Oleh Nurenda
Aktivis Dakwah
Kabupaten Bandung dikatakan sebagai kabupaten termaju di Jawa Barat, benarkah pemaparan tersebut. Ukuran kemajuan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi saja, padahal pertumbuhan ekonomi tinggi sekalipun sering tidak mencerminkan pemerataan kesejahtraan yang sesungguhnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, pada hari jadi kabupaten Bandung ke-383, menyatakan Kabupaten Bandung saat ini menjadi daerah termaju dan menjadi percontohan di Jawa Barat. Menurut beliau mulai dari Bupati, seluruh perangkat daerah, dinas-dinas dan seluruh komponen anak bangsa di Kabupaten Bandung mampu menunjukan kekompakan, solidaritas dan ketulusan untuk melaksanakan program-program untuk masyarakat. Dengan adanya kepemimpinan yang kuat, kekompakan, solidaritas dan ketulusan tersebut, adalah sebagai terobosan dan program yang di gulirkan sangat dirasakan manfaatnya oleh berbagai lapisan masyarakat terutama masyarakat tingkat bawah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Kang Dadang Supriatna telah menghasilkan berbagai kemajuan, terlebih di masa sulit karena masa recovery ekonomi pasca Covid-19.
Langkah-langkah positif yang dilakukan Kang DS seperti pertumbuhan ekonomi, kemandirian fiskal, berbagai program terobosan sendiri seperti insentif guru ngaji, insentif RT RW, linmas dll.
Dari sisi fiskal mampu meningkatkan APBD dari awalnya Rp4,6 triliun pada 2021 menjadi Rp7,4 triliun di tahun 2023. Keberhasilan meningkatkan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung dari Rp900 miliar menjadi Rp1,3 triliun. Kemudian dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat berbagai program seperti pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa agunan dinilai berhasil mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Pemkab Bandung juga menggelontorkan bantuan keuangan kepada desa melalui alokasi dana perimbangan desa (ADPD).
Apabila dicermati benarkah bantuan tersebut benar-benar tanpa bunga dan agunan seperti yang dipaparkan di atas, karena pada faktanya di sistem ekonomi sekuler ini nyaris mustahil sesuatu dilakukan tanpa ada dasar asas kepentingan dibelakangnya, ataupun ditunggangi dengan kepentingan-kepentingan politik. Karena dalam sistem Islam pemberian bantuan atau pertolongan terhadap seseorang harusnya tidak ada dasar-dasar pemanfaatan dibelakangnya maupun adanya kepentingan politik. Karena kelebihan-kelebihan tersebut nantinya akan bersifat bunga atau riba.
Seperti halnya Allah telah berfirman di dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 275, "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”
Pada faktanya secara realitas jumlah penduduk miskin di Kab Bandung pada 2023 masih tinggi yaitu 6,40 % (245.000 ribu orang), tingkat kriminalitas juga makin marak, angka putus sekolah masih tinggi terjadi, masalah sampah, stunting dan masih banyak PR yang lainnya. Jadi yang dinamakan daerah maju dalam sistem sekuler tetap saja menyisakan banyak masalah.
Berbeda halnya jika standar kemajuan itu distandarkan dengan sistem Islam. Negara maju dalam pandangan Islam adalah sebuah negara yang sanggup memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya orang perorang baik muslim maupun nonmuslim, baik kebutuhan pokok individual berupa pangan, sandang, papan dan kebutuhan pokok kolektif berupa pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan individunya, berakhlak mulia, ilmu pengetahuan berkembang pesat, kerukunan terjaga dll. Negara maju berarti ada kesejahteraan di dalamnya dan pengertian kesejahteraan dalam Islam adalah kesejahteraan yang ada di dalamnya rahmatan lil alamin.
Seharusnya pemerintah melakukan upaya-upaya dalam menyejahterakan rakyatnya, seperti peningkatan kembali program perlindungan sosial, bantuan sosial reguler, seperti program keluarga harapan (PKH), program sembako, bantuan permakanan dan ATENSI untuk lansia dan penyandang disabilitas. Kehidupan masyarakat menjadi tertib, taat hukum dan harmonis, mengembangkan kreatifitas masyarakat di dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
Maka dapat disimpulkan bahwa suatu kemajuan negara ataupun kota bisa terlihat jika masyarakatnya sudah sejahtera dalam setiap aspek kehidupan. Seperti halnya misi utama Nabi Muhammad saw., dalam membangun masyarakat yang sejahtera yang nyatanya merupakan cita-cita Al Quran.
"Sungguh bagi kaum saba’ ada tanda (kekuasaan tuhan) ditempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan disebelah kiri (kepada mereka dikatakan)" makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya (negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun." (QS. Saba:15)
Maka memahami konsep dasar kesejahteraan dan langkah dalam meraihnya sangatlah penting bagi setiap manusia, khususnya mengenai konsep Al Quran dalam mewujudkan kesejahteraan yang di cita-citakan. Dan hanya dengan sistem Islamlah semua dapat terwujud. Dengan tegaknya khilafah hukum-hukum Islam pula akan bisa ditegakkan tanpa nanti tanpa tapi.
Walahualam bissawab
Post a Comment