Remaja Hamil Diluar Nikah, Akibat Gaul Bebas !


Oleh : Ratih Ramadani, S.P.

(Praktisi Pendidikan) 


Seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup, di Perumahan Samarinda Hills, Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang pada Kamis (22/2/2024) kurang lebih pukul 10.38 WITA.

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat, yang hendak mencari daun singkong di area lahan kosong masyarakat.


Dari pengakuan warga sekitar, bayi perempuan itu ditemukan di bawah pohon pisang, dengan keadaan tubuh masih merah dan tidak berbusana.


"Jadi pas salah satu warga menemukan, tiga sampai empat polisi langsung datang ke sini untuk evakuasi," ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, bayi itu kemudian dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan penanganan pertama setelah ditemukan.


"Sempat dimandikan bayinya, kondisinya masih sehat, rambutnya lebat," tuturnya. Sampai saat ini, warga masih belum tahu penyebab pastinya bayi tersebut bisa berada di area pohon pisang Perumahan Samarinda Hills. Kini, bayi itu telah dilarikan ke Rumah Sakit I.A Moeis Samarinda Seberang.


Terpisah, Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani menjelaskan bahwa penyelidikan sudah memasuki tahap penanganan, baik dari bayi maupun ibu kandungnya.

Diketahui, ibu kandung bayi tersebut berinisial NR (19 tahun). Ia tinggal di daerah Samarinda Ilir, tidak jauh dari kawasan TKP bayi ditemukan.


Rusaknya Generasi, Karena Rusaknya Sistem Kehidupan


Hamil di luar nikah semakin marak. Data dispensasi nikah akibat hamil duluan pun banyak. Kasus bayi dibuang, aborsi, dan pembunuhan bayi pun tidak sedikit. Semua ini terjadi akibat sekularisme (pemisahan agama dengan kehidupan) yang melahirkan gaya hidup hedonis dan liberal. Pemuda hanya tahu bersenang-senang, mengejar materi sebanyak-banyaknya dan memuaskan syahwat dengan berbuat sesukanya, berpacaran hingga perzinaan (seks bebas). 


Sungguh miris, fakta pergaulan dan seks bebas dikalangan remaja menunjukkan kerusakan prilaku yang sangat parah. Generasi muda tidak lagi canggung melakukan aktivitas seksual secara terbuka baik di dunia nyata maupun didunia maya.


 Rangsangan hasrat seksual juga dikonsumsi oleh remaja dengan begitu mudahnya, karena dunia remaja sudah di suguhkan dengan sajian-sajian pornografi dan pornoaksi dari berbagai penjuru. 


Maka wajar, jika otak generasi hanya berfokus pada orientasi seksual semata. Karena apa yang dikonsumsinya di dominasi oleh asupan seksualitas. Di tambah lagi bekal agama mereka yang sangat minim, apalagi banyak diantara mereka yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis, yang mana orang tuanya tidak peduli dengan keberadaan anak-anak mereka.


Kondisi ini tentu tidak terjadi begitu saja melainkan disebabkan oleh sistem kehidupan yang melahirkan kebebasan dalam kehidupan dan ranah pergaulan remaja. Sistem tersebut adalah sistem sekulerisme liberal, yang memandang bahwa kebebasan adalah segalanya. 


Termasuk disini kebebasan bertingkah laku. Sistem ini juga berasaskan pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga agama ini hanya menjadi urusan individu bukan urusan negara.


 Dalam hal ini, negara semakin abai dalam memperhatikan nasib generasi. Faktanya, kerusakan generasi akibat pergaulan bebas semakin hari semakin banyak. Maka, wajarlah bila rusaknya pergaulan remaja hingga pandemi seks bebas ini terjadi begitu saja hingga semakin subur menjamur.


Selamatkan Generasi Dengan Islam


Masalah yang menimpa generasi ini tentu sangat mengkhawatirkan kondisi generasi dimasa yang akan mendatang. Jika sekarang saja sudah menjadi pandemi seks, lalu bagaimana nasib generasi dimasa depan. Tentu ini harus menjadi perhatian bersama, dan perlu mencarikan solusi bagaimana Islam meneyesaikan masalah ini.

Untuk menyelesaikan masalah ini Islam memberikan 3 solusi; yang pertama, keluarga membentengi anaknya agar dibekali pemahaman agama yang cukup. Sehingga mereka bisa bertahan terhadap kondisi lingkungan sekitar mereka. Sekalipun itu lingkungan yang merusak dan mengajak maksiat termasuk mengajak kepada pergaulan bebas. Kalau mereka memiliki iman yang kuat InsyaAllah ini akan menjadi benteng yang kokoh untuk menyelamatkan diri mereka dari kerusakan prilaku.


Kemudian yang kedua, masyarakat memiliki kepedulian dan melakukan aktivitas dakwah ditengah-tengah masyarakat. Sehingga melahirkan kontrol masyarakat yang kuat terhadap kondisi pergaulan remaja. Dan yang ketiga, negara sebagai benteng utama untuk menjadi solusi agar pergaulan bebas, yakni hubungan seks diluar nikah benar-benar bisa diatasi. Karena negara merupakan kunci utama untuk menyelamatkan generasi.


Bagaimana agar negara benar-benar menjadi solusi bagi persoalan ini, tentu terlebih dahulu negara harus memiliki cara pandang yang Islami atau bersistem kan Islam dalam melakukan pengaturan terhadap semua urusan masyarakat. Termasuk pengaturan dalam urusan pergaulan antara pria dan wanita.

Oleh karena itu, negara harus punya pandangan yang sesuai dengan syariat Islam bahwa zina itu merupakan dosa besar. Di dalam Islam, pelaku zina yang belum menikah maka akan dihukum dengan hukuman cambuk sebanyak 100 kali. Ini merujuk kepada firman Allah swt didalam surah An-Nur ayat 2. Adapun bagi pelaku zina yang sudah menikah, maka hukumannya adalah hukuman rajam. Sebagaimana dalam hadist disebutkan,

“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Adapun orang yang sudah menikah hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, Ibnu Majah).


Maka jelas sekali bahwa zina ini merupakan perbuatan haram dan pelakunya mendapatkan dosa besar. Yang hukumannya apabila tidak dengan cambuk maka dengan rajam sampai meninggal.


Lalu bagaimana agar peraturan dan solusi Islam ini bisa diamalkan dan diterapkan, tentu disini butuh kepada adanya peran negara. Negaralah yang seharusnya menerapkan syariat Islam secara kaffah. Penerapan syariat Islam secara kaffah ini, salah satunya adalah menerapkan sistem sanksi didalam Islam. Para pelaku zina ini akan dihukum dengan hukuman berat. Sehingga membuat pelakunya jera, kalau pelakunya belum menikah hukumannya dicambuk.


 Sedangkan bagi pelaku yang sudah menikah, akan dirajam sampai meninggal dan tentunya ini akan menjadi pencegah bagi orang-orang untuk melakukan perbuatan yang serupa.


Tidak hanya itu saja, negara juga menerapkan syariat Islam yang lain untuk mengatasi pergaulan bebas dan pandemi seks ini, yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan Islam, yang kurikulumnya berbasis akidah Islam. Agar generasi ini sudah sejak dini dibekali dengan pemahaman agama yang kuat. Dan ketika mereka bersekolah mereka mendapatkan pendidikan agama yang banyak. Sehingga ini menjadi benteng bagi mereka untuk tidak terjerumus pada pergaulan bebas.


Kemudian negara juga akan menerapkan sistem yang berkaitan dengan media dan informasi. Negara akan mengatur agar supaya media – media yang berbau konten pornografi dan pornoaksi maka ini akan di stop dan dicabut izinnya. Jika mereka tetap melakukannya maka akan diberikan sanksi yang kuat dan tegas.


Dan negara juga akan memberikan edukasi kepada keluarga-keluarga Muslim agar mereka memperhatikan anak-anak yang dirumah. Sehingga mereka akan diberikan bekal agama yang cukup ketika dirumah dan itu menjadi tanggung jawab dari kedua orang tuanya.


Negara yang seperti ini tentu bukanlah negara dalam sistem kapitalis. Tapi negara yang menerapkan sistem Islam. Oleh karena itu, persoalan ini yakni pandemi seks bebas dikalangan remaja tidak akan pernah bisa terselesaikan jika umat manusia masih terus berpaling dari aturan sang pencipta. Sungguh, Allah swt telah memuliakan kita dengan Islam. Oleh karenanya, sudah saatnya kita kembali kepada Islam untuk mendapatkan solusi yang tuntas dan menyelamatkan. 


Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post