Prostitusi Online, penyakit kronis masyarakat Kapitalis Sekuler


Oleh : Dewi Arum Pertiwi

(Aktivis Dakwah)


Seolah tak pernah sepi bisnis haram seperti prostitusi online menjadi hal yang masih saja dilakukan oleh masyarakat terutama di Indonesia. Seperti kasus yang terjadi di Jawa seorang Germo bernama Dimas Tri Putra berusia 27 tahun yang  mendapatkan uang hingga Rp300 juta dari hasil menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Bogor, Jawa Barat.

Dimas menjadi seorang mucikari sejak tahun 2019. Ia mendapatkan keuntungan dari menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp30 juta pad pria hidung belang di berbagai wilayah di Indonesia. mereka memiliki profesi yang beragam yakni caddy golf, selebgram, mantan pramugari hingga putri kebudayaan. Mereka dikirim keberbagai wilayah di Indonesia seperti ke Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Bandung. 

Dikatakan bahwa awalnya mereka adalah teman satu tongkrongan dan sering bertemu di tempat hiburan malam. Setelah mengenal secara eksklusif maka Dimas pun menawarkan pekerjaan kencan short time (ST) dan long time (LT) dengan tarif jutaan melalui platform whatsapp. Akibat dari perbuatannya ia dijerat UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. 

Akar Permasalahan 

Maraknya bisnis haram dari  prostitusi online merupakan persoalan yang harus mendapatkan perhatian khusus. Dalam persoalan ini tidak bisa di pisahkan dari akar permasalahan nya yaitu penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme di tengah masyarakat. 

Dari penerapan sistem sekuler ini maka akan melahirkan orang -orang  yang jauh dan tidak memiliki pemaham agama secara menyeluruh. Karena pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga aturan hidup atau landasan hidupnya pun hanya berdasarkan akal manusia sehingga hawa nafsu yang memimpin dalam perilakunya. Masyarakat sekuler menjadikan standar kebahagiaannya pada kepuasan fisik sehingga permintaan dan transaksi dalam prostitusi online akan terus tinggi dan memungkinkan prostitusi ini akan terus eksis menjangkiti masyarakat 

Melihat peluang akan hal ini banyak dari sebagian masyarakat yang mencoba  memanfaatkannya untuk berbisnis karena akan mendapatkan keuntungan yang fantastis. Karena di sistem sekuler kapitalisme menjadikan siapa pun itu boleh berbisnis tanpa melihat apakah itu halal atau haram selama itu menguntungkan. Dalam sistem ekonominya pun hanya memperhatikan keuntungan semata, tidak peduli bisnisnya itu apakah mengundang mudarat atau tidak bagi kehidupan umat.


Berdasarkan peradilannya dari kasus prostitusi ini  cenderung tidak membuat jera seperti yang terdapat dalam KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada 2 Januari 2023, tidak ada pasal yang dapat menjerat pengguna atau PSK itu sendiri. Yang di pidanakan adalah  muncikarinya saja dengan masa kurungan 15 tahun penjara dan dikenai  pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Dan  pengguna maupun PSK hanya mendapat sanksi ringan yaitu dikenai  pasal perzinaan dengan sanksi berupa kurungan  penjara maksimal 9 (sembilan) bulan. ini juga hanya berlaku untuk yang bersuami atau beristri karena ada unsur aduan dari pasangan masing - masing. Belum lagi di sistem kapitalis sekuler, siapa yang memiliki uang maka dia yang berkuasa maka  sering kali  pelaku tidak tersentuh hukum. 

Sistem ekonomi yang digunakan pun tidak bertujuan untuk kemaslahatan umat dan malah cenderung merugikan. Karena tata kelola pada negara yang menerapkan sistem kapitalis ini mengandalkan urusan umat kepada swasta. Sehingga menjadikan hubungan penguasa dan  rakyatnya hanya sebatas bisnis atau ibaratnya hubungan pedagang dan pembeli  Inilah yang menjadikan perekonomian rakyat menjadi terpuruk, Sulitnya pekerjaan, ditambah harga kebutuhan pokok yang terus  melambung. Akibatnya sebagian perempuan terpaksa menjadikan PSK sebagai jalan keluar demi bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Inilah Akibat dari penerapan sistem kapitalis sekuler sehingga masyarakat tidak takut akan hukum Allah sehingga kemaksiatan merajalela. Kasus prostitusi online ini akan terus menjangkiti sehingga menjadi penyakit kronis dalam sistem kehidupan ini. Oleh karenanya, membuangnya dan beralih kepada sistem kehidupan Islam adalah hal yang harus dilakukan. 

Sistem Kehidupan Islam

Jika islam digunakan sebagai sistem yang mengatur kehidupan atau kita menggunakannya secara menyeluruh maka akan mampu menjawab berbagai persoalan manusia. Terutama penyakit kronis yang menjangkiti disistem sekuler kapitalis seperti prostitusi.

Karena  Allah Taala memerintahkan semua manusia  untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Dimana Allah mengatakan dalam QS Al-Baqarah: 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

Tentu saja  sistem kehidupan Islam ini berbeda dengan sistem sekuler kapitalis karena sistem kehidupan  Islam  akan  mencetak generasi atau orang - orang yang beriman dan bertakwa. Dan tentunya apa pun perbuatannya akan dilakukan senantiasa terikat dengan aturan Allah Taala sebab tolok ukur perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram. Begitu pun standar kebahagiaan seorang hamba, yakni rida-Nya.



Sikap tan tata kehidupan islam yang beriman dan bertakwa akan senantiasa meyakini bahwa dari semua perbuatan akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah dan Inilah yang menjadi jaminan  atau benteng seseorang untuk senantiasa taat pada Allah Taala. Jadi  Secara otomatis, bisnis haram prostitusi  akan hilang dengan sendirinya. Dari kalangan  pebisnis pun akan takut dan selalu senantiasa menjaga aktivitas bisnis atau jenis bisnis apa yang di kegunakan karena tau bahwa pertanggungbjawabanya akan sangat berat karena islam melarang bersina bahkan mendekatinya. Para pebisnis yang mencari rida Allah Taala tentu akan melakukan aktivitas jual beli  yang  membawa keberkahan sehingga bisnis yang berkembang dalam masyarakat Islam adalah bisnis yang membawa pelakunya pada ketakwaan yang tinggi.


Dan  dalam Islam terdapat sanksi yang  sangat menjerakan. Hukuman bagi pelaku zina yang sudah menikah maupun yang belum sekalipun  telah jelas, yaitu jilid dan rajam. Hukman untuk pezina yang sudah menikah, hukumannya berupa rajam dan bagi yang belum menikah, hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.

Hukum man ini Allah sendiri yang menentukan seperti yang tertera dalam (QS An Nur ayat 2 )Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin. 

Tak hanya di Alquran melainkan salam hadist nabi pun juga di peringatkan “Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).

Dan untuk orang yang bekerja sebagai muncikari, atau berbisnis haram prostitusi online maka akan ada hukuman untuk mereka berupa takzir yang ditentukan oleh pengadilan. Hukuman bagi muncikari ini bisa lebih berat lagi sebab di dalamnya terdapat unsur perdagangan manusia. 

Sistem ekonominya juga akan mensejahterakan dan menjamin kehidupan. Hubungan penguasa dan rakyat terjalin bukan sebagai mitra bisnis tetapi pelayan dan tuannya karena dalam sistem islam penguasa memiliki kewajiban sebagai pengurus rakyat tidak melimpahkan kepada swasta. Penguasa ada untuk melayani rakyatnya. Seperti yang dikatakan oleh nabi muhammad SAW 

“Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.”Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan umat terjamin, termasuk lapangan kerja. 

Dengan seperti ini terjaminya kehidupan masyarakat dengan tersedianya lapangan pekerjaan. Dan untuk para perempuannya, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka, bahkan negara. Jadi tidak tertekan atau terbebani oleh tanggung jawab mencari nafkah seperti sebagaimana kondisi saat ini. Kehormatan para wanita akan sangat dijaga dan dimuliakan sebab dari wanitalah akan lahir generasi yang siap membangun peradaban mulia. Ini lah jaminan kehidupan yang ada pada sistem dimana islam diterapkan. Akan jauh dari kemaksiatan dan mensejahterakan. Jadi untuk bisa menghilangkan penyakit kronis yang menjangkiti masyarakat kapitalis sekuler seperti prostitusi adalah kembali kepada islam dan menerapkan islam secara menyeluruh. 


wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post