Menyoal Kenaikan Harga Beras


Oleh: Diani


Sudah beberapa bulan ini harga beras tidak kunjung turun, masih di level harga yang cukup tinggi kisaran Rp16.000 untuk beras medium. Bahkan belum lama kita membaca berita, ribuan warga sampai rela antri dan berdesak-desakan sambil membawa anak kecil demi mendapatkan beras mediun seharga Rp10.600 yang digelar pemerintah kota Bandung, dilansir oleh Tribun Jabar pada Senin (19/02/2024).

Sungguh peristiwa ini sangat membuat miris, dimana negri ini terkenal dengan negri agraris dengan tanah pertanian yang subur dan area persawahan yang luas, kini harus menghadapi kenyataan beras menjadi sesuatu yang mahal. Jelas hal ini berdampak kepada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Kalau dengan alasan elnino, seharusnya pemerintah sudah bisa menyiapkanya dari jauh-jauh hari.

Memang tidak aneh ketika negara menerapkan sistem kapitalisme, harga eceran tertinggi suatu produk ditetapkan berdasarkan kepentingan para korporasi. Mereka terus mencari keuntungan yang sebesar mungkin tanpa memperdulikan nasib rakyat kecil, para kapitalis terus berkuasa dalam berbagai kebijakan salah satunya masalah harga beras. Bahkan negarapun tidak bisa berbuat banyak. Sistem saat ini membuat negara seakan-akan melepas tanggung jawabnya, kalaupun ada solusi dari penguasa itupun hanya solusi parsial yang tidak menyentuh akar permasalahannya karena banyak mafia mafia yang bermain dalam permainan harga dan pendistribusiannya. 

Hal ini sungguh sangat jauh berbeda dimana ketika manusia diatur dalam kehidupannya dengan aturan islam yang memiliki mekanisme agar kebutuhan pokok masyarakat setabil, negara wajib melakukan swasembada pangan termasuk beras. Negara pula wajib memberikan tanah kepada rakyaynya untuk terus diberdayakan supaya menjadi lahan yang produktif, dan selalu mendukung para petani lewat pemberian modal dan edukasi.

Dalam segi pendistribusian, negara wajib mengawasi dengan menganggkat seorang qodhi hisbah karena bisa saja ada yang berusaha memainkan harga, menimbun, dan memanfaatkan keadaan. Kalau alasanya miskin karena jalur pernafkahannya tidak berjalan, maka negara akan segera menyelesaikannya. Kemudian bagi yang benar-benar miskin maka negara akan memberikan santunan. Begitulah ketika islam hadir ditengah-tengan umat, lonjakan harga beras bahkan harga kebutuhan pokok yang lainya bisa cepat teratasi karena adanya solusi praktis untuk menstabilkan harga-harga tersebut. 

Masihkah kita ragu dengan aturan islam? 

Wallahu'alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post