Refleksi Hari Kesehatan Sedunia

 



Oleh Widya Amidyas Senja

Pendidik Generasi

 

 

“Warga negara yang sehat adalah aset terbesar yang dimiliki negara manapun” – Winston Churchill

 

Kesehatan merupakan aset terbesar yang dimiliki setiap individu yang tergabung dalam komunitas besar yang disebut warga negara. Jika setiap warga negara sehat, maka negara akan maju, produktif, kreatif, inovatif dan tidak menutup kemungkinan menjadi negara yang diperhitungkan. Maka penting bagi suatu negara menjamin dan menjaga kesehatan warga negara dalam rangka menjaga stabilitasnya. Penjaminan kesehatan yang merata dan berkualitas masih menjadi tantangan di seluruh negara dalam pemenuhannya.

 

7 April 2024 lalu merupakan peringatan hari kesehatan sedunia. World Health Organization (WHO) sebagai organisasi kesehatan terbesar mengusung tema “My Health, my right” atau “Kesehatan kita adalah hak kita,” dengan kata lain, sejatinya kesehatan merupakan tanggung jawab negara dalam pemenuhannya bagi setiap warga negara secara merata dan berkualitas. Di mana saat ini diskriminasi kesehatan masih saja terjadi, krisis air bersih, polusi udara makin tinggi, kelayakan sandang dan papan masih jauh dari layak, sulitnya lapangan pekerjaan yang memadai sehingga kehidupan yang layak pun menjadi sekadar mimpi, serta makanan bergizi menjadi hal yang bukan prioritas utama. Namun, pemerintah saat ini mengklaim bahwa masyarakat sudah menerima jaminan layanan kesehatan yang memadai.

 

Sekali lagi, fakta yang terjadi saat ini adalah penjaminan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi setiap warga negara masih merupakan “PR” besar yang harus diselesaikan. Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Aditama mengatakan harapannya mengenai terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapatkan akses pelayanan kesehatan bermutu.

 

Dengan tema Hari Kesehatan Dunia tahun ini diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua. Didambakan agar semua kita mendapat akses pada pelayanan kesehatan yang bermutu, juga mendapat pendidikan dan informasi kesehatan yang diperlukan,” kata Tjandra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, melalui kampanye Hari Kesehatan Dunia 2024, Minggu (7/4/2024).​​​​​​

 

Berbicara fakta yang terjadi di masyarakat, saat ini BPJS tidak memberikan layanan optimal, kurang berkualitas, berbagai syarat dan ketentuan birokratif rumit yang harus dipenuhi untuk menikmati layanannya, iuran BPJS yang kian kemari kian tinggi serta problem lainnya. Ketidaksetaraan layanan kesehatan menjadi hal yang umum terjadi ketika berbicara tentang kondisi ekonomi setiap pengguna layanan kesehatan. Padahal layanan kesehatan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah dalam pemenuhannya.

 

Artinya, hari kesehatan dunia yang diperingati setiap tahunnya masih sebatas seremonial saja. Banyak hal yang masih jauh dari standar layanan kesehatan, bahkan bisa dikatakan perwujudan layanan kesehatan dunia masih sekadar “angin surga.” Sehingga berakibat pada kesimpulan bahwa kita sebagai manusia harus berjuang untuk selalu sehat dengan perjuangan sendiri, karena tidak ada jaminan pasti dan bermutu yang dapat diharapkan dari hanya sekadar layanan kesehatan yang ditawarkan pemerintah, yang masih menggunakan sistem kapitalis. Segala sessuatunya menjadi komoditi ekonomi atau bisnis.

 

Kesehatan sejatinya adalah kebutuhan pokok yang pemenuhannya dijamin oleh negara Islam yang diatur dengan baik, sesuai kebutuhan, merata, bermutu dan dengan harga yang murah bahkan gratis. Jaminan layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah di dalam negara Islam menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan ke seluruh penjuru negeri secara merata.

 

Negara Islam mengatur segalanya dengan sempurna, sehingga terwujud masyarakat yang sehat, sejahtera dan terpenuhi berbagai kebutuhan sandang, pangan dan papannya. Negara mengatur individu, keluarga hingga lingkungan masysrakatnya dalam aturan paripurna, bersumber dari aturan Allah Swt. yang mengutamakan kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga tidak ada aspek yang terabaikan pemenuhannya. Karena Islam menaruh perhatian besar terhadap dunia kesehatan. Pelayanan kesehatan yang islami adalah segala bentuk kegiatan yang dibingkai dengan kaidah-kaidah Islam, yaitu akidah dan syariah.

 

Negaralah yang memiliki peran sentral sekaligus bertanggung jawab penuh dalam segala urusan rakyatnya, termasuk dalam urusan kesehatan. Hal ini didasarkan pada dalil umum yang menjelaskan peran dan tanggung jawab kepala negara untuk mengatur seluruh urusan kepala negaranya. Rasulullah saw. bersabda:

 

“Pemimpin yang mengatur urusan manusia (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Di antara tangggung jawab khalifah adalah mengatur pemenuhan kebutuhan primer (dasar) bagi rakyatnya secara keseluruhan, yang di antaranya adalah kebutuhan akan keamanan, kesehatan dan pendidikan. Artinya negara tidak boleh membebani rakyatnya untuk membayar kebutuhan layanan kesehatan. Ketentuan ini didasarkan pada hadis Nabi saw., sebagaimana penuturan Jabir ra.:

“Rasulullah saw. pernah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Kaab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Kaab lalu melakukan kay (pengecosan dengan besi panas) pada urat itu.” (HR Abu Dawud).

 

Dalam hadis tersebut, Rasulullah saw., yang bertindak sebagai kepala negara, telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu. Jaminan kesehatan itu wajib diberikan oleh negara kepada rakyatnya secara gratis, tanpa membebani, apalagi memaksa rakyat mengeluarkan uang untuk mendapat layanan kesehatan dari negara. Pengadaan layanan, sarana dan prasarana kesehatan tersebut wajib senantiasa diupayakan oleh negara bagi seluruh rakyatnya. Pasalnya, jika pengadaan layanan kesehatan itu tidak ada maka akan dapat mengakibatkan terjadinya bahaya (dharar), yang dapat mengancam jiwa rakyatnya. Menghilangkan bahaya yang dapat mengancam rakyat itu jelas merupakan tanggung jawab negara.

 

Wallaahu a’lam bishshawaab[]

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post