Kesehatan Mental Ibu Rusak, Efek dari Sistem Rusak


Oleh: Astriani Lydia,S.S


Seorang ibu berinisial SNF (24) tega membunuh anak kandungnya sendiri di Bekasi. Pelaku membunuh dengan cara menikam anak laki-lakinya yang berusia 5 tahun dengan 20 tusukan.


Pembunuhan terjadi di kediaman keduanya di perumahan elite kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3/2024). SNF pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.


Menurut keterangan polisi, berdasarkan pengakuan SNF, tersangka membunuh anaknya saat sedang tidur. Korban ditusuk menggunakan pisau.


Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib hingga tega menghabisi nyawa anaknya. Tersangka juga tidak menangis dan mengaku menyesal akibat perbuatan kejinya tersebut.(detiknews.com,10/3/2024)


Kasus serupa banyak terjadi di tanah air. Bagaimana tidak, dengan beratnya beban ekonomi yang mengimpit masyarakat telah menghilangkan fitrah berupa naluri kasih sayang ibu pada anaknya. Ditambah dalam alam sekularisme kapitalisme seperti saat ini, dimana masyarakat jauh dari Islam sehingga keterikatan hubungan dengan Allah menjadi hilang. Padahal dalam Islam, ibu memiliki peran strategis sebagai ummu warabbatul bayt, pencetak generasi tangguh. Maka sudah seharusnya kesehatan mental ibu menjadi perhatian penting negara. Sehingga negara serius menyingkirkan hal-hal yang menjadi pemicu terganggunya mental ibu. 


Pembangunan memang hal yang penting, namun hendaknya negara tidak hanya fokus pada pembangunan fisik akan tetapi terlupa membangun mental masyarakat. Akibatnya marak masyarakat terjangkit penyakit mental seperti was-was, curiga dan ketakutan yang berlebihan, dan lain sebagainya. Maka sudah seharusnya negara pun mengimbangi pembangunan fisik dengan membangun mental masyarakat agar kian tunduk dan taat pada penciptanya. Tak terkecuali pada kaum ibu.


Ibu adalah sosok mulia. Demikian mulianya posisi seorang ibu di dalam Islam sehingga ia merupakan kehormatan yang harus dijaga. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai junnah (perisai) yang melindungi perempuan dari berbagai kesulitan, termasuk kesulitan ekonomi. 

Allah Swt. berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS Luqman: 14).


Hal tersebut tentunya hanya bisa terwujud dalam sistem Islam, karena Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang mampu mewujudkan kesejahteraan individu per individu. Dan hanya sistem Islam yang peduli terhadap kesehatan mental warga negaranya. Alhasil kaum ibu akan sehat jiwa dan raganya sehingga optimal dalam menjaga, mendidik, dan menyayangi putra putrinya sehingga menjadi generasi Islam yang cemerlang. Wallahu'alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post