Nusantaranews.net - Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Solok Tahun 2023 oleh Tim Perumus, Senin (22 April 2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok.
Dihadiri Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan
Camat se Kabupaten Solok.
Dalam pembacaan rekomendasi DPRD Kabupaten Solok terhadap LKPj Bupati Solok Tahun 2023 yang dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Solok Ahmad Purnama terbagi atas rekomendasi rekomendasi yang bersifat umum, rekomendasi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Wajib dan Pilihan serta Rekomendasi Urusan Penunjang.
Ahmad Purnama menyampaikan secara umum rekomendasi DPRD agar dalam pembangunan Kabupaten Solok lebih baik, diminta kepada DPRD Kabupaten Solok dan pemerintah Kabupaten Solok agar selalu berkolaborasi dalam pembangunan daerah.
Dalam urusan wajib pelayanan dasar DPRD memberikan rekomendasi untuk beberapa OPD diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PRKPP, Dinas Pol PP dan Damkar, serta Dinas Sosial.
Dalam urusan wajib bukan pelayanam dasar DPRD Kab. Solok memberikan rekomendasi kepada beberapa OPD diantaranya DPMPTSP NAKER, DPPKB P3A, Dinas Perikanan Pangan, DLH, Disdukcapil, DPMN, Dishub, Diskominfo, Disparbud, DKUKMPP, Dispersip.
Dalam urusan pilihan DPRD Kab. Solok memberikan rekomendasi kepada Dinas Pertanian, dan untuk urusan penunjang DPRD Kabupaten Solok memberikan rekomendasi kepada BKD, dan Bapelitbang.
Setelah Pembacaan rekomendasi DPRD Kabupaten Solok terhadap LKPj Bupati Solok tahun 2023, Jubir DPRD Kabupaten Solok Ahmad Purnama menyerahkan Rekomendasi DPRD Kepada Bupati Solok melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.
Post a Comment