Hari ini kita disajikan berbagai fakta kemiskinan yang mengiris hati. Kondisi masyarakat yang setiap hari berjibaku dengan urusan perut saja, jumlahnya makin hari makin banyak. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan ekstrem mengalami peningkatan di hampir 72 daerah. Data per-maret 2023 menunjukkan Indonesia memiliki 1,12% atau sekitar 3 juta jiwa jumlah penduduk dalam kategori miskin ekstrem di berbagai provinsi di Indonesia.
Pemerintah menargetkan akan menurunkan kemiskinan ekstrem sampai nol persen di tahun 2024 ini. Untuk itu pemerintah menyusun berbagai strategi untuk memenuhi target tersebut. Pertama, pemutakhiran data di kementerian/lembaga pemerintah daerah untuk mengetahui masyarakat yang berhak, tetapi belum mendapatkan bantuan. Kedua, melakukan intervensi khusus untuk program bantuan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan ekonomi di kantong-kantong kemiskinan. Ketiga, penyaluran program tambahan selain bantuan reguler.
Selain tiga strategi di atas, upaya lain yang dilakukan adalah memastikan penyaluran bantuan tepat waktu dan tepat sasaran. Penyalur juga wajib memprioritaskan kelompok rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan perempuan kepala keluarga. (Tempo, 22/2/24). Benarkah semua upaya tersebut sudah cukup untuk mengatasi masalah kemiskinan yang kian menjadi-jadi?
Jika kita lihat lagi, pemerintah memang sudah melakukan berbagai upaya. Akan tetapi, upaya ini belum menunjukkan hasil yang diinginkan, bahkan belum sesuai dengan yang harapkan. Bukannya berkurang, kemiskinan ekstrem justru bertambah di beberapa wilayah.
Dengan demikian, strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem hingga nol persen belum mencapai akar masalah. Hal tersebut karena tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang memudahkan rakyat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari hingga kebutuhan kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Masalah kemiskinan ini sangat erat kaitannya dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis memberikan kebebasan berkepemilikan kepada siapapun yang memiliki modal. Pemilik modal besar ini dengan leluasa mengeruk sumber daya alam dan mengelolanya untuk keuntungan sendiri. Selain itu, jumlah lapangan pekerjaan sekarang amat susah dicari. Jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia jauh lebih sedikit dibanding jumlah pencari kerja.
Pemerintah telah melakukan berbagai program pengentasan kemiskinan. Namun, berbagai program itu terkendala berbagai hal. Misalnya program penyediaan satu juta rumah yang terkendala dana dan berbagai masalah teknis. Pemerintah juga memiliki program bantuan sosial dan jaminan sosial yang juga dinilai tidak tepat sasaran dan diduga mengalami pemangkasan disana sini.
Banyak keluarga yang masih mengontrak, bahkan masih memilih untuk tinggal bersama orang tua. Sebab, biaya hidup seperti beras, listrik, air, pendidikan dan yang lainnya yang mendorong mereka untuk tetap memilih tinggal bersama orang tua meski sudah berkeluarga.
Semua upaya tersebut sifatnya hanya menyentuh permukaan saja. Sementara itu, permasalahan kemiskinan ini adalah perkara kompleks yang tidak hanya bisa diselesaikan dengan pemberian rumah, pangan dan berbagai bantuan sosial. Bantuan-bantuan tersebut hanya membantu sementara, sedangkan kemiskinannya masih tetap bercokol dari generasi ke generasi.
Berbagai bentuk bantuan dan jaminan sosial sebenarnya adalah bentuk lepas tangannya negara pada kebutuhan masyarakat. Melalui pemberian bantuan itu negara sudah merasa melakukan upaya pengentasan kemiskinan. Bahkan, beberapa program jaminan justru menjadi beban tersendiri bagi masyarakat. Misalnya, program jaminan kesehatan melalui BPJS, program asuransi pertanian, dan lain sebagainya.
Di sinilah kita melihat, paradigma berpikir yang dibangun di era sistem kapitalis adalah paradigma sekuler. Paradigma ini memandang urusan politik ekonomi tidak perlu melibatkan Islam sebagai pengaturnya, karena agama harus disingkirkan dari ranah publik. Padahal, kemana lagi kita akan mencari solusi permasalahan hidup kalau bukan pada Islam?
Solusi Islam
Islam adalah agama yang paripurna yang mampu menyelesaikan kemiskinan ini. Sistem Islam yang sangat sempurna memiliki jaminan agar masalah kemiskinan dapat diselesaikan melalui politik ekonomi Islam yang dijalankan oleh para pemimpinnya. Politik ekonomi Islam ini berjalan berlandaskan dengan syariat Islam, sehingga tidak akan mungkin bagi pemimpin untuk melakukan korupsi.
Dalam Islam, pemimpinnya yang disebut sebagai khalifah (kepala negara) akan mengelola harta untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Harta negara diperoleh dari sumber daya alam dan sumber pemasukan yang ditetapkan dalam syariat. Misalnya, hasil pengelolaan SDA, pos pemasukan dari sektor zakat, ghanimah, kharaj, jizyah dan lain sebagainya. Semua pemasukan ini akan dimasukkan ke dalam Baitulmal dan digunakan sesuai dengan pos pengeluaran yang ditetapkan dalam syariat Islam.
Melalui sumber pemasukan tersebut, negara akan mampu memberikan jaminan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Kebutuhan berupa sandang, pangan, dan papan akan dijamin oleh negara secara tidak langsung melalui mekanisme tanggung jawab perwalian di dalam Islam, sehingga para wanita tidak perlu ikut mencari nafkah. Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi warga negara, terkhusus bagi laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah keluarga.
Adapun kebutuhan dasar masyarakat berupa pendidikan, keamanan, dan kesehatan akan dipenuhi oleh negara secara langsung. Artinya, rakyat akan mendapatkan jaminan akses terhadap ketiga kebutuhan dasar tersebut dengan biaya yang terjangkau bahkan gratis. Semua jaminan kebutuhan dasar itu akan didapatkan rakyat tanpa mekanisme yang berbelit dan menyulitkan. Jaminan itu juga tidak hanya diberikan kepada orang yang miskin, tetapi juga kepada masyarakat secara umum. Sebab, pemenuhan berbagai kebutuhan itu memang sudah menjadi tanggung jawab negara.
Negara juga melarang privatisasi SDA oleh swasta. Sebab di dalam Islam, sumber daya alam haram dikuasai oleh sebagian orang. Kewenangan pengelolaan SDA ada di tangan negara dan dengan itu seluruh hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat. Pemerintah tidak boleh mengambil bagian sepeserpun keuntungan dari kepemilikan rakyat ini.
Seluruh pengaturan Islam ini akan sangat mampu mengentaskan kemiskinan dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Kesejahteraaan yang akan terjadi dengan Islam akan mengantarkan pada masyarakat yang taat dan bertakwa kepada Allah SWT.
Post a Comment