah yang mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyat dan menjamin terwujudnya rasa aman dan tenteram dalam hidup. Untuk itu, bersegeralah kembali kepada aturan Islam dan tinggalkan sistem kufur yang melahirkan kriminalitas dan menyengsarakan. 


Wallahu 'alam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post