Bahaya Game Online Menurut Perrpektif Islam


Oleh; Naimatul Jannah, 
Aktivis Muslimah Asal Ledokombo-Jember



 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, gim seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4). (katadata.co.id)


Sehingga pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.


Dikatakan Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring.

“Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik,” kata Nahar saat dihubungi, Minggu (14/4).(mediaindonesia.com)



Penyebab Maraknya Game Online yang Berdampak Negatif


Untuk dapat mengatasi masalah maraknya dampak negatif game online, sangat penting untuk terlebih dahulu memahami akar penyebab dari fenomena ini. Berikut beberapa faktor kunci yang berkontribusi.

Pertama, sistem pendidikan sekuler.

Sistem pendidikan saat ini—yang berdasarkan sekularisme—telah memisahkan agama dari aspek-aspek penting kehidupan sehari-hari. Pendidikan tidak lagi menekankan pada pembentukan ketakwaan dalam diri anak didik. Sebaliknya, sistem ini cenderung melahirkan pola hidup liberal yang tidak terikat aturan-aturan moral yang ketat, juga mendorong gaya hidup hedonistik yang hanya berfokus pada pencarian kesenangan pribadi.

Akibatnya, generasi muda kurang memiliki fondasi moral dan etika yang kuat, membuat mereka lebih rentan terhadap pengaruh negatif dari game online. Ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan kita dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang kuat yang seharusnya bisa membentuk individu yang bertanggung jawab dan beriman.

Kedua, sistem ekonomi kapitalisme.

Fokus utama sistem ekonomi kapitalisme yang dominan saat ini adalah pencapaian materi yang sebesar-besarnya. Sistem ini cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai keuntungan, bahkan jika itu berarti menciptakan produk yang berpotensi merusak, seperti game online yang adiktif.

Fakta bahwa pada 2021, industri game seluler secara global berhasil menghasilkan pendapatan sebesar $93,2 miliar, angka yang jauh melampaui pendapatan gabungan industri film dan musik yang hanya mencapai $78,46 miliar pada tahun yang sama, menunjukkan betapa menggiurkannya industri ini dari perspektif ekonomi. Namun, ini juga menunjukkan besarnya potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan di tengah masyarakat, terutama pada generasi muda yang masih mudah terpengaruh.

Ketiga, sistem hukum yang lemah.

Salah satu masalah besar yang kita hadapi saat ini adalah kurangnya regulasi yang jelas dan tegas yang bisa melindungi generasi muda dari bahaya game online yang memiliki konten berbahaya dan menciptakan adiksi. Selain itu, kita juga melihat kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan game yang terus-menerus mengedarkan game yang berpotensi merusak generasi muda kita. Ini kemudian menciptakan lingkungan yang membuat perusahaan-perusahaan tersebut bisa beroperasi tanpa takut akan konsekuensi hukum, memungkinkan mereka untuk terus memproduksi konten yang merugikan tanpa hambatan.






Bahaya Game Online menurut Perspektif Islam


Dalam pandangan Islam, bermain-main atau yang dikenal dengan istilah “lahwun” sering kali dianggap sebagai aktivitas yang dapat mengalihkan seseorang dari berbagai kewajiban religius dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an menjelaskan mengenai karakteristik orang-orang beriman yang akan mendapatkan kebahagiaan berupa surga. Salah satu karakteristik penting yang disebutkan adalah kemampuan untuk menjauhi hal yang sia-sia, seperti yang tercantum pada QS Al-Mu’minun: 3, ”Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang sia-sia.” Istilah “sia-sia” dalam ayat ini berkorelasi kuat dengan konsep “lahwun” yang menekankan pentingnya menjauhi aktivitas yang tidak bermanfaat atau bersifat main-main saja.

Dengan daya tariknya yang sangat kuat, game online juga mudah menjadi sumber “fitnah” atau cobaan besar. Ini karena game online berpotensi menggoda individu, terutama generasi muda, untuk menghabiskan waktu berjam-jam dalam dunia virtual yang sering kali mengakibatkan pengabaian terhadap kewajiban mereka terhadap Allah dan sesama manusia.


Mengancam Potensi sebagai Pemimpin Peradaban Masa Depan


Generasi muda berpotensi sangat besar untuk menjadi pemimpin dan pelopor peradaban masa depan. Mereka adalah harapan dan pilar bagi kemajuan sebuah bangsa. Dalam Islam, pemuda adalah kekuatan vital yang memiliki energi, semangat, dan kreativitas untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat. Namun, potensi besar ini terancam oleh bahaya kecanduan game online yang marak saat ini.

Pada era digital, pemuda memiliki akses ke berbagai sumber informasi dan teknologi. Seharusnya hal ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi pemimpin masa depan. Namun, kecanduan game online bisa mengalihkan fokus dari tujuan ini, serta mengurangi waktu dan energi mereka untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi pada masyarakat.

Kecanduan game online tidak hanya mengurangi waktu untuk kegiatan produktif, tetapi juga bisa berdampak negatif bagi kesehatan mental dan fisik pemuda. Ini bisa mengarah pada penurunan prestasi akademik; masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan; serta masalah kesehatan fisik, seperti obesitas dan gangguan tidur. Pada gilirannya, semua ini bisa mengurangi kemampuan mereka untuk berfungsi secara efektif sebagai pemimpin masa depan.

Selain itu, kecanduan game online bisa mengurangi kemampuan pemuda untuk berinteraksi secara sosial dengan orang lain. Game online sering kali mempromosikan interaksi yang dangkal dan kompetitif, daripada interaksi yang mendalam dan kolaboratif. Ini bisa mengurangi kemampuan pemuda untuk mengembangkan keterampilan interpersonal yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang efektif.


Dalam menghadapi bahaya yang makin meningkat ini, sangat penting bagi kita untuk merancang dan menerapkan strategi pencegahan, serta solusi yang berakar pada prinsip-prinsip Islam. Di sini, peran negara menjadi sangat krusial. Sebagai aktor utama, negara harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Berikut adalah beberapa strategi yang harus dilakukan.

Pertama, revisi sistem pendidikan.

Sistem pendidikan Islam memfokuskan pada pembentukan kepribadian Islam secara utuh dari anak didik. Ini mencakup penanaman akidah yang kuat sejak dini yang akan membentuk fondasi bagi individu untuk membedakan antara yang harus diikuti dan yang harus dihindari. Dengan akidah yang kuat, mereka akan tumbuh menjadi insan kamil yang bertakwa, berkemampuan untuk melindungi diri dari pengaruh negatif semacam game online dan media lainnya.

Kedua, pengaturan industri game. Negara harus proaktif dalam mengatur industri game, menciptakan regulasi yang membatasi konten berbahaya sambil mempromosikan pengembangan game yang edukatif dan bermanfaat. Pada dasarnya, game adalah media seperti media lainnya, termasuk media sosial. Konten dan cara penggunaannya sangat menentukan game tersebut akan menjadi alat yang merusak, atau sebaliknya, menjadi sarana yang bermanfaat. Alhasil, negara harus mengatur dan mengarahkan pengembangan industri game ini.

Ketiga, penegakan hukum yang kuat.

Negara harus memastikan penegakan hukum yang tegas dan berefek jera terhadap perusahaan game yang melanggar regulasi, yakni dengan memberikan sanksi berat bagi mereka yang terbukti merusak generasi muda. Ini mencakup pengembangan hukum dan regulasi yang lebih ketat, serta penegakan hukum yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak negatif yang mereka ciptakan.


Khatimah


Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan strategis tersebut, kita berharap bisa menyelamatkan potensi besar generasi muda kita sebagai calon pemimpin peradaban masa depan. Melalui pendidikan yang berakar pada prinsip-prinsip Islam dan regulasi industri game yang bijaksana, kita dapat membimbing mereka untuk tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, beriman, dan memiliki visi jelas untuk masa depan peradaban yang gemilang.

اَفَحُكۡمَ الۡجَـاهِلِيَّةِ يَـبۡغُوۡنَ‌ؕ وَمَنۡ اَحۡسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكۡمًا لِّـقَوۡمٍ يُّوۡقِنُوۡنَ

”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS Al-Maidah: 50). 



Waallahu A'lam Bis showab

Post a Comment

Previous Post Next Post