Perbaiki Tontonan, Perbaiki Kualitas Moral Generasi


Oleh Risky Febriyanti


Dikutip dari KPI (14/3) Soreang -- Perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam tayangan media menjadi hal yang penting, apalagi perempuan adalah pilar utama dalam agama dan negara. Berbagai regulasi telah diterbitkan untuk memastikan perlindungan mereka, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah.


Meskipun demikian, catatan KPID Jabar menunjukkan dalam tiga tahun terakhir, kasus pelanggaran terhadap program ramah anak dan perempuan di Jawa Barat menduduki peringkat pertama.


Media penyiaran saat ini menjadi salah satu masalah bagi moral generasi. Banyaknya penyiaran yang tidak berfaedah dirasa menjadi perusak moral generasi muda, terutama anak yang belum bisa menentukan benar dan salah.


Banyak tontonan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama seperti laki-laki berdandan seperti perempuan, adegan pertengkaran, percintaan usia muda dan lain sebagainya masih belum bisa tersaring oleh KPI. Masih banyak adegan tersebut memenuhi layar kaca yang dicontoh oleh anak-anak.


Jika KPI hanya menyaring siaran televisi dan radio saja, itu belum cukup. Karena saat ini media penyiaran tidak hanya televisi. Jika televisi saja yang sudah ada pihak penyaringan masih banyak adegan tidak berfaedah apalagi media online saat ini yang diberi kebebasan menayangkan adegan apapun, dan bisa diakses oleh siapapun.


Ini merupakan masalah besar, seharusnya pemerintah memberikan perhatiannya terhadap masalah ini. Seorang pemimpin seharusnya memikirkan persoalan ini bukan dengan mengalihkannya pada lembaga lain di luar pemerintahan. Pemerintah juga seharusnya tidak hanya mementingkan keuntungan materi saja, karena ada kerugian yang sangat besar yaitu rusaknya moral generasi penerus.


Dalam Islam pemerintah seharusnya memberikan lima penjagaan terhadap rakyatnya diantaranya Hifz an nafs (menjaga jiwa), Hifz Al Mal (menjaga harta), Hifz An-nasl (menjaga keturunan), dan Hifz Al-aql (menjaga akal). Dalam masalah penyiaran ini berarti pemerintah gagal dalam menjaga akal ummat. Karena dengan tontonan-tontonan demikian akal ummat tidak akan terbentuk menjadi pribadi yang islami, karena tontonan ini bertolak belakang dengan ajaran Islam dan menjadi contoh yang salah.


Pemerintah seharusnya memberikan hukuman bagi siapa saja yang berani menggelar pertunjukan atau menayangkan tontonan yang menentang atau tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti masa kepemimpinan Sultan Abdul Hamid. Pada saat itu Perancis akan menggelar pertunjukan yang menistakan Nabi Muhammad S.A.W. namun dengan ketegasan dan ancaman sang pemimpin dunia tersebut Perancis membatalkan pertunjukan tersebut. Perancis tidak berkutik sedikitpun dengan ketegasannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post