MORAL KAUM PELAJAR RUSAK BUAH DARI SEKULARISME



Oleh : Yuli (Aktivis Muslimah)

Dikutip dari media KOMPAS.COM, N Pelajar SMP berusia 15 tahun di kabupaten Lampung Utara, diperkosa 10 pria, korban di temukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024). Hal tersebut di ungkapkan kepala bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah pada Senin(11/3/2024), kata Dia: "Korban di sekap selama 3 hari tanpa di beri makan, selama penyekapan itu korban mengalami kekerasan seksual, korban di perkosa secara bergilir oleh 10 orang pelaku, sebelum pemerkosaan korban di cekoki miras sampai tidak sadarkan diri. Kondisi korban saat di temukan sangat memprihatinkan di gubuk itu. Hingga saat ini kondisi korban masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. Mirisnya 3 dari 6 pelaku yang sudah di tangkap polisi atas pemerkosaan siswi SMP di Lampung ini masih memiliki usia di bawah umur.

Miris sekali kita mendengar dan melihat kasus seperti ini, kasus N ini hanyalah segelintir dari ribuan kasus yang ada. Maraknya pelajar dan anak di bawah umur menjadi pelaku tindak kriminalitas dalam berbagai kejahatan seperti: kejahatan seksual, tawuran, pesta miras, narkoba dan lain-lain. Sederet kasus di atas menambah panjang sejarah tindak kriminalitas di Indonesia. Kriminalitas yang membabi buta seharusnya tak menjadi lazim, melainkan hal ini adalah status darurat dari kaum terdidik, kemorosotan moral yang terjadi saat ini telah mencoreng kredibilitas dunia pendidikan.

Para pelajar yang seharusnya menunjukkan tingkah laku yang berakhlak baik, justru malah menunjukkan tingkah laku yang buruk, tentunya hal ini membuktikan bahwa bibit generasi memiliki moral yang buruk. Maka timbullah sebuah tanda tanya besar. Dimana peran pendidikan dalam pembangunan karakter generasi? Apakah dari ini semua sistem pendidikan mendapatkan predikat gagal? Tentu pertanyaan besar tersebut telah mencoreng sejarah dunia pendidikan seakan pendidikan tidak berhasil dalam mencetak generasi yang memiliki kepribadian yang luhur dan berakhlak mulia.

Semua itu terjadi buah dari sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, kurikulum pendidikan yang di terapkan di lembaga lembaga pendidikan setiap periodenya mengalami perubahan di sesuaikan dengan kebutuhan jaman dan kepentingan sebagian golongan, seharusnya pembenahan kurikulum tidak hanya di titik beratkan pada kebutuhan materi saja namun pengembangan psikologis berupa mental dan moral harus mendapatkan tempat yang seimbang.

Negara juga mengabaikan maraknya tayangan dengan konten kekerasan dan seksual di berbagai media sosial, hal ini sangat mempengaruhi kepribadian seseorang apalagi seseorang yang pondasi keimanannya dan ilmu agamanya lemah mudah sekali terjerumus dalam kemaksiatan. Di samping itu kenakalan dan kerusakan moral para pelajar juga bisa di sebabkan oleh pengaruh lingkungan yang kurang baik, lingkungan yang kurang baik bisa membentuk karakter yang buruk. Kemudian peran orang tua juga sangat penting dalam pembentukan karakter, orang tua yang kurang memberikan perhatian kepada anaknya akan menyebabkan anak melampiaskan pada hal hal yang negatif. Seharusnya peran orang tua di samping memberikan perhatian dan kasih sayang juga harus mengenalkan pendidikan agama sejak dini untuk membentuk kepribadian yang berkarakter dan memiliki akhlak yang mulia.

Solusi dari semua kenakalan dan kerusakan moral para pelajar yang terjadi saat ini hanya sistem pendidikan Islam yang mampu menyelesaikan semua problematika kehidupan, bukan hanya di dunia pendidikan saja, islam mampu menyelesaikan semua problematika dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan problematika lainnya.

Islam memiliki sistem pendidikan yang kuat karena berasaskan akidah islam yang memiliki metode talkiyah dan fikriyah yang akan mampu mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Di dalam Islam pergaulan remaja di atur supaya tidak terjebak ke dalam pergaulan yang bebas yang tidak sesuai dengan akhlak islami, sebagai contoh salah satunya: tidak boleh berpacaran, tidak boleh berikhtilaf (bercampur baur antara laki laki dan perempuan), tata cara berpakaian juga dalam islam di atur, seorang muslimah harus memakai pakaian yang menutupi auratnya sehingga tidak mendorong hasrat seksual, seperti firman Allah SWT dalam surat Al Adzab Ayat 59 yang artinya:

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk di kenali, sehingga mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Jadi hanya dengan sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam dan bersumber kepada hukum syara yang akan mampu membentuk karakter generasi yang berkepribadian yang luhur dan berakhlak mulia. Di samping itu harus ada peran negara, negara yang harus menerapkan sistem pendidikan Islam karena jika negara yang menerapkannya secara otomatis seluruh kalangan masyarakat akan mematuhinya.

Post a Comment

Previous Post Next Post