Oleh Widya Amidyas Senja
Pendidik Generasi
“Warga negara yang sehat
adalah aset terbesar yang dimiliki negara manapun” – Winston Churchill
Kesehatan merupakan aset
terbesar yang dimiliki setiap individu yang tergabung dalam komunitas besar
yang disebut warga negara. Jika setiap warga negara sehat, maka negara akan
maju, produktif, kreatif, inovatif dan tidak menutup kemungkinan menjadi negara
yang diperhitungkan. Maka penting bagi suatu negara menjamin dan menjaga
kesehatan warga negara dalam rangka menjaga stabilitasnya. Penjaminan kesehatan
yang merata dan berkualitas masih menjadi tantangan di seluruh negara dalam
pemenuhannya.
7 April 2024 lalu
merupakan peringatan hari kesehatan sedunia. World Health Organization (WHO)
sebagai organisasi kesehatan terbesar mengusung tema “My Health, my right” atau
“Kesehatan kita adalah hak kita,” dengan kata lain, sejatinya kesehatan
merupakan tanggung jawab negara dalam pemenuhannya bagi setiap warga negara
secara merata dan berkualitas. Di mana saat ini diskriminasi kesehatan masih
saja terjadi, krisis air bersih, polusi udara makin tinggi, kelayakan sandang
dan papan masih jauh dari layak, sulitnya lapangan pekerjaan yang memadai
sehingga kehidupan yang layak pun menjadi sekadar mimpi, serta makanan bergizi
menjadi hal yang bukan prioritas utama. Namun, pemerintah saat ini mengklaim
bahwa masyarakat sudah menerima jaminan layanan kesehatan yang memadai.
Sekali lagi, fakta yang
terjadi saat ini adalah penjaminan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi
setiap warga negara masih merupakan “PR” besar yang harus diselesaikan. Mantan
Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Aditama mengatakan
harapannya mengenai terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapatkan akses pelayanan
kesehatan bermutu.
“Dengan tema Hari Kesehatan Dunia tahun ini diharapkan
terwujudnya kesehatan bagi semua. Didambakan agar semua kita mendapat akses
pada pelayanan kesehatan yang bermutu, juga mendapat pendidikan dan informasi
kesehatan yang diperlukan,” kata Tjandra saat dikonfirmasi melalui pesan
singkat, melalui kampanye Hari Kesehatan Dunia 2024, Minggu (7/4/2024).
Berbicara fakta yang
terjadi di masyarakat, saat ini BPJS tidak memberikan layanan optimal, kurang
berkualitas, berbagai syarat dan ketentuan birokratif rumit yang harus dipenuhi
untuk menikmati layanannya, iuran BPJS yang kian kemari kian tinggi serta
problem lainnya. Ketidaksetaraan layanan kesehatan menjadi hal yang umum
terjadi ketika berbicara tentang kondisi ekonomi setiap pengguna layanan
kesehatan. Padahal layanan kesehatan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah
dalam pemenuhannya.
Artinya, hari kesehatan
dunia yang diperingati setiap tahunnya masih sebatas seremonial saja. Banyak
hal yang masih jauh dari standar layanan kesehatan, bahkan bisa dikatakan
perwujudan layanan kesehatan dunia masih sekadar “angin surga.” Sehingga
berakibat pada kesimpulan bahwa kita sebagai manusia harus berjuang untuk
selalu sehat dengan perjuangan sendiri, karena tidak ada jaminan pasti dan
bermutu yang dapat diharapkan dari hanya sekadar layanan kesehatan yang
ditawarkan pemerintah, yang masih menggunakan sistem kapitalis. Segala
sessuatunya menjadi komoditi ekonomi atau bisnis.
Kesehatan sejatinya
adalah kebutuhan pokok yang pemenuhannya dijamin oleh negara Islam yang diatur
dengan baik, sesuai kebutuhan, merata, bermutu dan dengan harga yang murah
bahkan gratis. Jaminan layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah di
dalam negara Islam menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan ke seluruh
penjuru negeri secara merata.
Negara Islam mengatur
segalanya dengan sempurna, sehingga terwujud masyarakat yang sehat, sejahtera
dan terpenuhi berbagai kebutuhan sandang, pangan dan papannya. Negara mengatur
individu, keluarga hingga lingkungan masysrakatnya dalam aturan paripurna,
bersumber dari aturan Allah Swt. yang mengutamakan kemaslahatan serta
kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga tidak ada aspek yang terabaikan
pemenuhannya. Karena Islam menaruh perhatian besar terhadap dunia kesehatan.
Pelayanan kesehatan yang islami adalah segala bentuk kegiatan yang dibingkai
dengan kaidah-kaidah Islam, yaitu akidah dan syariah.
Negaralah yang memiliki
peran sentral sekaligus bertanggung jawab penuh dalam segala urusan rakyatnya,
termasuk dalam urusan kesehatan. Hal ini didasarkan pada dalil umum yang
menjelaskan peran dan tanggung jawab kepala negara untuk mengatur seluruh
urusan kepala negaranya. Rasulullah saw. bersabda:
“Pemimpin yang mengatur
urusan manusia (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab
atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di antara tangggung
jawab khalifah adalah mengatur pemenuhan kebutuhan primer (dasar) bagi
rakyatnya secara keseluruhan, yang di antaranya adalah kebutuhan akan keamanan,
kesehatan dan pendidikan. Artinya negara tidak boleh membebani rakyatnya untuk
membayar kebutuhan layanan kesehatan. Ketentuan ini didasarkan pada hadis Nabi
saw., sebagaimana penuturan Jabir ra.:
“Rasulullah saw. pernah
mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Kaab (yang sedang sakit). Dokter itu
memotong salah satu urat Ubay bin Kaab lalu melakukan kay (pengecosan dengan
besi panas) pada urat itu.” (HR Abu Dawud).
Dalam hadis tersebut,
Rasulullah saw., yang bertindak sebagai kepala negara, telah menjamin kesehatan
rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya
yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu. Jaminan kesehatan itu wajib
diberikan oleh negara kepada rakyatnya secara gratis, tanpa membebani, apalagi
memaksa rakyat mengeluarkan uang untuk mendapat layanan kesehatan dari negara.
Pengadaan layanan, sarana dan prasarana kesehatan tersebut wajib senantiasa
diupayakan oleh negara bagi seluruh rakyatnya. Pasalnya, jika pengadaan layanan
kesehatan itu tidak ada maka akan dapat mengakibatkan terjadinya bahaya
(dharar), yang dapat mengancam jiwa rakyatnya. Menghilangkan bahaya yang dapat
mengancam rakyat itu jelas merupakan tanggung jawab negara.
Wallaahu a’lam
bishshawaab[]
Post a Comment