Warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) resah dengan keberadaan kafe di Pantai Sipakario yang diduga menghadirkan perempuan-perempuan penghibur dari luar daerah dan menjual minuman keras (miras). Keberadaan kafe ini menimbulkan keresahan warga karena sering kali terjadi tindak kriminal bahkan sampai pembunuhan karena peredaran miras di wilayah tersebut.
Kawasan Pantai Sipakario menjadi Kawasan pariwisata sehingga lahan di sekitar Kawasan tersebut diperjualbelikan secara bebas yang akan memunculkan kegiatan bisnis baru di kawasan tersebut termasuk bisnis hiburan. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Inilah dampak yang terjadi ketika suatu wilayah menjadi titik perkembangan pariwisata oleh pemerintah setempat yang akan memunculkan berbagai izin usaha yang bebas tanpa filter sehingga akan marak bisnis yang hanya menyajikan kesenangan duniawi termasuk bisnis miras dan prostitusi. Innalilahi.
Sungguh miris di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini namun praktik miras dan prostitusi merajalela. Alhasil penduduk setempat yang mendapatkan imbasnya mulai dari muncul nya keresahan warga, muncul budaya liberal yang bebas hingga marak tindak kriminal.
Sebenarnya fenomena ini bukan fenomena baru karena di negeri yang mengemban sistem sekuler-kapitalis ini sudah tidak asing dengan praktik liberalisasi yang saat ini masuk ke wilayah PPU. Sekuler-kapitalis adalah suatu cara pandang yang memisahkan agama dari kehidupan termasuk dalam kebijakan pemerintah yang memprioritaskan perkembangan pariwisata yang membolehkan segala usaha asalkan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya walaupun usaha tersebut melanggar syariat Islam. Sehingga pemerintah dan masyarakat tidak lagi menjadikan halal-haram sebagai standar dalam beramal.
Padahal Allah sudah memperingatkan manusia bahwa ketika sudah merajalela kemaksiatan di muka bumi maka niscaya Allah akan turunkan adzap yang pedih di wilayah tersebut. Nauzubillah.
Ketika miras dan prostitusi merajalela maka akan banyak terjadi perzinahan dan tindak kriminal yang akan mengancam aqidah, akhlaq bahkan mengancam nyawa karena bisa terjadi pembunuhan dan muncul penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS. Astaghfirullah al'adzim.
Maukan negeri kita dilanda adzab yang pedih karena perbuatan manusia atau bahkan karena kita "diam" ketika terjadi kemaksiatan di sekitar kita?
Allah sudah memperingatkan dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi Nasib dengan panah, adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Dan Rasulullah SAW pernah bersabda, "Tidak ada suatu kaum yang sebagian besar orang-orangnya lebih terpedaya melakukan kemaksiatan dari yang tidak melakukan, kemudian mereka tidak mau mengubahnya selain Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang merata." (Riwayat Ahmad dari Jarir).
Jelas, sistem sekuler-kapitalis sangat berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam mengatur urusan rakyat dengat syariat Allah SWT. Pihak yang berdaulat adalah syariat-Nya, sedangkan penguasa hanyalah pelaksana dan penerap atas apa yang digarikan Allah SWT.
Dalam Islam negara akan menjaga umat dari berbagai kerusakan dengan menjaga ketat pembukaan usaha yang berpeluang terjadi kemaksiatan sehinga jenis usaha liberal seperti praktik jual-beli miras dan prostitusi tidak akan diperbolehkan ada dalam negara.
Seorang pemimpin yang paham syariat tidak akan pernah mengizinkan adanya praktik-praktik maksiat merajalela di negerinya. Sehingga memang saat ini kita butuh perubahan yang menyeluruh, tidak hanya pergantian pemimpin tapi butuh pergantian seperangkat aturan dalam segala aspek kehidupan yang harus diatur dengan Syariat Islam yang memberikan Solusi kongkrit yang akan menjaga rakyatnya dari kubangan kemaksiatan dan kerusakan.
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ro’du: 11).
Dari ayat ini, kita seharusnya tidak tinggal diam ketika ada kemaksiatan di sekitar kita. Kita sebagai muslim wajib menyampaikan kebenaran, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar termasuk menyerukan negeri ini untuk menerapkan Syariat Islam agar bisa diterapkan negara untuk mengatur seluruh aspek kehidupan karena Islam adalah jawaban yang sudah Sang Pencipta turunkan untuk menjadi solusi seluruh permasalahan manusia. Wallahu a’lam bi showab.
Post a Comment