Pajak: Sendi Ekonomi Sistem Kapitalis

 



Oleh Citra Hardiyanti, S.Si,

Pegiat Literasi

 

Imperium Romawi dan Yunani menarik upeti yang menghisap darah rakyat agar kehidupan istana bergerak menuju egosentris para penghuni istana dengan kehidupan mewah mereka. Hari ini demikian, sistem kapitalisme menanamkan dalam benak masyarakat bahwa negara tidak memiliki pendapatan selain dari pajak, unsur pendapatan dari lalu lintas perdagangan, sektor ekspor-impor, dan kekayaan sumber daya alam hanyalah remahan yang tidak mencukupi kebutuhan negara. Alih-alih memanfaatkan sepenuhnya sumber daya alam, sekuler kapitalisme memberikan peluang besar tersebut kepada para kapital, lebih-lebih di negara yang dilabeli negara berkembang, pengelolaan sumber daya alam diserahkan sepenuhnya kepada para taipan yang notabene oligarki di negara maju, sementara negerinya hanya mendapat ampas dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam.


Kekayaan sumber daya alam adalah harta bagi sebuah negara. Kekayaan berupa gunung emas di Papua yang dengannya kini New York dibangun dengan megah, bagaimana tidak dilansir dari Paripurna.com, Mukhtar Tompo, Anggota Komisi VII DPR RI, mengatakan bahwa keuntungan setiap hari PT Freeport sebesar 114 miliar, artinya setiap tahun pendapatan bersih dari menambang emas di Papua sebesar 70 triliyun per tahun. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1967 hingga saat ini telah meraup untung yang luar biasa, bahkan dikabarkan tidak hanya emas, tembaga, tapi juga mengandung uranium yang nilainya lebih dari logam mulia.


Tidak cukup sampai disitu, raksasa energi Amerika juga merampok secara legal kekayaan migas Indonesia. Pada tahun 2022 sebesar US$ 55,7 milyar atau setara dengan 836 triliun berhasil diraup oleh mereka melalui ExxonMobil yang ada di blok Cepu. (CNBC Indonesia).


Deposit emas tidak hanya tersimpan di Papua, bahkan di Kalimantan juga masih memiliki deposit 541,6 juta ton yang tersebar di berbagai wilayah, meskipun sebelumnya telah dieksploitasi oleh Belanda dan Jepang. Selain emas juga ditemukan bauksit atau dikenal dengan emas hitam yang diperkirakan akan mencapai 25 juta ton produksi per tahun, dan akan mencapai 3 milyar ton dengan masa eksploitasi 150 tahun ke depan. Namun bukan hal baru jika kekayaan ini pun telah dimonopoli oleh taipan asal Tiongkok melalu salah satu anak perusahaan PT Harita PAM Group yang menguasi 61% kepemlikan saham atas hak mengeksploitasi emas hitam di Kalimantan.(Gemawan.org).


Itu hanyalah sebagian kecil dari seluruh kekayaan yang dimiliki Indonesia, masih ada dari kekayaan hutan, lautan, minyak bumi, mineba dan kelapa sawit yang memiliki nilai ekonomis yang luar biasa. Namun kekayaan tersebut hanya mampu memberikan sumbangsih sebesar 196,0 T sedangkan dana untuk belanja negara di tahun 2023 sebesar 3.061,2 T. Maka untuk menutupi kekurangan tersebut selain dari dana hibah, negara memungut pajak dari rakyat sebesar 2.021,2 T dan hutang untuk menutupi defisit anggaran. (APBN 2023).


Penerimaan APBN dari pajak telah meningkat sebanyak 5 persen di tahun 2023 yang sebelumnya tumbuh mencapai 24,4 persen ditahun 2022. (APBN 2023). Penerimaan pajak sebagai sumber pemasukan APBN diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 80 persen hingga 90 persen dari sepuluh tahun lalu. Suatu hal yang niscaya jika APBN ditopang oleh pajak sebab goals dari system sekuler-kapitalisme sendiri menjadikan 100 persen sumber pendapatan negara dari pajak. Lantas apakah besarnya pajak yang ditarik dari rakyat berimbas pada kesejahteraan rakyat? Pada faktanya kemiskinan masih menjadi masalah utama dalam negeri saat ini. Dilansir dari Badan Pusat Statistik, tahun 2023 tercatat sebesar Rp550.458,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan makanan sebesar 74,21 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar 25,79 persen.


Islam solusi tuntas maslah kehidupan


Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Menurut Syeikh Mustofa Mahmud Zaqqi dalam bukunya Ad-Dhoribah di mizani at tasyri al Islam, pajak dalam Islam dan kapitalisme memiliki perbedaan yang jelas. Penarikan pajak dalam kapitalisme bersifat memaksa melalui Undang-Undang dan ada sanksi administratif jika tidak melakukan, permanen, undirectly sehingga semua usia bisa dikenai pajak, baik kaya ataupun miskin. Dalam islam pajak dipungut secara temporal pada kondisi khusus yaitu ketika kas negara kosong atau tidak mencukupi, dan tidak semua warga negara di bebani pajak, sebab dalam islam telah diatur dengan jelas pos pemasukan keuangan negara.


Pengelolaan keuangan negara dalam Islam dikelola oleh orang-orang yang amanah bevisi akhirat sehingga menutup celah korupsi di dalamnya, dengan sistem keuangan negara yang akuntabel dan stabil sebab berdasar pada wahyu Allah. Dalam islam salah satu pemasukan keuangan adalah dari zakat yang telah diatur terperinci dalam islam penyalurannya. Selain itu islam telah membagi kepemilikan menjadi 3 jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Kepemilikan umum berupa SDA, maka negara wajib mengelolanya untuk menjamin kesejahteraan tiap individu yang menjadi warga negaranya, dan tidak boleh dikuasai oleh individua maupun negara. Sedangkan pos pemasukan negara diambil dari fai, jizyah, khumus, kharaj dan sebagainya.


Telah jelas sistem sekuler-kapitalis dengan pengelolaan keuangan yang karut-marut melahirkan kemiskinan struktural. Sudah saatnya memberikan kesempatan kepada sistem Islam untuk mengatur seluruh urusan manusia. Sebab sistem yang lahir dari wahyu Allah SWT. pastilah membawa kesejahteraan bagi seluruh makhluk di dunia.


Wallahu a’lam bishshawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post