Nur Inayah
Memasuki musim penghujan bencana banjir seolah -olah menjadi tamu yang sering sekali datang di berbagai wilayah di negeri ini. Masyarakat yang pemukimannya berada di dekat bantaran aliran sungai pun sering sekali merasa was-was apabila musim penghujan telah tiba. Kecemasan ini pun turut di rasakan oleh para warga di Kp. Bojong Citepus RW 09 Desa Cangkuang Wetan. Meskipun Kepala Desa setempat, yakni Bapak Asep Kusmiadi S.Pd.I.,M.Pd., bersama masyarakatnya melakukan pembuatan tanggul dadakan di jembatan citarum Kp. Bojong Citepus RW 09 Desa Cangkuang Wetan, pada hari kamis, 11 januari 2024 pukul 23.00 Wib. Tak dapat menghilangkan kecemasan warganya begitu saja. Pembuatan tanggul dadakan tersebut dilakukan sebagai upaya darurat untuk mencegah air sungai citarum yang meluap akibat intensitas hujan yang tinggi sampai pukul 23.00 Wib.
Selain menjadi upaya darurat dalam menghadapi banjir, beliau mengatakan bahwa pembuatan tanggul dadakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian beliau terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lantas, apakah langkah diatas bisa menjadi solusi bagi masalah banjir ini? Tentu saja tak dapat dipungkiri masalah banjir ini merupakan masalah yang sudah sering terjadi dan begitu kompleks dampak yang dimunculkannya. Karena dari bencana banjir dapat berakibat pada masalah kesehatan, kerugian ekonomi, sulitnya air bersih, aktivitas warga yang menjadi terhambat, bahkan bisa mengakibatkan korban jiwa , dan masih banyak dampak yang bisa saja terjadi akibat bencana banjir ini.
Penanganan yang diambil oleh pemerintah setempat pun seperti pembuatan tanggul sementara, hanyalah solusi pragmatis yang tidak akan mampu menyelesaikan masalah secara tuntas, karena tidak menyelesaikan penyebab masalah banjir, seperti tata kelola wilayah dengan pembangunan perumahan yang jor-joran hingga di wilayah -wilayah resapan air, semisal bukit, kaki gunung, atau pesawahan, tanpa disertai amdal, ataupun saluran air beserta penghijauan yang tetap menjaga wilayah ekosistem resapan air. Hal ini disebabkan penerapan sistem sekuler-kapitalis yang memberikan kebebasan berkepemilikan kepada siapapun, salah satunya para pemilik modal, untuk investasi pembangunan perumahan ataupun infrastruktur, dan juga objek wisata, yang hanya berasaskan bisnis atau keuntungan, tanpa memikirkan akibatnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Selain itu, dalam sistem ini pun sungguh sangat mustahil menangani banjir secara tuntas, karena kepemimpinan yang berbasis untung rugi, bukan ri'ayah (mengatur urusan umat). Diibaratkan seperti negara sebagai penjual dan rakyat seperti pembelinya. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan- kebijakan atau penanganan yang diberikan oleh pemerintah. Solusi yang diberikan seolah-olah tidak pernah serius, termasuk dalam menangani banjir ini. Meskipun telah dibuat tanggul sementara untuk mencegah banjir, namun tanggul-tanggul tersebut tidak cukup kuat untuk menahan besarnya air yang mungkin lebih besar dari banjir sebelumnya, sehingga banjir pun tidak bisa dielakkan.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, yang memiliki konsep bahwa keselamatan dan kenyamanan rakyat adalah hal utama. Sebagai agama yang sempurna, Islam menetapkan bahwa tata kelola wilayah harus berasas pada pengaturan urusan rakyat (umat), untuk kesejahteraan dan keamanan mereka, tidak untuk syahwat penguasa ataupun manusia, dengan menzalimi rakyat banyak.
Termasuk dalam hal pengelolaan tata ruang, untuk pemukiman penduduk, dan pembangunan infrastruktur, negara akan berupaya memberikan pemukiman yang layak, nyaman dan tentunya jauh dari daerah yang rawan akan bencana alam seperti halnya banjir.
Sejarah Islam pun telah mencatat, bagaimana gemilangnya sistem Islam melakukan upaya preventif (pencegahan) terkait masalah banjir. Berbagai bendungan dibangun untuk mencegah banjir maupun keperluan irigasi.
Contohnya saja di Provinsi Khuzestah daerah Iran Selatan, sampai saat ini masih berdiri dengan kokohnya bendungan-bendungan yang dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir.
Jikapun terjadi banjir, maka akan diselesaikan secara tuntas, dengan menyelesaikan akar permasalahannya. Karena pemimpin dalam sistem islam paham betul akan tanggung jawabnya yang besar, yang tentunya akan di pertanyakan oleh Allah SWT kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:" Seorang imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus)rakyat. Ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya". ( HR. Al-Bukhari).
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.
Post a Comment