Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2023 Di Ruang Sidang DPRD



Nusantaranews.net, Payakumbuh - Penjabat Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (8/03/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.

“LKPJ yang kita sampaikan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan serta jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2023,” kata Pj Wali Kota Jasman.

Jasman mengatakan, untuk arah kebijakan pemerintah daerah harus didasarkan pada tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan daerah.

“Untuk arah kebijakan pembangunan kita, harus dirumuskan berdasarkan strategi yang dijabatkan dalam empat tahun ke depan (2023-2026). Sehingga dapat diketahui sebagai pedoman penyusunan prioritas dalam RKPD,” terangnya.

Kemudian dilanjutkan Jasman, untuk kebijakan pengelolaan keuangan daerah berikut realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 sebagaimana yang tertuang dalam perubahan APBD 2023, direncanakan 740,5 miliar dapat direalisasikan sebesar 741,4 miliar atau mencapai 101,12 persen dari target yang ditetapkan.

“Untuk PAD kita, dari target 116,2 miliar dapat direalisasikan 123,2 miliar atau 105,95 persen. Dana perimbangan dengan target 534,5 miliar dapat direalisasikan 538,4 miliar atau 100,74 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target 1,8 miliar dengan realisasi 1,8 miliar atau 100 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya diakui orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, walaupun belum memenuhi tuntutan kesempurnaan, ia berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maupun percepatan terutama yang menjadi prioritas kota maupun nasional.

“Harapan kita, LKPJ Wali Kota tahun 2023 ini untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Payakumbuh guna menghasilkan rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” ucapnya.

Dikesempatan itu, Jasman juga menginformasikan, berkat kerjasama dan dukungan DPRD Kota Payakumbuh, berdasarkan data Kemenko PMK, Kota Payakumbuh keluar dari dari kemiskinan ektrem.

“Berkat dukungan dari legislatif, angka kemiskinan ektrem kita bisa nol ‘0’, semoga kolaborasi kita ini bisa terus berjalan dengan baik untuk pembangunan Kota Payakumbuh yang lebih baik,” pungkasnya. (rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post