Oleh Citra Hardiyanti, S.Si,
Pegiat Literasi
Imperium
Romawi dan Yunani menarik upeti yang menghisap darah rakyat agar kehidupan
istana bergerak menuju egosentris para penghuni istana dengan kehidupan mewah mereka.
Hari ini demikian, sistem kapitalisme menanamkan dalam
benak masyarakat bahwa negara tidak memiliki pendapatan selain dari pajak,
unsur pendapatan dari lalu lintas perdagangan, sektor
ekspor-impor,
dan kekayaan sumber daya alam hanyalah remahan yang tidak mencukupi kebutuhan
negara. Alih-alih memanfaatkan sepenuhnya sumber daya alam, sekuler kapitalisme memberikan peluang besar tersebut kepada para kapital,
lebih-lebih di negara yang dilabeli negara
berkembang, pengelolaan sumber daya alam diserahkan sepenuhnya kepada para
taipan yang notabene oligarki di negara maju, sementara
negerinya hanya mendapat ampas dan kerusakan lingkungan
akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
Kekayaan
sumber daya alam adalah harta bagi sebuah negara. Kekayaan berupa gunung emas
di Papua yang dengannya kini New York dibangun dengan megah, bagaimana tidak
dilansir dari Paripurna.com, Mukhtar Tompo, Anggota Komisi VII DPR RI,
mengatakan bahwa keuntungan setiap hari PT Freeport sebesar 114 miliar,
artinya setiap tahun pendapatan bersih dari menambang emas di Papua sebesar 70 triliyun per tahun. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1967 hingga
saat ini telah meraup untung yang luar biasa, bahkan dikabarkan tidak hanya
emas, tembaga, tapi juga mengandung uranium yang nilainya lebih dari logam
mulia.
Tidak
cukup sampai disitu, raksasa energi Amerika juga merampok secara legal kekayaan
migas Indonesia. Pada tahun 2022 sebesar US$ 55,7 milyar atau setara dengan 836 triliun berhasil diraup oleh mereka melalui ExxonMobil yang ada di blok
Cepu. (CNBC Indonesia).
Deposit
emas tidak hanya tersimpan di Papua, bahkan di Kalimantan juga masih memiliki
deposit 541,6 juta ton yang tersebar di berbagai wilayah, meskipun sebelumnya
telah dieksploitasi oleh Belanda dan Jepang. Selain emas juga ditemukan bauksit
atau dikenal dengan emas hitam yang diperkirakan akan mencapai 25 juta ton
produksi per tahun, dan akan mencapai 3 milyar ton dengan masa eksploitasi 150
tahun ke depan. Namun bukan hal baru jika kekayaan ini pun telah dimonopoli
oleh taipan asal Tiongkok melalu salah satu anak perusahaan PT Harita PAM Group
yang menguasi 61% kepemlikan saham atas hak mengeksploitasi emas hitam di
Kalimantan.(Gemawan.org).
Itu
hanyalah sebagian kecil dari seluruh kekayaan yang dimiliki Indonesia, masih
ada dari kekayaan hutan, lautan, minyak bumi, mineba dan kelapa sawit yang
memiliki nilai ekonomis yang luar biasa. Namun kekayaan tersebut hanya mampu
memberikan sumbangsih sebesar 196,0 T sedangkan dana untuk belanja negara di
tahun 2023 sebesar 3.061,2 T. Maka untuk menutupi kekurangan tersebut selain
dari dana hibah, negara memungut pajak dari rakyat sebesar 2.021,2 T dan
hutang untuk menutupi defisit anggaran. (APBN 2023).
Penerimaan
APBN dari pajak telah meningkat sebanyak 5 persen di tahun 2023 yang sebelumnya
tumbuh mencapai 24,4 persen ditahun 2022. (APBN 2023). Penerimaan pajak sebagai
sumber pemasukan APBN diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 80 persen hingga
90 persen dari sepuluh tahun lalu. Suatu hal yang niscaya jika APBN ditopang
oleh pajak sebab goals dari system sekuler-kapitalisme sendiri menjadikan 100
persen sumber pendapatan negara dari pajak. Lantas apakah besarnya pajak yang
ditarik dari rakyat berimbas pada kesejahteraan rakyat? Pada
faktanya kemiskinan masih menjadi masalah utama dalam negeri saat ini. Dilansir
dari Badan Pusat Statistik, tahun 2023 tercatat sebesar Rp550.458,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan makanan sebesar 74,21
persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar 25,79 persen.
Islam
solusi tuntas maslah kehidupan
Berbeda
dengan sistem kapitalis, Islam
tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Menurut Syeikh
Mustofa Mahmud Zaqqi dalam bukunya Ad-Dhoribah di mizani at tasyri al Islam,
pajak dalam Islam dan kapitalisme memiliki perbedaan
yang jelas. Penarikan pajak dalam kapitalisme bersifat memaksa melalui Undang-Undang dan ada sanksi administratif jika tidak melakukan, permanen, undirectly
sehingga semua usia bisa dikenai pajak, baik kaya ataupun miskin. Dalam islam
pajak dipungut secara temporal pada kondisi khusus yaitu ketika kas negara
kosong atau tidak mencukupi, dan tidak semua warga negara di bebani pajak,
sebab dalam islam telah diatur dengan jelas pos pemasukan keuangan negara.
Pengelolaan
keuangan negara dalam Islam dikelola oleh orang-orang yang amanah bevisi
akhirat sehingga menutup celah korupsi di dalamnya, dengan sistem
keuangan negara yang akuntabel dan stabil sebab berdasar pada wahyu Allah.
Dalam islam salah satu pemasukan keuangan adalah dari zakat yang telah diatur
terperinci dalam islam penyalurannya. Selain itu islam telah membagi
kepemilikan menjadi 3 jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu,
kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Kepemilikan umum berupa SDA, maka negara
wajib mengelolanya untuk menjamin kesejahteraan tiap individu yang menjadi
warga negaranya, dan tidak boleh dikuasai oleh individua maupun negara.
Sedangkan pos pemasukan negara diambil dari fai, jizyah, khumus, kharaj dan
sebagainya.
Telah
jelas sistem sekuler-kapitalis dengan
pengelolaan keuangan yang karut-marut melahirkan kemiskinan struktural. Sudah
saatnya memberikan kesempatan kepada sistem Islam untuk mengatur seluruh urusan
manusia. Sebab sistem yang lahir dari wahyu Allah SWT. pastilah membawa
kesejahteraan bagi seluruh makhluk di dunia.
Wallahu
a’lam bishshawwab.
Post a Comment