Ramadhan Telah Sampai, Tapi Pinjol Makin Ramai

 


Oleh : Ummu Rabani

(Muslimah Peduli Umat)


Marhaban yaa Ramadhan, Marhaban yaa Syahrul Qur’an. Tamu agung yang dinantikan kini telah sampai di hadapan kaum muslim. Disambutnya dengan suka cita karena dasar keimanan. Segenap jiwa raga dipersiapkan untuk memakmurkan Ramadhan dengan serangkaian ibadah, demi meraih peningkatan dalam derajat ketakwaan.


Namun,  sangat disayangkan, saat Ramadhan telah sampai, justru fakta pinjaman online kian ramai. Mengotori Ramadhan yang mulia dengan titik-titik noda riba.


Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan bahwa asosiasi menentukan target pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan meningkat sebesar 12%. Entjik mengatakan, “Industri fintech lending cenderung melihat peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadan karena permintaan yang meningkat.” (Bisnis Indonesia, 3-3-2024). Entjik juga memperingatkan tentang potensi inflasi dan lonjakan kredit macet yang akan dihadapi industri menjelang Ramadan 2024.


Hal serupa juga diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memprediksi pertumbuhan utang pada perusahaan P2P lending atau pinjol akan meningkat pada saat Ramadan sampai Lebaran 2024. Hal ini diproyeksi lantaran naiknya permintaan terhadap kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan pembelian tiket mudik. Masyarakat banyak yang memenuhi kebutuhan tersebut dengan sistem buy now, pay later.


Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman memprediksi bahwa pertumbuhan utang pinjaman online pada Maret 2024 atau saat Ramadan berada pada kisaran 11—13 persen secara year-on-year. (Tirto, 5-3-2024). Selain untuk kebutuhan masyarakat dan tiket transportasi, layanan pinjol juga digunakan untuk membeli kendaraan bermotor.


Subhanallah seperti gurita, keberadaan sistem riba telah menjerat masyarakat tak terkecuali pegiat UMKM. Alih-alih demi memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran, layanan pinjol juga banyak digunakan oleh pelaku UMKM untuk menambah modal secara mudah. 


Data OJK menunjukkan bahwa 38,39% dari transaksi pinjol adalah pembiayaan kepada pelaku UMKM. Adapun penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing sebesar Rp15,63 triliun dan Rp4,13 triliun.


Utang UMKM kepada penyelenggara pinjol digunakan untuk keperluan menambah modal demi meningkatkan omset juga memenuhi permintaan pasar. Pinjol cenderung lebih diminati oleh konsumen karena prosedurnya lebih praktis prosedurnya dibansingkan bank atau lembaga pembiayaan lainnya.


Namun, sebenarnya penyelenggara pinjol menetapkan bunga yang sangat tinggi melebihi bank. Ditambah lagi perilaku para penagih pinjol yang tak jarang meneror nasabah jika terjadi keterlambatan pembayaran. Walhasil, nasabah merasa stres hingga tidak sedikit yang mengambil tindakan jalan pintas bahkan sampai bunuh diri.


Sebenarnya jika ditelaah, adanya pinjol, fintech atau bank konvensional yang memberikan pelayanan pinjaman dengan riba, semuanya telah menjerat masyarakat. Hal demikian karena riba dalam pandangan Islam merupakan sebuah keharaman.


Yang memberikan, yang meminjam, yang menyaksikan mendapatkan ancaman dari Allah Ta’ala. Pelakunya dianggap memerangi Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Haramnya riba telah Allah Swt. firmankan di dalam QS Al-Baqarah: 275, “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”


Sistem Islam memberikan solusi bagi masyarakat yang butuh membeli kebutuhan sehari-hari dengan mewujudkan perekonomian yang menyejahterakan. Level “menyejahterakan” tersebut adalah terpenuhinya kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi tiap-tiap orang, serta terwujudnya kemampuan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.


Selain itu, masyarakat di dalam sistem Islam, yakni Khilafah, mendapatkan pembinaan melalui sistem pendidikan dan dakwah yang diemban oleh negara. Sehingga paham untuk memprioritaskan kebutuhan bukan keinginan sesuai tuntutan zaman. Sampainya Ramadan akan disambut dengan memperbanyak amal salih, bukan justru sibuk beramal salah dengan bersikap konsumtif yang mengakibatkan pengeluaran rumah tangga meningkat.


Adapun tradisi mudik akan difasilitasi dengan transportasi publik yang bersatu 0adu antara satu moda dengan yang lainnya.  Walhasil akan memudahkan masyarakat untuk silaturahmi tanpa harus membeli kendaraan baru menjelang mudik. Sedangkan kebutuhan modal usaha untuk UMKM akan dipenuhi dengan sistem pinjaman antiribawi atau bahkan hibah dari baitulmal. Sehingga niaga aian berkah tanpa jeratan riba.


Dengan solusi tersebut, masyarakat akan dijauhkan dari praktik riba. Hasilnya, keberkahan akan Allah Swt. Curahkan dari langit dan terpancar dari bumi bagi umat Islam. Kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan baik dan para pengusaha bisa berbisnis dengan tenang. Masyaallaah, indahnya kehidupan di bawah naungan kepemimpinan Islam, yaitu  Khilafah. Wallahualam.

Post a Comment

Previous Post Next Post