Ramadhan bulan yang penuh berkah. Bulan yang selayaknya dipenuhi dengan aktivitas ketakwaan. Bulan yang mendapat gelar Syahrun Mubarak yaitu bulan yang diberkahi. Namun sayang, keberkahan bulan Ramadhan ternodai dengan adanya aktivitas utang Pinjol yang meningkat.
Dikutip dari Finansial Bisniscom bahwa AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) memproyeksikan penyaluran Pinjol melonjak saat Ramadhan 2024. Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer to peer (fintech P2P) lending saat Ramadhan dapat tumbuh 12%. (Finansial Bisniscom, 3 Maret 2024). OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga menyoroti bahwa masih rendahnya pendanaan untuk sektor UMKM di industri pembiayaan. (Finansial Bisniscom, 10 Maret 2024)
Di tengah permintaan pasar yang meningkat, tentu UMKM butuh modal yang besar untuk dapat meningkatkan produksi. Pinjol menjadi salah satu pilihan alternatif karena prosedurnya lebih mudah dibandingkan dengan perbankan dan perusahaan pembiayaan lainnya. Padahal bunga Pinjol sangatlah besar. Belum lagi perilaku para penagih Pinjol yang kerap mengintimidasi nasabah jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan telah mengharamkan riba (bunga). Ketika Islam mengharamkan riba, Islam juga memberi solusi bahwa kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan diberikan secara gratis oleh negara Islam. Adapun terkait modal usaha UMKM, akan dipenuhi negara Islam tanpa riba bahkan hibah dari Baitulmal. Karena negara berperan dalam mengembangkan usaha rakyat. Islam memiliki sistem ekonomi yang menjamin kemudahan dalam berusaha.
Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan telah mengharamkan riba (bunga). Ketika Islam mengharamkan riba, Islam juga memberi solusi bahwa kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan diberikan secara gratis oleh negara Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang menjamin kemudahan dalam berusaha. Terkait modal usaha UMKM, negara Islam akan memenuhinya tanpa riba, bahkan hibah dari Baitulmal. Karena negara berperan dalam mengembangkan usaha rakyat. Sehingga para pengusaha dapat berbisnis dengan tenang. Itulah salah satu kehidupan hidup dalam negara khilafah. Wallahualam.
Post a Comment