Oleh Maryatiningsih
Aktivis
Muslimah
Banyaknya
kerusakan di berbagai lini kehidupan terutama yang menimpa generasi muda,
dengan majunya teknologi apapun yang ingin diketahui, bisa dengan mudah
diakses. Seperti gim online, yang hampir semua kalangan baik yang muda, yang
tua, bahkan anak-anak sudah menjadi candu. Seharusnya hal ini ada tindakan yang
serius dan tegas, tetapi sampai hari ini belum ada penanganan yang serius. Walaupun
ada beberapa lembaga yang mengatakan aplikasi gim online yang membahayakan akan
diblokir, kita belum tahu apakah sudah terealisasi atau belum. Apapun bentuk
gimnya jika tidak mengandung edukasi yang bermanfaat dan justru merusak atau
mengalihkan dengan hal-hal yang negatif maka sebaiknya ditiadakan saja.
Seperti
yang dikatakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak agar pemerintah
melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim
online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, gim seperti itu
bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti
Free Fire yang sangat populer saat ini.
Menanggapi
hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila
terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya
langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari
keterangan tertulis, Jumat (12/4). Budi Arie juga meminta agar masyarakat pun dapat
melaporkan gim-gim lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui
kanal aduankonten.id. Sebelumnya, KPAI meminta Kementerian Kominfo bertindak
tegas terhadap peredaran gim online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap
anak. Gim online mewarnai generasi muda dan berdampak sangat buruk pengaruhnya.
Mereka belum bisa bijak menggunakan internet dengan benar, hampir semua
kalangan menggunakannya untuk kepuasan bukan kepentingan yang dibutuhkan.
Tampak
jelas jika pemerintah belum mampu mengatasi masalah ini, karena bukan makin
maju dengan majunya teknologi, tetapi justru makin mundur kecerdasan generasi
muda. Pemerintah masih lebih memilih keuntungan dan manfaat, belum
memperhatikan dampak. Padahal dampaknya sangat besar seperti, bermalas-malasan,
mengakses aplikasi-aplikasi yang negatif, seperti pornografi, judi online, dan
video yang tidak bermanfaat bahkan memicu bahaya.
Dalam
sistem kapitalis justru digital menjadi lahan bisnis yang menjanjikan, maka
negara-negara berkembang seperti Indonesia adalah tempat yang tepat untuk hal
ini. Sehingga, akan sulit untuk mengatasi masalah ini karena pemerintah
tentunya akan terikat dengannya. Miris sekali, tetapi inilah sistem sekuler,
yang menjadikan hak asasi sebagai senjata jika ada yang mengingatkannya.
Sebagai umat muslim sudah seharusnya saling mengingatkan apalagi Indonesia
adalah muslim terbesar di dunia, sangat malu dengan kerusakan-kerusakan yang
terjadi karena dampak dari sebuah benda yang terdapat internet di dalamnya, seperti
handphone, komputer dll.
Dalam
sistem Islam, digital jika bertujuan untuk memudahkan hal-hal yang benar sangat boleh selagi tidak
bertentangan dengan syariat Islam. Tekhnologi jika mampu mendorong dan
menghantarkan manusia pada ketaatan terhadap syariat Islam maka bisa digunakan,
tetapi sebaliknya jika mendatangkan kemudaratan maka perlu diperhatikan dan
dikaji lagi, adakah sisi keharaman di dalamnya atau tidak. Maka outputnya bagi
sistem pendidikan Islam membentuk pelajar bersaksiyah Islam yang mampu
memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai dengan hukum syarak.
Wallahualam
bissawab
Post a Comment