Mengapa Kasus Pencurian Meningkat di Bulan Ramadan?

 


Oleh. Yuli Juharini


Bulan suci Ramadan sebentar lagi berlalu, dan dalam kurun waktu itu banyak terjadi berbagai macam kejahatan. Padahal bulan Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Islam, di mana umat Islam di seluruh dunia diwajibkan berpuasa sebulan penuh. Namun, di bulan yang mulia ini, mengapa kejahatan masih marak terjadi? Terutama kejahatan yang mengambil barang milik orang lain alias mencuri.


Seperti yang terjadi di Bogor, Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2024) di Jalan Warung Bandrek, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan. Di tempat terpisah, ada kejadian serupa yaitu di halaman parkir dadeng Jalan Malabar Ujung, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kemudian peristiwa ketiga terjadi di Jalan Cibadak, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor (radarbogor, 14/3/2024).


Itu hanya sebagian kasus pencurian yang berhasil terungkap dan pelakunya berhasil ditangkap. Sementara banyak sekali kasus pencurian lain yang tidak bisa diungkap dan pelakunya berhasil membawa lari barang curiannya. Menurut pengamat kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Ruminto, pencurian pada bulan Ramadan jelang lebaran disebabkan karena tingginya kebutuhan masyarakat, sementara daya beli masyarakat berkurang. Dengan kata lain, kebutuhan dan pengeluaran meningkat tapi tidak diiringi dengan peningkatan penghasilan  (mediaindonesia, 27/3/2024).


Bambang Ruminto pun menyayangkan pihak kepolisian kurang cepat dalam mengevaluasi tindakan pencurian yang terjadi setiap tahun jelang lebaran. Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), hanya sebatas seremonial dan rutinitas tahunan saja. Seharusnya pihak kepolisian dapat mengatasi dan mengantisipasi kejahatan tersebut yang terjadi setiap tahunnya.


Sudah bukan rahasia lagi jika ternyata sistem lah yang membuat kejahatan marak terjadi dan sulit untuk ditanggulangi. Terkait masalah pencurian, ada istilah jika melaporkan tindakan pencurian motor, maka bersiaplah untuk kehilangan mobil. Hal itu menandakan lemahnya penegak hukum yang ada di negeri ini. Karena ketika berurusan dengan aparat keamanan terkait akan butuh biaya besar dan melalui proses yang berbelit-belit. Itu pun belum tentu masalah yang diadukan akan selesai dengan baik.


Sistem demokrasi kapitalis sekuler yang ada saat ini sungguh lemah, dalam menangani berbagai macam bentuk kejahatan. Kehidupan sekuler menjadi penyebab orang tidak punya rasa takut mengambil barang yang bukan miliknya hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lapangan pekerjaan sulit didapat, pengangguran merajalela, negara seakan tidak peduli dengan keadaan yang terjadi pada rakyatnya. Petinggi negara hanya sibuk memperkaya diri. Sementara rakyat dibiarkan mengurusi semua tuntutan hidup sendiri. Itu lah yang terjadi saat ini, di alam demokrasi.


Bagaimana Dengan Sistem Islam?


Negara yang menerapkan aturan Islam sangat peduli akan kesejahteraan rakyatnya dengan memenuhi kebutuhan dasar yang berupa pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Untuk individu pun diberi pembinaan agar menjadi sosok yang bertakwa. Ketakwaan individu itu menjadi sebab tidak terjadinya bentuk kejahatan. Di samping itu ada kontrol masyarakat yang baik agar masalah kejahatan apa pun bentuknya dapat diantisipasi. Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah negara yang ikut serta berperan aktif mengurusi semua urusan rakyatnya.


Jika terjadi pencurian, maka Islam punya aturan yang jelas tentang hal itu, yaitu kembali pada Al-Qur'an. Dalam surah Al-Maidah ayat 38, Allah menegaskan, bahwa baik laki-laki maupun perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya, sebagai balasan terhadap apa yang mereka perbuat. Juga sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah itu Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Tentu saja jika pencurian itu sudah mencapai nisab yang ditetapkan. Apabila hanya sekadar untuk makan, maka negara yang seharusnya mendapat sangsi karena membiarkan rakyatnya kelaparan. Hal itu tidak akan terjadi jika negara menerapkan hukum Islam.


Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post