Gim Online Laris Manis di Sistem Kapitalis

 


Oleh Maryatiningsih

Aktivis Muslimah

 

Banyaknya kerusakan di berbagai lini kehidupan terutama yang menimpa generasi muda, dengan majunya teknologi apapun yang ingin diketahui, bisa dengan mudah diakses. Seperti gim online, yang hampir semua kalangan baik yang muda, yang tua, bahkan anak-anak sudah menjadi candu. Seharusnya hal ini ada tindakan yang serius dan tegas, tetapi sampai hari ini belum ada penanganan yang serius. Walaupun ada beberapa lembaga yang mengatakan aplikasi gim online yang membahayakan akan diblokir, kita belum tahu apakah sudah terealisasi atau belum. Apapun bentuk gimnya jika tidak mengandung edukasi yang bermanfaat dan justru merusak atau mengalihkan dengan hal-hal yang negatif maka sebaiknya ditiadakan saja.

 

Seperti yang dikatakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, gim seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4). Budi Arie juga meminta agar masyarakat pun dapat melaporkan gim-gim lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id. Sebelumnya, KPAI meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak. Gim online mewarnai generasi muda dan berdampak sangat buruk pengaruhnya. Mereka belum bisa bijak menggunakan internet dengan benar, hampir semua kalangan menggunakannya untuk kepuasan bukan kepentingan yang dibutuhkan.

 

Tampak jelas jika pemerintah belum mampu mengatasi masalah ini, karena bukan makin maju dengan majunya teknologi, tetapi justru makin mundur kecerdasan generasi muda. Pemerintah masih lebih memilih keuntungan dan manfaat, belum memperhatikan dampak. Padahal dampaknya sangat besar seperti, bermalas-malasan, mengakses aplikasi-aplikasi yang negatif, seperti pornografi, judi online, dan video yang tidak bermanfaat bahkan memicu bahaya.

 

Dalam sistem kapitalis justru digital menjadi lahan bisnis yang menjanjikan, maka negara-negara berkembang seperti Indonesia adalah tempat yang tepat untuk hal ini. Sehingga, akan sulit untuk mengatasi masalah ini karena pemerintah tentunya akan terikat dengannya. Miris sekali, tetapi inilah sistem sekuler, yang menjadikan hak asasi sebagai senjata jika ada yang mengingatkannya. Sebagai umat muslim sudah seharusnya saling mengingatkan apalagi Indonesia adalah muslim terbesar di dunia, sangat malu dengan kerusakan-kerusakan yang terjadi karena dampak dari sebuah benda yang terdapat internet di dalamnya, seperti handphone, komputer dll.

 

Dalam sistem Islam, digital jika bertujuan untuk memudahkan  hal-hal yang benar sangat boleh selagi tidak bertentangan dengan syariat Islam. Tekhnologi jika mampu mendorong dan menghantarkan manusia pada ketaatan terhadap syariat Islam maka bisa digunakan, tetapi sebaliknya jika mendatangkan kemudaratan maka perlu diperhatikan dan dikaji lagi, adakah sisi keharaman di dalamnya atau tidak. Maka outputnya bagi sistem pendidikan Islam membentuk pelajar bersaksiyah Islam yang mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai dengan hukum syarak.

 

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post