Setiap awal bulan Mei tepatnya pada tanggal 1 Mei merupakan hari yang senantiasa dikenang oleh para buruh. Karena hari tersebut adalah awal aspirasi para buruh dimulai. Dan kini dijadikan sebagai hari besar yang ada di kalender Nasional dan International.
Hari Buruh Internasional berawal dari aksi demonstrasi para buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Para buruh menuntut jam kerja 8 jam per hari, 6 hari seminggu, dan upah yang layak. Aksi ini kemudian diwarnai dengan kerusuhan dan tragedi Haymarket Affair.
Tirto. Id merilis bahwa setiap tahunnya, Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema Hari Buruh Internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat diperbincangkan. Mengacu pada laporan ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, dua isu utama yang menjadi sorotan.
Pertama, tingkat pengangguran global yang tinggi. Diperkirakan sekitar 200 juta orang lebih masih menganggur pada tahun 2024.Kedua, Kesenjangan sosial yang semakin melebar. Ketimpangan antara kaya dan miskin semakin parah, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.
Dengan melihat situasi tersebut, tema Hari Buruh Internasional 2024 kemungkinan besar akan berfokus pada beberapa hal yaitu, memperjuangkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua. Hal ini sejalan dengan prediksi dari laman Geeks for Geeks yang mengangkat tema "Social Justice and Decent Work for All". Selanjutnya, mengatasi kesenjangan gender di tempat kerja. ILO mencatat bahwa kesenjangan ini masih marak terjadi, terutama di negara-negara berkembang.(Tirto.id, 26/04/2024)
Berdasarkan survei Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Indonesia, dilaporkan kondisi para buruh di Indonesia cukup memprihatinkan. Tercatat 69% perusahaan di Indonesia menyetop merekrut karyawan baru pada tahun lalu lantaran khawatir ada pemutusan hubungan kerja (PHK).Dari 69% jumlah itu, 67% di antaranya merupakan perusahaan besar.
Director of Career Services Mercer Indonesia Isdar Marwan, menjelaskan perusahaan yang banyak melakukan penyetopan karyawan antar lain industri perbankan, perhotelan, dan farmasi adalah tiga sektor teratas di Indonesia yang membekukan perekrutan pekerja pada tahun 2023.
Hal ini dikarenakan kecerdasan buatan (AI) dan rekrutmen berbasis keterampilan menjadi perhatian utama bagi perusahaan. Ini terlihat dari 75% perusahaan di Indonesia memandang kemahiran kecerdasan buatan (AI) sebagai keterampilan yang tidak terpisahkan.(CNN Indonesia, 26/04/2024).
Ada yang perlu kita refleksi tiap tahunnya, Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati. Sayangnya, sejak awal hingga kini, buruh di berbagai penjuru dunia masih terbelit problem kesejahteraan. Kapankah kesejahteraan buruh bisa terealisasi dan bukan sekedar impian semata?
*Kapitalisme Salah dalam Memandang Buruh*
Jikalau diperhatikan pada sistem kapitalisme saat ini, para buruh itu adalah bagian dari faktor produksi bagi sebuah perusahaan. Buruh bisa di samakan dengan alat-alat produksi. Perusahaan di era kapitalisme ini punya cara pandang, dalam produksi harus meminimalisir modal faktor-faktor produksi dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Prinsip ini tentu akan menekan buruh untuk berpenghasilan kecil dan tak layak. Bahkan, jika suatu saat perusahaan tidak butuh karyawan mendadak tidak masalah untuk dilakukan PHK besar- besaran. Karena sudah beralih pada perkembangan tenaga digital dari yang sebelumnya manual. Ini sangat menyakitkan bagi buruh yang tidak dipandang dengan sebelah mata.
Nasib kesejahteraan buruh pun tergantung pada perusahaan. Dengan prinsip meminimalkan biaya, perusahaan pun minim dalam memberikan kesejahteraan pada buruh. Nanti nya, akan banyak kasus perusahaan tidak memberikan hak buruh, memberi upah tidak sesuai UMR, tidak memberi THR, mudah memecat buruh, dan lainnya.
Akibatnya, buruh pun terjepit dalam ketakberdayaan. Jika bekerja, upah tidak menyejahterakan, sedangkan beban kerja amat berat. Adapun jika keluar dari pekerjaan, sulit mencari pekerjaan lain karena gelombang PHK menerpa dengan amat dahsyatnya
*Islam Menyejahterakan Buruh*
Terhadap kaum buruh, Islam punya pandangan yang khas. Pandangan ini berbeda dengan kapitalisme yang lepas tangan terhadap kesejahteraan buruh. Dikarenakan buruh disamakan dengan faktor produksi dalam industri.
Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat yang harus diriayah (diurusi) oleh negara. Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan tiap-tiap warga negara, termasuk para buruh.
Rasulullah saw. bersabda terkait tugas seorang pemimpin rakyat, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” *(HR Bukhari)*.
Dijelaskan oleh Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam buku Politik Ekonomi Islam, bahwa politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya. (Politik Economi Islam, hal 45)
Dengan demikian, tanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat (termasuk buruh) ada pada negara, bukan perusahaan. Negara akan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya secara orang per orang sehingga tiap-tiap rakyat merasakan kesejahteraan. Negara juga melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya. Itulah makna tanggung jawab yang hakiki.
Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat oleh negara ini dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu secara langsung dan tidak langsung.
Terkait mekanisme secara langsung, negara akan menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengaksesnya. Sedangkan mekanisme tidak langsung, negara menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat laki-laki yang baligh untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Lapangan kerja tersebut bisa berupa kesempatan bekerja menjadi buruh, membuka usaha tertentu, menjadi petani, bisnis dagang, jasa, industri, maupun yang lainnya.
Terkait dengan hubungan buruh dan perusahaan, Khilafah menjamin nasib buruh dan sekaligus keberlangsungan perusahaan melalui penerapan Islam dalam semua bidang kehidupan. Dengan demikian, semua pihak, baik buruh maupun perusahaan, sama-sama diuntungkan. Negara harus memastikan bahwa di antara buruh dan perusahaan ada akad yang jelas dan syar’i terkait deskripsi pekerjaan, upah, jam kerja, fasilitas, keselamatan kerja, dll. sehingga kedua pihak merasa ridha.
Negara juga memastikan kedua pihak menjalankan kewajibannya dan memperoleh haknya secara makruf. Jika ada perselisihan di antara keduanya, negara tampil sebagai hakim yang memberikan keputusan secara adil berdasarkan syariat Islam.
Terkait upah, Islam menentukan upah dalam akad kerja berdasarkan rida antara kedua belah pihak (antaradhin). Islam juga memiliki standar upah yang ditentukan oleh para ahli (khubara) sesuai manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja, jenis pekerjaan, risiko, dan lainnya.
Dengan demikian, bisa dipastikan tiap-tiap pihak merasa senang. Buruh senang karena mendapatkan upah secara makruf, perusahaan juga senang karena mendapatkan manfaat yang baik dari karyawannya.
Inilah gambaran kondisi buruh yang kita semua dambakan. Buruh sejahtera karena negara mengurusinya. Negara dan masyarakat juga senang karena produk perusahaan bisa memasok kebutuhan masyarakat. Karena memang yang menjadi fokus utama yang diperhatikan oleh negara adalah rakyat dalam negeri. Ekonomi pun berputar dengan sehat. Sistem bernegara inilah yang kita harapkan eksis agar kesejahteraan dapat terwujud nyata untuk semuanya, termasuk bagi para buruh.
MasyaAllah., Mantap
ReplyDeletePost a Comment