Oleh Sahna Salfini Husyairoh, S.T
(Aktivis Muslimah)
Kualitas generasi saat ini sangat miris, ditambah dengan berita pemerkosaan siswa SMP oleh 10 pria di Kabupaten Lampung Utara. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara pada Sabtu, 17 Februari 2024. (media online regional.kompas.com)
Tak hanya itu dalam semalam 3 lokasi perang sarung antara remaja terjadi di Pangkalpinang Sabtu, 16 Maret 2024 (media online bangka.tribunnews.com).
Pemuda adalah generasi penerus peradaban. Sebagai aset, pemuda wajib dijaga, dilindungi, dan dibina sehingga memiliki pola pikir dan perilaku yang benar. Namun, generasi saat ini mengalami kerusakan yang begitu parah bahkan menjadi pelaku beragam kejahatan.
Rusaknya generasi tidak bisa dilepaskan dari peran pendidikan. Kurikulum pendidikan saat ini berasas pada sekularisme (memisahkan agama dengan kehidupan). Padahal fitrah manusia terikat dengan aturan Sang Pencipta. Ketika aturan itu dipisahkan dari kehidupan niscaya menghasilkan kekacauan luar biasa hebat.
Pendidikan saat ini telah terbukti gagal mencetak generasi berkualitas. Generasi hanya dididik pandai dan cerdas dalam ilmu alat. Namun minim dalam keimanan dan akhlak. Akibatnya lahirnya generasi yang memiliki moral bejat. Meskipun duduk dibangku sekolah telah menjadi perilaku kriminal seperti pemerkosa, tawuran, dan lain sebagainya.
Semua terjadi karena tidak ada benak ketakutan terhadap dosa dan perbuatan yang dilarang Allah SWT. Lingkungan mempengaruhi kualitas pembentukan kepribadian generasi. Perilaku individualis dan liberal menjadi suasana bagi generasi untuk berbuat kemaksiatan sebab tidak ada nasihat antar sesama. Pembebasan atas kebebasan berperilaku. Tayangan konten kekerasan dan seksual menjadi bahan konsumsi. Wajar generasi menjalankan kemaksiatan tersebut.
Berbeda dengan kondisi masyarakat yang diatur dengan sistem Islam yang diterapkan secara praktis oleh negara Khilafah. Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk memisahkan aturan Allah SWT dari kehidupan. Justru Islam mewajibkan semua hal dikaitkan dengan aturan Allah SWT. Negara Khilafah sebagai instansi yang menerapkan hukum Allah. Islam memandang generasi aset negara. Sehingga negara berkewajiban menjaga, mendidik, dan membentuk generasi berkualitas. Strategi yang tepat melalui pendidikan karena melalui pendidikan manusia mendapatkan ilmu dan dengan ilmu itu terbebas dari kebodohan dan kekufuran.
Negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang berasas akidah Islam. Salah satu tujuan indikator bertujuan mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam. Kepribadian Islam menuntun generasi memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam. Standar bukan kepuasan tapi ridho Allah SWT dengan ikhlas dan bersabar menjalankan apa yang diperintahkan Allah SWT serta menjauhi yang dilarang Allah SWT.
Wallahualam bissawab
Post a Comment