Oleh : Yuli (Aktivis Muslimah)
Dikutip dari media KOMPAS.COM, N Pelajar SMP berusia 15 tahun di kabupaten Lampung Utara, diperkosa 10 pria, korban di temukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024). Hal tersebut di ungkapkan kepala bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah pada Senin(11/3/2024), kata Dia: "Korban di sekap selama 3 hari tanpa di beri makan, selama penyekapan itu korban mengalami kekerasan seksual, korban di perkosa secara bergilir oleh 10 orang pelaku, sebelum pemerkosaan korban di cekoki miras sampai tidak sadarkan diri. Kondisi korban saat di temukan sangat memprihatinkan di gubuk itu. Hingga saat ini kondisi korban masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. Mirisnya 3 dari 6 pelaku yang sudah di tangkap polisi atas pemerkosaan siswi SMP di Lampung ini masih memiliki usia di bawah umur.
Miris sekali kita mendengar dan melihat kasus seperti ini, kasus N ini hanyalah segelintir dari ribuan kasus yang ada. Maraknya pelajar dan anak di bawah umur menjadi pelaku tindak kriminalitas dalam berbagai kejahatan seperti: kejahatan seksual, tawuran, pesta miras, narkoba dan lain-lain. Sederet kasus di atas menambah panjang sejarah tindak kriminalitas di Indonesia. Kriminalitas yang membabi buta seharusnya tak menjadi lazim, melainkan hal ini adalah status darurat dari kaum terdidik, kemorosotan moral yang terjadi saat ini telah mencoreng kredibilitas dunia pendidikan.
Para pelajar yang seharusnya menunjukkan tingkah laku yang berakhlak baik, justru malah menunjukkan tingkah laku yang buruk, tentunya hal ini membuktikan bahwa bibit generasi memiliki moral yang buruk. Maka timbullah sebuah tanda tanya besar. Dimana peran pendidikan dalam pembangunan karakter generasi? Apakah dari ini semua sistem pendidikan mendapatkan predikat gagal? Tentu pertanyaan besar tersebut telah mencoreng sejarah dunia pendidikan seakan pendidikan tidak berhasil dalam mencetak generasi yang memiliki kepribadian yang luhur dan berakhlak mulia.
Semua itu terjadi buah dari sistem
sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, kurikulum pendidikan yang di
terapkan di lembaga lembaga pendidikan setiap periodenya mengalami perubahan di
sesuaikan dengan kebutuhan jaman dan kepentingan sebagian golongan, seharusnya
pembenahan kurikulum tidak hanya di titik beratkan pada kebutuhan materi saja
namun pengembangan psikologis berupa mental dan moral harus mendapatkan tempat
yang seimbang.
Negara juga mengabaikan maraknya tayangan
dengan konten kekerasan dan seksual di berbagai media sosial, hal ini sangat
mempengaruhi kepribadian seseorang apalagi seseorang yang pondasi keimanannya
dan ilmu agamanya lemah mudah sekali terjerumus dalam kemaksiatan. Di samping
itu kenakalan dan kerusakan moral para pelajar juga bisa di sebabkan oleh
pengaruh lingkungan yang kurang baik, lingkungan yang kurang baik bisa
membentuk karakter yang buruk. Kemudian peran orang tua juga sangat penting
dalam pembentukan karakter, orang tua yang kurang memberikan perhatian kepada
anaknya akan menyebabkan anak melampiaskan pada hal hal yang negatif.
Seharusnya peran orang tua di samping memberikan perhatian dan kasih sayang
juga harus mengenalkan pendidikan agama sejak dini untuk membentuk kepribadian
yang berkarakter dan memiliki akhlak yang mulia.
Solusi dari semua kenakalan dan kerusakan
moral para pelajar yang terjadi saat ini hanya sistem pendidikan Islam yang
mampu menyelesaikan semua problematika kehidupan, bukan hanya di dunia
pendidikan saja, islam mampu menyelesaikan semua problematika dalam bidang
ekonomi, politik, sosial dan problematika lainnya.
Islam memiliki sistem pendidikan yang kuat
karena berasaskan akidah islam yang memiliki metode talkiyah dan fikriyah yang
akan mampu mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Di dalam Islam
pergaulan remaja di atur supaya tidak terjebak ke dalam pergaulan yang bebas
yang tidak sesuai dengan akhlak islami, sebagai contoh salah satunya: tidak
boleh berpacaran, tidak boleh berikhtilaf (bercampur baur antara laki laki dan
perempuan), tata cara berpakaian juga dalam islam di atur, seorang muslimah
harus memakai pakaian yang menutupi auratnya sehingga tidak mendorong hasrat
seksual, seperti firman Allah SWT dalam surat Al Adzab Ayat 59 yang artinya:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada
istri-istrimu,anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah
mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar
mereka lebih mudah untuk di kenali, sehingga mereka tidak di ganggu. Dan Allah
Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Jadi hanya dengan sistem pendidikan Islam
yang berasaskan akidah Islam dan bersumber kepada hukum syara yang akan mampu
membentuk karakter generasi yang berkepribadian yang luhur dan berakhlak mulia.
Di samping itu harus ada peran negara, negara yang harus menerapkan sistem
pendidikan Islam karena jika negara yang menerapkannya secara otomatis seluruh
kalangan masyarakat akan mematuhinya.
Post a Comment