Oleh Hani Iskandar
Ibu Pemerhati Umat
Bulan Ramadan kembali menyapa. Bulan penuh rahmat dan perjuangan yang Allah hadirkan untuk membahagiakan kaum mukminin seluruh penjuru dunia dengan limpahan pahala yang banyak dan besar. Tatkala seorang mukmin mampu melaksanakan setiap amalan dengan sungguh-sungguh, niscaya kebahagiaan dan kemenangan hakiki akan didapat.
Namun, sebaliknya jika Ramadan diisi dengan bermaksiat dan kelalaian, baik itu kemaksiatan dan kelalaian yang dilakukan individu, masyarakat, maupun negara maka kebahagiaan pun mungkin tidak akan didapat, apalagi keberkahan.
Menjelang awal Ramadan, masyarakat diberikan kado "istimewa" berupa harga-harga sembako yang terus merangkak naik. Seperti tradisi, setelah sebelumnya beras, kini cabai hingga lauk-pauk tak luput dari kenaikan harga.
Satu sisi terasa bahagia karena menghadapi bulan yang mulia, sisi lain masyarakat merasa prihatin dengan harga-harga yang makin tidak terjangkau, terlebih di bulan Ramadan, pengeluaran dan kebutuhan pasti bertambah. Mirisnya, kekhawatiran masyarakat terkait kondisi tersebut, membuat sebagian besar mereka akhirnya terpaksa terperangkap dalam jerat pinjol untuk memenuhi semua kebutuhannya. Walhasil, bulan yang seharusnya diisi oleh amal-amal saleh, justru ternodai dengan aktivitas pelanggaran hukum syarak. Na’udzubillahi min dzalik.
Dikutip dari Bisnis.com, Jakarta. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksikan penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak (media online finansial.bisnis.com, 03/03/2024). Pinjol saat ini menjadi primadona, bukan hanya diminati masyarakat umum, tetapi juga diburu oleh kalangan pengusaha UMKM karena permintaan barang produksi meningkat dari biasanya, bertambahnya produksi bisa dilakukan jika keberadaan modal usaha pun bertambah.
Pinjol menjadi pilihan terbanyak, karena prosedurnya yang cepat dan lebih sederhana dibandingkan pinjaman dari bank atau perusahaan pembiayaan. Mirisnya, pinjol ini mengandung riba (bunga), yang mana riba adalah jelas hukumnya haram dalam Islam.
Kebutuhan primer yang mendesak untuk dipenuhi, seperti sandang, papan, pangan, pendidikan kesehatan serta harganya yang sungguh amat mahal, menyebabkan sebagian besar masyarakat yang lemah imannya, lemah ilmu agamanya, akhirnya nekat untuk melalukan transaksi pinjol yang haram.
Sementara itu, di sisi lain pemerintah seperti berpangku tangan membiarkan rakyat berupaya sendiri sekuat tenaga memenuhi kebutuhannya. Karena sistem ekonomi kapitalisme yang dianut oleh hampir seluruh negara termasuk Indonesia saat ini, hanya berfokus dalam aspek produksi dan konsumsi saja, tanpa memperhatikan kepastian dan jaminan distribusi barang dan jasa sampai pada tiap orang per orang.
Produksi barang dan jasa didorong untuk memenuhi keinginan pasar atau keinginan konsumen yang memiliki dana untuk membelinya, bukan barang kebutuhan masyarakat. Setelah itu barang dan jasa disebar ke pasar untuk memenuhi keinginan konsumen, tanpa memastikan apakah distribusinya merata atau tidak, semua mendapatkan atau hanya segelintir saja. Sehingga memungkinkan satu orang membeli lebih dari barang dan jasa yang seharusnya didapatkan orang lain. Inilah fakta yang menjadikan kekayaan di era kapitalisme saat ini hanya beredar di sebagian elite saja, rakyat biasa pasti tidak kebagian.
Kalaupun masyarakat menengah ke bawah menginginkan, mereka harus mengeruk "kocek' lebih dalam karena harganya yang sangat mahal. Untuk menjangkau kebutuhan yang mahal tadi, hari ini rakyat dipaksa dan dibiarkan kerja banting tulang, bahkan harus berhutang semata untuk melanjutkan kehidupan.
Tak ada yang ingin sebetulnya meminjam modal/uang, apalagi jika dilipatgandakan pengembaliannya, merugikan dan memberatkan, tetapi kebanyakan masyarakat terpaksa melakukannya.
Selain daripada itu, sistem ekonomi kapitalisme yang lahir dari sistem hidup sekuler, menafikan hukum halal dan haram dalam segala aspek kehidupan. Sehingga hal-hal berbau riba, tentu tak dilarang, bahkan dipelihara karena dianggap bermanfaat dan menguntungkan bagi mereka yang berfikir kapitalis
Mereka yang bermodal bisa meminjamkan modalnya kepada orang lain dengan mengambil riba, hingga ia bisa mendapatkan keuntungan tanpa bekerja dengan hanya 'ongkang kaki' mengambil lebih bunganya. Dengan adanya pinjaman berbunga, termasuk pinjol, menjadikan si kaya makin kaya, si miskin makin miskin. Lalu apa efek dari kemiskinan? Ya, merajalelanya kriminalitas.
Kriminalitas membuat interaksi sosial rusak, keamanan tidak terjamin, kondisi negara tidak stabil. Inilah sederet fakta bahwa sistem kapitalis sekuler saat ini adalah sistem yang cacat dan merusak karena bersumber dari otak manusia yang terbatas serta menimbulkan kerusakan dalam segala aspek kehidupan.
Islam Mewajibkan Negara Menjamin Kehidupan Rakyatnya
Hubungan penguasa dan rakyat adalah hubungan kasih sayang dan ikatan akidah serta ideologi yang kuat. Satu sama lain saling melindungi, saling menasihati, saling mendukung, dan mendoakan. Penguasa digambarkan sebagai pengayom rakyat, ia diamanahkan untuk memperhatikan dan mencukupi segala kebutuhan rakyat.
Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, beliau bersabda, "... . Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya." Seorang pemimpin wajib memenuhi segala kebutuhan rakyatnya, sehingga rakyat tidak terjerumus dalam lubang kemaksiatan yang berkepanjangan.
Pembinaan negara terhadap rakyat, akan membuatnya tidak pernah berpikir untuk melakukan aktivitas ribawi karena rakyat paham keharaman, tentu ini merupakan tugas negara untuk mengedukasi masyarakat dengan tsaqafah Islam. Selain itu pemenuhan hajat hidup yang primer bagi orang per orang terpenuhi, akan mencegah rakyat memenuhi kebutuhannya dengan cara yang dilarang syariat Islam.
Selanjutnya negara menutup celah bagi interaksi yang mengandung riba, judi, dan lainnya sehingga masyarakat terkondisikan untuk taat syariat Islam, menghasilkan materi dengan halal. Negara memfasilitasi bagi mereka yang butuh pekerjaan dengan membuka lapangan pekerjaan.
Negara pun bisa memberikan modal dengan cuma-cuma atau meminjamkannya tanpa bunga bagi pengusaha yang kekurangan modal, tanpa harus terjerat riba. Sekaligus dalam waktu bersamaan menegakkan hukum yang tegas dan membuat jera bagi pelaku riba yang masih "bandel" dan tidak taat syariat.
Hanya dalam sistem Islamlah, riba termasuk pinjol dapat diberantas tuntas, hingga di setiap masa, terutama saat Ramadan, rakyat akan fokus beribadah, terhindar dari kemaksiatan, dan taat sepenuhnya pada hukum Allah Swt. dan Rasul-Nya, hingga keberkahan didapatkan dengan sempurna.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment