DBD Mewabah, Apa Yang Harus Dirubah?

Oleh : Imas Nurhayati | Aktivis Islam Kaffah

Dinas kesehatan (Dinkes) Kalimantan timur menerangkan bahwa kasus positif demam berdarah dengue (DBD) di provinsi tersebut meningkat menjadi 2.320 kasus.  Dan tujuh orang meninggal dunia. “Meningkatnya kasus DBD di kaltim di duga akibat curah hujan tinggi yang terjadi beberapa bulan terakhir “kata kepala dinas Kaltim JAYA  Mualimin di Samarinda 14-3-2024.

Jaya optimis kasus DBD di kaltim dapat terkendali dengan berbagai upaya yang dilakukan seperti vaksinasi, DBD tahun 2024, Dinkes kaltim mendatangkan 5000 vaksin DBD untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap virus tersebut.

Selain itu, Dinkes Kaltim juga menggercarkan penebaran nyamuk di bontang sebagai wilayah percontohan untuk menekan populasi nyamuk Aedes vekto terutama DBD Target minimal 60 persen populasi nyamuk d bontang terinfeksi dalam waktu enam bulan ke depan. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematin akibat DBD ujar jaya mualim.

Kasus wabah DBD ini bukanlah hal baru lagi, kejadian yang sama terus berulang di negeri kita ini. Hal ini disebabkan bahwa negara belum menemukan solusi kompherensif dan mendasar untuk mengatasi wabah DBD ini. Padahal ada solusi tuntas yang dipengaruhi faktor dari berbagai pihak yaitu individu, masyarakat dan juga negara, beserta jenis solusi yang bersifat preventif dan kuratif

Namun nyatanya dalam sistem kapitalis sekuler ini, penerapan solusi tuntas ini sulit diterapkan. Sebab sejatinya sistem ini mnyebabkan adanya kapitalisasi dalam kesehatan yang mengakibatkan tak mencapai penerapan solusi secara sempurna. Hal ini digambarkan dari vaksin berbayar, fasilitas kesehatan mahal bahkan pelayanan kesehatan sesuai dengna uang yang tersedia. Belum lagi terhambat dengan faktor lain seperti terbatasnya kapasitas berbagai rumah sakit, kemiskinan yang berpengaruh pada rendahnya literasi kesehatan dan daya tahan tubuh seseorang.

Perlindungan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam hidup manusia. Dengan adanya perlindungan kesehatan yang memadai, seseorang dapat merasa lebih siap ketika menghadapi resiko kesehatan yang tak terduga. Dalam konteks islam, perlindungan kesehatan haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam syariah islam.

Dalam pandangan Islam persoalan pelayanan kesehatan tidak akan diredukasi sebagai persoalan ekonomi, dan kesehatan merupakan bagian dari tanggungjawab seorang negara dan Khalifah mengurusi urusan tersebut. Kesehatan harus dilihat sebagai persoalan insan yang membutuhkan kehadiran Islam untuk menyelesaikannya. Persoalan yang dimaksud adalah terpenuhinya kebutuhan fisik dan naluri setiap insan secara benar sebagaimana ketentuan syariat Islam. Diatengah masyarakat dengan pola kehidupan bersifat positif terhadap perawatan kesehatan karena kehidupan yang terselimuti suasana keimanan yang kuat di tengah serasinya nilai spiritual, moral, kemanusiaan, dan materi. Kesehatan dalam islam akan dijamin sepenuhnya oleh negara, dan dapat dirasakan secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat yang tinggal dibawah naungan negara Islam. Namun skema seperti ini harus dibarengi dengan pengelolaan kas negara yang baik mulai dari dari mana pemasukannya dan bagaimana cara mengeluarkannya. Negara Islam menjadikan pengelolaan sumber daya alam oleh negara menjadi sumber pendapatan terbesar untuk mengatasi masalah ini.

Oleh karena itu, penerapan politik Islam pada abad ini adalah satu-satunya solusi segera dan tuntas atas berbagai persoalan yang termasuk permasalaan politik kesehatan yang disebabkan sistem sekuler kapitlis. Tersebab penerapan sistem kesehatan Islam hanya serasi dengan peradaban Islam, tentu saja kehadiran peradaban Islam dalam bingkai khilafah adalah perkara mutlak dan urgen bagi bangsa ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post