Oleh: Susi Damayanti
(Aktivis Muslimah)
Sejumlah calon anggota legislatif mengalami depresi dan stres bahkan bunuh diri hingga menarik kembali pemberiannya kepada masyarakat dikarenakan gagal terpilih dalam pemilihan CALEG 2024. Hal ini disebabkan karena mereka sudah menghabiskan dana begitu banyak selama kampanye, juga tertekan karena menahan rasa malu tersebab tidak lolos menjadi wakil rakyat.
Selain itu tampak juga nasib para tim suksesnya yang tidak kalah memilukan karena telah gagal memenangkan CALEG yang diusungnya dan harus bertanggung jawab atas gagalnya perolehan suara CALEG yang diusungnya. Para CALEG dan tim suksesnya hanya siap menang dan tidak siap kalah.
Fenomena-fenomena yang ada mengakibatkan bahwa betapa jabatan menjadi sesuatu yang sangat diharapkan mengingat keuntungan yang akan didapatkan, sehingga rela membeli suara dengan modal yang besar, dengan pamrih mendapat suara rakyat. Disisi lain menggambarkan betapa model pemilu ini adalah pemilu yang berbiaya tinggi.
Untuk menanggulangi dampak CALEG gagal terpilih menjadi anggota legislatif, maka banyak kalangan yang menyediakan tenaga medis mulai dari layanan psikiater, serta layanan dan fasilitas penampungan bagi yang mengalami tekanan berat, stress, depresi dan gangguan jiwa.
Jabatan dalam Kacamata Islam
Islam memandang bahwa jabatan adalah amanah yang akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Para wakil rakyat ini diangkat dengan memikul tugas yang tidak ringan. Mereka diangkat dan ditugaskan untuk bertanggung jawab terhadap rakyat dalam suatu wilayah.
Di dalam Islam, jabatan legislatif (pembuat hukum) adalah mutlak disandarkan kepada Asy Syari', yakni Allah SWT. Maka, hukum dalam Islam tidak boleh dimusyawarahkan di meja legislatif, apalagi sudah ada kejelasan hukumnya baik haram maupun halal. Tidak layak melegalisasi minuman keras (khamr) yang sudah jelas keharamannya, begitu juga keharaman terkait kebijakan privatisasi harta milik umat yang dijual ke pihak swasta, serta kebijakan-kebijakan lainnya.
Seseorang yang diberi amanah untuk mengemban amanah rakyat haruslah orang yang mempunyai kepribadian Islam yang kuat dengan visi dan misi menegakkan syariat Islam di muka bumi. Dan sudah saatnya kita beralih pada sistem yang hakiki yaitu sistem Islam (Khilafah) karena hanya sistem Islam yang bisa menjadikan seseorang kuat fisik dan mental serta mengarahkan manusia kepada tujuan yang pasti yaitu ridho Allah. Maka kita akan senantiasa berhati-hati dalam melakukan suatu perbuatan dan senantiasa berfikir jernih, sehingga tidak terjebak untuk menyerahkan pengaturan umat di bawah mejelis legislasi hukum yang notabene mereka menjadi tandingan-tandingan Allah dalam membuat hukum di sistem demokrasi ini. Wallahu a'lam bishawab
Post a Comment