Di tengah mahalnya harga beras, membuat warga harus mengantri panjang untuk mendapatkan sembako murah, kini tarif listrik di kabarkan akan mengalami kenaikan.
P.T. Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik untuk maret 2024. Tarif listrik di tetapkan bersamaan pengumuman tarif listrik triwulan 1 pada Januari -Maret 2024.
Kebijakan untuk tidak mengubah tarif listrik pada Januari-Maret 2024 berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Penerapan tarif listrik Januari-Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8.
Tarif listrik naik karena sumber energi listrik, seperti batu bara di kuasai oleh para kapitalis /pihak swasta. Kondisi ini yang membuat PLN harus berpikir bagaimana cara nya mendapatkan pasokan batu bara dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Dan yang paling menyedihkan PLN harus membeli bahan bakar tersebut kepada swasta yang menguasai emas hitam ini. Padahal barang tambang yang di gunakan untuk bahan bakar listrik ini termasuk dalam SDA yang harus nya di kelola oleh negara dan di berikan hasil nya kepada rakyat secara gratis atau cuma cuma nya, namun pada kenyataan nya kita harus membeli nya dengan uang yang tidak sedikit.
Penerapan sistem kapitalisme di negara kita ini membuat rakyat harus harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan mereka. Seharus nya negara lah yang wajib menanggung kebutuhan rakyat nya dan ada hak masyarakat untuk mendapatkan nya.
Islam memandang persoalan yang terjadi sekarang ini karena, ideologi kapitalis yang di emban di negara kita, sehingga aturan nya pun bukan berdasarkan islam yang merujuk kepada Al Qur'an dan As Sunnah.
Rosulullah S.A.W bersabda "Kaum muslim berserikat dalam 3 hal yaitu air, padang rumput dan api "(H.R.Abu Dawud dan Ahmad). Dan haram hukum nya di kelola oleh individu atau swasta.
Dalam islam pengelolaan SDA kepada negara dan hasil nya akan di distribusikan kepada rakyat secara langsung dan gratis, ada pun negara menjual hasil SDA tersebut kelebihan nya akan di masukan ke baitul mal dan negara tidak boleh menjual dengan harga mahal, bahkan untuk penggunaan energi listrik negara tidak boleh menaikan harga yang akan memberatkan rakyat.
Islam mengatur seluruh kebutuhan rakyat tanpa harus memberatkan nya , bahkan negara memberi subsidi kepada rakyat yang tidak mampu membayar biaya listrik. Kemaslahatan akan di rasakan masyarakat seluruhnya apabila pengelolaan SDA di serahkan kepada negara, dan di atur oleh syariat islam, karena seorang kepala negara atau pemimpin adalah Raa'in yaitu pemelihara yang bertanggung jawab atas rakyat nya .Wallahu a'lam bis sowab.
Post a Comment