Menurut Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, kelangkaan Gula yang terjadi karena pelaku usaha kesulitan mendapatkan stok gula dari impor dan harga yang tinggi (Cnn Indonesia, 19-42024)
Kelangkaan ini terjadi dari menjelang ramadhan sampai bulan syawal ini beberapa komoditas mengalami kenaikan.
Harga rata rata harian nasional untuk komoditas gula terpantau mencapai hingga 18.000/kg. Analisa lain datang dari Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyebut, kenaikan harga gula di tingkat konsumen terjadi karena ketersediaannya yang kurang, ditambah pemerintah tidak memiliki stok atau cadangan gula nasional. Sehingga saat harga gula tengah bergejolak seperti saat ini, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi harga (CNBC Indonesia, 19-4-2024)
Kenaikan harga gula ini tentu sangat berpengaruh pada masyarakat, dimana komoditas gula ini merupakan komoditas strategis dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Bisa dipastikan sangat memukul para pelaku usaha yang menggunakan gula.
Mirisnya lagi, begitu banyak lahan pertanian, salah satunya lahan tebu yang dialihkan demi menuntaskan Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan sebagai program andalan pembangunan infrastruktur dalam negeri. Sungguh sangat berdampak, produktivitas bahan pangan pun akan merosot tajam.
Kenaikan harga gula merupakan evaluasi betapa kacau konsep tata kelola ekonomi yang kini diterapkan. Sehingga kekacauan tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh pebisnis besar seperti ritel dan sejenisnya. Adanya penimbunan barang hingga terjadilah pasar monopoli. Sayangnya, negara tidak melakukan inspeksi pasar secara langsung. Justru yang dilakukan adalah kebijakan simultan, yakni membuka keran impor gula demi memenuhi persediaan gula di pasar. Realitasnya kini harga gula menjadi terguncang. Hingga terjadi ketidakstabilan, baik stoknya maupun harganya.
Kebijakan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah saat ini alami pro dan kontra. Karena kebijakan tersebut hanya berat di satu pihak. Jika petani mengalami kenaikan harga produksi, petanilah yang mengalami kerugian. Meskipun betul bahwa kebijakan HET, mampu menjaga harga komoditas di pasar. Namun fluktuasi yang terjadi tidak mampu meredam kenaikan harga yang semakin tidak terkendali. Dalam hal ini dibutuhkan kebijakan yang adil dari negara terkait pasar, stok dan stabilitas harga.
Beginilah akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme yang liberalistik. Kebijakan ini hanya berpihak kepada pemenang modal tinggi. Negara sama sekali tidak mampu menerapkan regulasi yang sebelumnya telah ditetapkan. Sehingga lahirlah Undang-undang yang memudahkan impor gula. Di sisi lain, tidak ada usaha serius dari pemerintah untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri. Wajar saja, saat kondisi semakin tidak bisa dikendalikan, solusi yang diputuskan adalah impor gula. Lagi-lagi, kebijakan tersebut sudah tentu menguntungkan oligarki kakapitali
Pandangan Islam
Islam tidak hanya agama tetapi juga pedoman hidup sebagaimana islam memiliki solusi untuk setiap masalah dan problematika kehidupan. Termasuk dalam hal permasalahan hargai gula yang tinggi. Regulasi islam ini akan terealisasi dalam sebuah institusi yang bernama Khilafah.
Khilafah memahami bahwa gula adalah salah satu bahan pangan pokok yang menjadikannya komoditas strategis. Khilafah akan mengurus gula sebagai bagian dari urusan masyarakat secara keseluruhan. Satu-satunya institusi yang mampu menjaga ketahanan pangan secara global untuk seluruh kepentingan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Melalui mandat ini, Khilafah berperan menjamin terpenuhinya kebutuhan gula rakyat, baik skala rumah tangga maupun industri, sekaligus menjamin ketersediaannya. Khilafah akan memastikan pelaksanaan aspek hulu hingga hilir industri gula, yakni pengelolaan pertanian tanaman tebu serta jaminan peremajaan dan pembangunan pabrik gula.
Negara Khilafah akan terus memaksimalkan produksi gula dengan peranna tenaga ahli dan pertanian, sehingga sebisa mungkin impor itu tidak akan dilakukan. Kemandirian produksi inilah nantinya akan berpengaruh kepada harga gula di pasar.
Khilafah akan membuat regulasi yang tegas bagi pelaku kecurangan seperti penimbunan barang bagi para pemodal besar, dan juga menghilangkan pasar monopoli. Sehingga harga, pasokan barang dan mekanisme distribusi gula akan terlaksana dengan baik dengan kontrol yang ketat dari masyarakat.
Oleh karena itu mari kita kembali kepada pengaturan yang berasal dari sang Pencipta Allah SWT, yang menjamin akan ada keberkahan dan kebaikan serta mashlahat yang besar.
Wallahu a'lam bishowwab
Post a Comment