Oleh: Jasmine Fahira Adelia
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM)
Depok
Angka
pernikahan di Indonesia pada 2023 mengalami penurunan, melansir dari detik.com, BPS menjelaskan bahwa jumlah
pernikahan di Indonesia pada 2023 sebanyak 1.577.255. Angka ini turun drastis sebanyak 128.000 dari
angka pernikahan di 2022. Angka penurunan ini terjadi hampir di semua daerah,
DKI Jakarta turun hampir di angka 4 ribu sementara di Jawa Barat penurunan
terjadi hampir 29 ribu.
Dalam artikel detik.com, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Unair yakni Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi menjelaskan adanya penurunan angka
pernikahan ini terjadi karena saat ini perempuan bisa memiliki peluang yang
besar untuk mengembangkan potensinya. Hal tersebut sudah banyak kita jumpai
saat ini, banyak perempuan yang mulai masuk ke ranah ekonomi, politik dan lain
sebagainya bahkan tak jarang perempuan yang kerap menjadi pemimpin di suatu
perusahaan.
Namun Prof Bagong juga melanjutkan bahwa
ada penyebab lain dari turunnya angka pernikahan saat ini adalah tidak
banyaknya laki-laki yang sudah dalam kondisi ekonomi yang mapan karena sulitnya
mencari lapangan pekerjaan di Indonesia saat ini. Belum lagi pemikiran-pemikiran
yang mulai berkembang di tengah masyarakat seperti childfree, perceraian, selingkuh, KDRT berkemungkinan menjadi
pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait pernikahan.
Era kapitalisme sekuler saat ini jelas
banyak merubah pemikiran masyarakat. Menikah yang awalnya adalah suatu fitrah
dan yang dianjurkan dalam agama kini menjadi suatu hal yang menakutkan bahkan
sampai memutuskan untuk enggan menikah. Ditambah pengalaman rumah tangga kedua
orang tua yang mungkin tidak berhasil dan banyak memberikan trauma pengasuhan
kepada anak, sehingga anak merasa khawatir untuk menikah karena terbayang oleh
rumah tangga orang tuanya.
Namun akan selalu ada solusi di balik
masalah yang terjadi saat ini. Kita kembalikan pada Al-Qur’an yang sudah
menjadi petunjuk bagi manusia. Islam sudah mengatur bagaimana pernikahan,
bagaimana hak dan kewajiban suami dan istri. Jika kita mau mempelajari
bagaimana Islam mengatur segalanya, maka insyaAllah tidak akan ada lagi
kekhawatiran untuk menikah.
Keinginan untuk tidak menikah lahir dari
pemikiran kapitalis yang akhirnya menciptakan standar kesuksesan dalam hidup
seperti ekonomi. Kompleks sekali jika menjabarkan satu-satu standar
keberhasilan manusia yang diatur oleh manusia. Padahal Allah SWT tidak pernah
mewajibkan setiap individu sesuai dengan standar yang ada saat ini. Standar
Allah adalah bagaimana kita sebagai hamba menjadi hamba yang taat kepada Allah,
mengikuti seluruh aturan-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya.
Maka untuk bisa melepas
pemikiran-pemikiran tersebut, yang harus kita lakukan adalah kembali kepada
Allah. Kenali Allah lagi dengan mengkaji Islam, mengkaji Al-Qur’an. Juga melihat
bagaimana Allah sangat memuliakan hamba-Nya, melihat bagaimana aturan yang
Allah buat bukan untuk menyengsarakan kita namun justru melindungi kita.
Pahami bahwa Allah menciptakan manusia
tidak main-main, Allah sampaikan dalam surah Az-Zariyat ayat 56 yang isinya:
ÙˆَÙ…َا Ø®َÙ„َÙ‚ْتُ الْجِÙ†َّ ÙˆَالْØ¥ِنسَ Ø¥ِÙ„َّا Ù„ِÙŠَعْبُدُونِ
“Dan
aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah
kepada-Ku”(QS az-Zariyat:56).
Maka dalam hidup tentu harus memiliki
tujuan, dan Allah telah jelaskan bahwa kita diciptakan di dunia untuk beribadah
kepada Allah. Maka menikah adalah salah satu ibadah, bahkan ibadah terpanjang
yang kita berharap bisa sampai ke surga-Nya Allah SWT.
Jika kita sudah mengetahui siapa Rabb
kita, apa tujuan kita diciptakan dan akan ke mana setelah kita meninggal nanti,
insyaAllah kekhawatiran dan lain sebagainya tentang pernikahan akan pelan-pelan
hilang selama kita mau terus komitmen untuk mempelajari Islam dengan sempurna
dan ini berlaku untuk segala aspek dalam kehidupan bukan hanya pernikahan.
Sehingga nantinya, bagaimana kita
memandang kekhawatiran akan pernikahan bukan lagi dengan menghindarinya atau
menakutinya secara berlebih namun kita akan menyibukkan diri kita untuk
mempersiapkannya dengan ilmu.[]
Post a Comment