Jalan Rusak, Masalah yang Tak Pernah Usai

 


Nur Inayah


Masalah jalan rusak masih saja sering kita dapati di berbagai daerah di negeri ini, tidak terkecuali di jalan raya Cicalengka Majalaya, Kabupaten Bandung.  Ratusan lubang menghiasi jalan tersebut, dan ketika musim penghujan datang, lubang-lubang tersebut tertutup oleh genangan air. Padahal mobilitas kendaraan di jalan Cicalengka Majalaya cukup padat. Selain menjadi penghubung jalan kabupaten, jalan ini menjadi akses utama kendaraan bermuatan besar seperti truk dan tronton, yang tentun saja menjadikan kondisi jalan yang sudah rusak, semakin bertambah parah, karena dilintasi kendaraan dengan tonase tinggi.


Pemerintah daerah setempat pun sebenarnya sudah beberapa kali menambal jalanan rusak tersebut. Akan tetapi, kondisi tambalan yang seadanya menjadikan jalan hanya bisa bertahan beberapa bulan saja, yang kemudian rusak kembali.


Alhasil, sering dijumpai kendaraan yang dengan sengaja melawan arah jalan demi menghindari lubang jalan, yang tertutup genangan air ketika hujan turun. Selain membuat kemacetan tentunya jalanan yang rusak ini pun sangat membahayakan para pengguna jalan. Lantas mengapa permasalahan jalanan rusak ini , seolah-olah menjadi hal yang tidak bisa diselesaikan secara tuntas?


Seperti yang telah kita tahu bahwa jalan adalah  infrastruktur yang dibangun untuk melancarkan mobilitas distribusi barang dan jasa, dalam memberikan kemudahan akses ke layanan publik, mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat, meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan dan berbagai fungsi lainnya. Jalan sangatlah penting bagi kepentingan rakyat, dalam melangsungkan kehidupannya, maka sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk memberikan fasilitas jalan yang terbaik, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi suatu negara, sehingga pemerintah pun sudah seharusnya maksimal terkait pembangunan infrastruktur jalan ini.


Namun sayangnya di negeri yang menganut sistem kapitalis sekuler ini, hal yang sangat sulit didapat apabila berharap mendapatkan pelayanan terbaik dari negara, salah satunya dalam hal fasilitas jalan yang sejatinya merupakan hal yang penting dalam kehidupan masyarakat saat menjalankan aktivitas sehari-harinya. Karena sering terjadi, ketika adanya kerusakan fasilitas umum yang rusak, seperti jalan, maka sudah bukan hal yang aneh lagi, ketika adanya sikap saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, terkait pembangunan jalan, pemeliharaan, serta perbaikannya, yang akhirnya membuat perbaikan jalan yang rusak berjalan dengan lambat, atau bahkan mangkrak dan terbengkalai. Tanpa memperdulikan akibat yang akan terjadi pada kehidupan masyarakat.


Dengan alasan klise, yakni minimnya pembiayaan dalam anggaran pembelanjaan daerah atau negara, juga penetapan otonomi daerah yang akhirnya menjadikan pemerintah pusat boleh untuk lepas tangan terkait jalan-jalan di daerah, menunjukkan lemahnya sistem saat ini dalam tata kelola pengaturan fasilitas umum, termasuk jalan.


Sejatinya, bukan hal sulit untuk negara dalam menangani masalah kerusakan jalan tersebut dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat jika negeri ini diatur dengan aturan yang benar, dan pro-rakyat. Apalagi negeri ini kaya akan SDA (Sumber Daya Alam), yang tentunya dengan kekayaan yang telah Allah SWT berikan , seharusnya mampu membiayai segala aspek kehidupan setiap warga negaranya dengan maksimal, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi amanah mengatur urusan rakyat, yang seharusnya dipenuhi.


Islam sebagai the way of life (sistem hidup), telah menetapkan bahwa negaralah yang bertanggung jawab membangun dan memelihara serta memperbaiki jalan ketika rusak, baik yang ada di perkotaan, di pedesaan, atau di jalanan lintas provinsi atau kabupaten. Melalui sistem pemerintahan yang terpusat , kepala negara melalui departemen yang bersangkutan dan pemerintahan daerah, akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan koordinasi yang rapi, dilandaskan pada tanggung jawab kepada Allah SWT dan rakyat yang mereka pimpin.Maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyatnya, agar mampu beraktivitas dengan tentram ,nyaman dan aman, tanpa mengkhawatirkan hal-hal yang mungkin saja bisa terjadi ketika jalan yang digunakanya rusak.


Penguasa bertindak layaknya pelayan bagi rakyat, sehingga berupaya memberikan pelayanan terbaik, mulai dari segi kesehatan, pendidikan, ekonomi , dan segala hal lainnya termasuk dalam fasilitas jalan, yang menjadi kepentingan hidup warganya di daulah Islam. Hal ini dapat dirasakan oleh setiap warga daulah Islam baik itu muslim maupun non muslim. Kemampuan negara dalam melayani rakyat ditopang oleh penerapan Islam kaffah yang juga akan menjalankan aturan ekonomi dan keuangan yang mapan, salah satunya dalam pengelolaan SDA, sebagai milik umum, yang hasilnya dipergunakan bagi kepentingan rakyat, termasuk dalam penyediaan infrastruktur yang memadai, termasuk jalan. Pengelolaan SDA ini tidak akan diberikan kepada swasta (individu atau kelompok) seperti yang terjadi pada sistem kapitalisme sekularisme, yang justru merugikan rakyat. 


Maka sejarah telah mencatat tentang amirul mukminin, Umar bin Khattab r.a., yang terkenal tegas dan tegar dalam memimpin kaum muslim, seketika menangis dan gelisah tatkala seorang pengawalnya melaporkan ada jalan rusak dan berlubang di Irak yang mengakibatkan seekor keledai tergelincir dan jatuh ke jurang. Inilah figur pemimpin yang dicetak oleh sistem dan peradaban Islam, adil, amanah, dan dan siap untuk melayani rakyatnya, karena hakikatnya dia adalah pelayan rakyat. Yang tahu setiap perbuatan nya kelak akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.



Wallahualam bi shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post