Rupiah Melemah, Buah Dominasi Mata Uang Dollar terhadap Dunia



Oleh Sahna Salfini Husyairoh, S.T 

Aktivis Muslimah


Nilai rupiah atas mata uang dolar Amerika Serikat menembus Rp16.000 sejak 16 April 2024. Nilai tukar terus mengalami depresiasi hingga menyentuh Rp16.280 pada 19 April 2024 saat pejabat AS menyebut sebuah rudal Israel menghantam Iran, merujuk data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) bank Indonesia. (media online www.bbc.com)


Kenaikan mata dolar AS dipengaruhi oleh beberapa faktor, namun sejatinya penyebab paling utama akibat ketergantungan pada dolar sebagai mata uang dunia, ini semua terjadi dibawah imperialisme negara kapitalisme Amerika Serikat. Imperialisme Amerika Serikat terhadap ekonomi global melalui perjanjian Bretton Woods di tahun 1944. Sebelumnya tahun itu mata uang dunia berbasis emas.


Perang Dunia I pecah di tahun 1924, banyak negara yang meninggalkan standar berbasis emas beralih menggunakan mata uang kertas. Amerika Serikat menjadi debitur, banyak negara yang ingin membeli obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat.


Beberapa negara bertemu di Bretton Woods, New Hampshire untuk mematok nilai tukar kepada dolar AS. Lantaran Amerika Serikat  memegang cadangan emas terbesar masa itu. Perjanjian Bretton Woods  mengizinkan negara-negara untuk mematok nilai tukar dengan dolar AS ketimbang emas. Dolar berlaku dalam perdagangan dunia internasional hingga saat ini.


Perjanjian ini sangat menguntungkan Amerika Serikat karena yang mengatur kondisi ekonomi dunia. Selain itu Amerika Serikat dengan mudah menguasai negeri-negeri seluruh dunia. Namun, kekuatan imperialisme ini sejatinya kekuatan yang semu. 


Sementara itu pelemahan rupiah terhadap dolar berpotensi membuat harga barang-barang impor melonjak dan memicu inflasi yang akhirnya melemahkan daya beli masyarakat. Pelemahan rupiah merupakan bentuk kedzaliman akibat imperialisme AS.


Dalam sistem Islam ditetapkan mata uang berbasis emas dan perak atau dikenal dengan istilah dinar dan dirham. Syariat tersebut dapat dipahami dari kebijakan Rasulullah saw. ketika beliau menjadi kepala negara Islam di Madinah pasca hijrah.


Rasulullah saw. menyetujui penggunaan mata uang dinar dan dirham sebagai mata uang resmi negara. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas dan satu dirham setara dengan 2,975 gram perak, mata uang seperti ini telah berlaku sejak dahulu oleh masyarakat pada saat itu. Sistem mata uang ini lebih stabil dan adil.


Rasulullah saw. bersabda "Timbangan yang berlaku adalah timbangan penduduk Makkah dan takaran yang berlaku adalah takaran penduduk Madinah." (HR. Abu Dawud)


Sehingga secara ekonomi akan aman dan rakyat akan sejahtera. Hal ini dikarenakan mata uang dinar dirham memiliki basis riil berupa emas dan perak. Maka nilai nominal yang tertera setara dengan nilai instrinsiknya. Ketika negara ingin mencentak uang maka negara harus memiliki sejumlah emas dan perak. Sebaliknya ketika negara tidak memiliki emas dan perak maka negara tidak dapat mencetak uang.


Jaminan mata uang dengan emas dan perak membuat perekonomian tidak mudah inflasi. Selain itu juga dinar dan dirham memiliki aspek penerimaan yang tinggi. Termasuk antar pertukaran mata uang atau perdagangan internasional. Kestabilan mata uang dinar dan dirham telah terbukti sepanjang sejarah. Inilah terbukti pengaturan sistem Islam sangat memudahkan dan menyejahterakan umat manusia.


Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post