Com, Jakarta Terungkap, motif pengasuh berinisial IPS (27) menganiaya JAP, balita 3 tahun, anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur , Emyaghnia atau biasa disapa Aghnia Punjabi. Wanita asal Jawa Timur tersebut begitu bengis menganiaya balita tak berdosa itu hingga babak belur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban karena menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan balita itu lantas memancing rasa kesal pelaku, dan kemudian terjadilah penganiayaan keji.
Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak," kata Kompol Danang dalam keterangan pers di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024), dilansir Antara.
Saat ini Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus penganiayaan terhadap balita JAP dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV). Hal tersebut guna memastikan apakah ada peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.
Penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayana Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polreta Malang Kota.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 2023, dari 20.205 anak yang menjadi korban kekerasan, sebanyak 4.025 anak mengalami kekerasan fisik dan 3.800 anak mendapat kekerasan psikis.
Sementara itu, menurut catatan KPAI, hingga Agustus 2023, sebanyak 2.355 kasus pelanggaran masuk sebagai laporan kekerasan anak. Di antaranya, korban kekerasan seksual (487 kasus), kekerasan fisik atau psikis (236 , korban kebijakan pendidikan (27), dan korban perundungan (87).
Berulangnya kasus kekerasan pada anak menjadi catatan kelam bagi negeri ini. Berbagai pelanggaran hak anak terjadi, baik sebagai pelaku maupun korban kekerasan dan situasi belum aman dari bentuk ancaman jiwa. Tentu saja ini menjadi tanggung jawab semua pihak, baik orang tua, masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah.
Sekularisme membuat orang tua lengah memberikan konsep keimanan dan ketaatan pada Allah Taala. Sekularisme membuat aktivitas amar makruf nahi mungkar hilang dalam kehidupan masyarakat. Sekularisme membuat peran negara sangat minimalis dalam melindungi anak dari berbagai kejahatan dan kekerasan.
Gerakan “Zero Kekerasan pada Anak” yang digagas juga tidak akan terwujud dengan baik selama roda kehidupan ini berparadigma sekuler. Semua pihak harus menyadari bahwa maraknya kekerasan pada anak adalah ideologi kapitalisme beserta akidah sekularismenya.
Anak adalah aset berharga sebuah bangsa. Merekalah generasi masa depan yang akan membangun peradaban manusia. Seberapa gemilang dan seburuk peradaban tersebut bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Jika generasi penerus kita menjadi pelaku atau korban kekerasan,z pernahkah kita membayangkan peradaban apa yang akan terbentuk di masa depan.
Negara sebagai kunci mewujudkan sistem pendidikan, sosial, dan keamanan dalam melindungi generasi. Dalam hal ini, fungsi negara adalah memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap anak.
Solusi dalam Islam
Negara menerapkan sistem sanksi Islam. Sepanjang hukum Islam ditegakkan, kriminalitas jarang terjadi. Ini karena sanksi Islam memberi efek jera bagi pelaku sehingga tidak akan ada kasus kejahatan atau kekerasan terus berulang terjadi.
Sungguh sempurna sistem Islam yang memandang masalah manusia sehingga solusinya mencakup seluruh lini kehidupan. Sistem Islam memiliki lapisan-lapisan perlindungan terhadap anak.
Kekuatan akidah Islam. Keimanan dalam jiwa setiap muslim akan menjadi pengontrol amalnya sehingga tidak mudah untuk berlaku maksiat, termasuk berupa kekerasan terhadap anak.
Pendidikan dilakukan keluarga. Setiap orang tua diperintahkan Allah Swt. untuk menjaga amanah berupa anak-anaknya. Keluarga akan menjadi tempat yang penuh kasih sayang sehingga memberi rasa aman pada anak.
Dan sekolah sistem pendidikan yang menaunginya. Pendidikan di dalam Islam bertujuan membentuk sosok berkepribadian Islam, yaitu taat pada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Ketaatan ini akan menjauhkan generasi dari budaya kekerasan.
Dan sistem sosial. Islam memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, juga melarang hal-hal yang merangsang naluri seksual, seperti tabaruj, terbukanya aurat, pornografi, pornoaksi, eljibiti, tempat hiburan, prostitusi, khamar, dan lain-lain. Dengan demikian, kekerasan seksual akan tercegah sejak dari sumbernya.
Dan adapun sistem ekonomi dengan jaminan kesejahteraan yang Islam wujudkan, para ibu tidak dituntut untuk mencari ekonomi sampai melalaikan tugasnya. Para ibu akan kembali pada fitrahnya, yaitu menjadi ibu dan pengatur rumah sehingga pendidikan terhadap anak berjalan efektif.
Khilafah akan memberi sanksi yang membuat jera terhadap pelaku kekerasan.
Pelaku pemerkosaan akan dihukum rajam atau jilid jika sampai terjadi zina, pelaku pemukulan dan pembunuh akan dihukum kisas atau diat.
Khilafah akan tetap teguh menerapkan syariat Islam karena merupakan satu-satunya solusi hakiki atas masalah perlindungan anak.
Wallahu'alam.
Post a Comment