Islam Solusi Mengatasi Kemiskinan Ekstrem


 Ummu Syahid/ Bella Novianti A.Md
 (Aktivis Dakwah Islam)


Masalah kemiskinan sepertinya tak pernah usai. Berdasarkan perhitungan masyarakat miskin ekstrem yang saat ini digunakan Indonesia yaitu   rumus USD 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari, Maka jumlah masyarakat miskin ekstrem mencapai 5,8 juta jiwa yang harus dituntaskan di tahun  2024. Padahal secara global patokannya adalah USD 2,15 PPP per hari. Sehingga jika perhitungan menggunakan angka USD 2,15 PPP per hari, maka jumlah masyarakat miskin ekstrem yang harus diselesaikan melambung menjadi 6,72 juta jiwa.  Kemiskinan merupakan bencana bagi sebuah peradaban. Kemiskinan membuat manusia   kesusahan mendapatkan hak-hak hajat kehidupan mereka. Hal ini Jelas akan menimbulkan efek domino. Salah satunya berefek pada kualitas generasi.


Data global yang dikumpulkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan Save the Children International,  terdapat 1,4 miliar anak di dunia hidup tanpa perlindungan sosial. Berdasarkan data PBB dan badan amal Inggris, Save the Children International, miliaran anak ini merupakan anak di bawah usia 16 tahun. Akibat tidak adanya akses perlindungan sosial, anak-anak rentan terpapar penyakit, gizi buruk, dan kemiskinan. Di negara-negara berpendapatan rendah, hanya 1 dari 10 anak bahkan kurang, yang mempunyai akses terhadap tunjangan anak. 


Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF, Natalia Winder Rossi, sebagaimana dikutip Antara, Kamis (15-2-2024), mengatakan bahwa secara global, terdapat 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, berjuang untuk bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari USD 2,15 (Rp33.565) per hari, dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi.  Fakta bukti bahwa dunia, terutama anak-anak, sedang tidak baik-baik saja dalam dekapan kapitalisme.


Kapitalisme Biang Keladi Kemiskinan Sistemik


Data tersebut menggambarkan Kemiskinan adalah problem dunia. Lebih dalam lagi adanya  persoalan kemiskinan sistemik yang dihadapi dunia. Seperti yang kita ketahui, sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme memberikan Kebebasan dalam kegiatan ekonomi. Sehingga Para kapital dapat menguasai hajat hidup orang banyak termasuk menguasai sumber daya alam. Padahal sumber daya  alam adalah harta yang harusnya digunakan  untuk menjamin kebutuhan masyarakat seperti menjamin tersedianya layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 


Selain itu sistem kapitalisme juga membuat para kapital mengendalikan ketersediaan lapangan kerja, kebutuhan pokok masyarakat dan sejenisnya . Sedangkan dalam sistem kapitalisme keberaaan negara hanya sebagai reinventing government, yakni negara hanya  berperan sebgai regulator. Akibatnya masyarakat khususnya generasi akan mengalami banyak problem kehidupan.


Salah satunya kemiskinan. Saat ini kemiskinan ini tersistem secara sistemik karena sistem kapitalisme. Yang kaya semakin kaya. Yang miskin semakin miskin. Sulitnya mendapat lapangan pekerjaan, Gaji yang rendah, kenaikan bahan pokok yang terus terjadi serta mahalnya akses pendidikan dan kesehatan membuat masyarakat miskin sulit untuk keluar dari kemiskinan sehingga tetap miskin.


Mekanisme Islam  


Sebagai Ideologi, Islam menjamin terwujudnya kesejahteraan pada masyarakat,  dari level individu ada kewajiban bekerja, level masyarakat yakni ada dorongan amal shalih seperti sedekah, berinfaq, waqaf dan sejenisnya dari mereka yang memiliki harta lebih. Hanya saja kedua level ini belum cukup. Butuh level negara. Karena itu Islam mewajibkan negara yakni Khilafah berperan mewujudkan kesejahteraan rakyat . Ketegasan perintah ini terlihat dari dalil-dalil yang menunjukkan ancaman berat bagi penguasa (negara) ketika mereka lalai mengatur urusan rakyat.  


Rasulullah SAW bersabda  "Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya". (HR. Bukhari dan Muslim)


"Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan mengharamkan ia (langsung masuk)surga". (HR. Muslim)


Mekanisme Khilafah dalam   mengentaskan kemiskinan sebagai berikut :

1. Menciptakan lapangan pekerjaan dan memerintahkan rakyat untuk giat bekerja . Sektor lapangan kerja dalam khilafah sangat terbuka luas seperti di bidang pertanian, peternakan, jasa maupun industri. Sektor ekonomi riil akan ditumbuh suburkan oleh negara sehingga pertumbuhan ekonomi akan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

2. Menutup semua kecurangan yang mematikan ekonomi seperti praktek riba, judi, penipuan harga dalam jual beli, penipuan barang atau alat tukar serta menimbun. Hal ini ditegaskan dengan sistem sanksi bagi pelaku kecurangan.

3. Mengelola sumber daya alam secara mandiri sebagaimana perintah syariat. Islam  mengharamkan penguasaan sumber daya alam oleh para kapital seperti saat ini. Hal tersebut menyebabkan harta yang seharusnya digunakan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat beralih ke kantong para kapitalis. Rasulullah SAW bersabda manusia berserikat  dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api. (HR. Abu dawud)

4. Negara wajib menjamin kebutuhan public yang meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Maksudnya negara wajib memberikan   kebutuhan tersebut secara gratis kepada rakyatnya baik muslim maupun nonmuslim, kaya maupun miskin, tua ataupun muda.


Dana untuk menjamin kebutuhan tersebut bersumber dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang masuk ke dalam posko keuangan baitu mal. Meski begitu bukan berarti dalam khilafah tidak terdapat orang miskin. Orang miskin kemungkinan ada. Seperti pada masa Umar Bin Khattab, ada seorang janda dengan anaknya hidup dalam kemiskinan. Mendengar kabar itu, Umar Bin Khattab langsung turun tangan memanggul sendiri bahan makanan untuk diberikan kepada  keluarga janda tersebut. Bahkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz kesulitan untuk membagikan zakat karena tidak satupun yang bersedia menerima zakat karena semua masyarakatnya sudah hidup sejahtera. Tidak layak lagi mendapatkan zakat.


Hanya saja keberadaan orang miskin dalam khilafah karena qadha (ketentuan). Bukan karena sistem seperti yang terjadi saat ini dalam sistem kapitalisme. Namun dengan jaminan yang diberikan khilafah kepada semua rakyatnya, semiskin-miskinnya masyarakat dalam khilafah masih bisa mendapatkan jaminan kehidupan yang layak, dengan begitu kualitas generasi akan tetap terjaga. Wallahu’alambisshowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post