Jasamarga Transjawa Tol sebagai anak perusahaan dari Jasamarga yang mengelola jalan tol Jakarta-Cikampek bakal menaikkan tarif tol dalam waktu dekat. Namun, kenaikannya sangat signifikan terutama Jakarta-Kalihurip menuju Bandung.
Misalnya tarif yang berlaku saat ini untuk kendaraan golongan I seperti mobil sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek sebesar Rp 20.000. Pada tarif yang baru, dengan golongan kendaraan dan rute yang sama menjadi Rp 27.000. Artinya ada kenaikan tajam sebesar Rp 7.000 atau sebesar 35%.
Bukan hanya golongan I, namun juga golongan II hingga IV seperti truk juga mengalami kenaikan tarif. Golongan II dan III dari Rp30.000 menjadi Rp 40.500, kemudian Golongan IV dan V dari Rp40.000 menjadi Rp 54.000
Kenaikan sebesar itu tergolong tinggi karena biasanya kenaikan tarif tol kurang dari 10%. Misalnya kenaikan tarif tol Jagorawi untuk golongan I di tahun lalu sebesar Rp 500 dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500, kemudian Bogor Outer Ring Road (BORR) dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000.
(cnbcindonesia.com,4/3/2024)
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyampaikan jalan tol merupakan tulang punggung sistem transportasi Indonesia, memperpendek waktu perjalanan dan mendorong perkembangan sektor ekonomi di berbagai wilayah yang saat ini telah terbangun sepanjang lebih dari 2.000 km dan akan terus bertambah lagi setiap tahunnya. Demi menjaga keberlanjutan jalan tol, ucap Agus, penyesuaian tarif menjadi sebuah fenomena yang tidak terhindarkan dalam mengoptimalkan layanan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol. Agus menilai penyesuaian tarif ini merupakan strategi kritis untuk menjaga keseimbangan antara pembiayaan operasional, pemeliharaan kualitas jalan tol, dan keberlanjutan investasi di sektor transportasi.
Dengan demikian, penyesuaian tarif jalan tol tidak hanya memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi. Terlebih lagi, sambung Agus, penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk melihat nilai keekonomian jalan tol tersebut. (ekonomi.republika.co.id, 11/1/2024)
Naiknya tarif tol sangat memberatkan rakyat. Pasalnya, saat ini hampir seluruh harga barang kebutuhan pokok naik.
Memang sudah banyak yang mengetahui, bahwa dalam membangun jalan tol, pemerintah tidak hanya bekerja sendiri. Melainkan bekerjasama dengan pihak swasta. Perusahaan swasta tersebut menanamkan investasi pada proyek tersebut. Ini mereka lakukan sesuai dengan konsep kerja sama pemerintah dengan swasta (KPS) atau saat ini disebut kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Perusahaan swasta tersebut tentu memiliki tujuan mendapatkan keuntungan dalam setiap aktivitasnya. Oleh karenanya, pemerintah membuat regulasi kenaikan tarif jalan tol setiap dua tahun sekali dengan syarat pengelola jalan tol tersebut telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Artinya, pihak pengelola tidak perlu terlalu serius dalam menyediakan layanan, cukup memenuhi standar minimal saja. Begitulah gambaran komersialisasi jalan tol di sistem kapitalis. Yang penting penguasa untung tak perduli rakyat buntung. Fix, negara makin kapitalistik.
Berbeda dengan sistem Islam, jalan raya dipandang sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyatnya. Dalam melaksanakan pelayanan tersebut, negara bertindak sebagai pemelihara bukan pebisnis ataupun regulator kepentingan swasta/asing.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Infrastruktur merupakan hal penting dalam membangun perekonomian negara. Seperti jalan raya, jalan tol, stadion, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan, dan sebagainya.
Sehingga pada masa kekhalifahan Islam, Khalifah Al-Mansur membangun jalan-jalan di Kota Baghdad, Irak (pada abad ke-8) dengan sangat luar biasa. Yaitu membangun jalan beraspal. Sedangkan Eropa baru membangun jalan pada abad ke-18.
Khalifah Umar bin Khaththab juga pernah mendanai pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran khusus di baitulmal. Dalam sistem Islam, negara tidak mengalokasikan pembiayaan infrastruktur dengan jalan utang atau investasi asing.
Dengan begitu, negara tidak akan bergantung pada asing dan menurut pada kepentingan asing. Karena sistem Islam dilakukan secara kafah, sehingga negara akan memiliki sumber dana yang cukup yang dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Mereka dapat mengakses dan memanfaatkan fasilitas publik termasuk jalan tol dengan tarif murah, bahkan mungkin bisa gratis. Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment