Kesulitan ekonomi yang semakin meningkat, membuat jumlah masyarakat miskin di Indonesia semakin bertambah. Menurut data BPS 2023 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25.90 juta orang. Ditengah kesulitan ini mereka berusaha dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan tidak sedikit diantara mereka menempuh jalan kriminal untuk memenuhi kebutuhannya. Selain melakukan pencurian dan perampokan, mereka sampai melakukan perdagangan bayi.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Tambora yaitu perdagangan gelap bayi dengan jumlah sekitar lima bayi yang berusia sekitar 9 hari sampai 3 tahun. Dalam kasus ini ditetapkan tiga orang tersangka, salah satunya adalah ibu dari bayi yang diperdagangkan. Bersamaan itu ditemukan tempat penampungan bayi di Bandung.(BeritaSatu.com 25 Februari 2024)
Perdagangan bayi ini menyasar pada masyarakat miskin. Sebagaimana yang diberitakan oleh ANTARA, menurut Asisten Deputi Perlndungan Khusus Anak dan Kekerasan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ciput Eka Purwanti, ibu penjual bayi dari kelompok rentan ekonomi, (Jum'at 23 Februari 2024). Pelaku perdagangan bayi ini bergerak dengan mencari para ibu dengan tingkat ekonomi dalam kategori miskin, yang memiliki bayi atau balita, yang terdesak oleh kebutuhan ekonominya.
Sungguh miris, bayi yang seharusnya dirawat dan dididik orangtuanya harus diperjualbelikan oleh seorang ibu yang mengorbankan naluri keibuannya, demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
Kondisi ini terjadi karena negara dengan sistem perekonomian Kapitalis tidak mampu memenuhi dan menjamin kebutuhan masyarakat yang miskin dengan baik.
Dalam sistem ekonomi kapitalis liberalis masyarakat yang kaya semakin kaya, sedang yang miskin semakin miskin akibat roda perekonomian yang dipegang oleh pengusaha. Begitu pula kebijakan ekonominya dipegang oleh pegusaha, sehingga penguasa adalah pengusaha. Mereka diberi kebebasan untuk menguasai aset-aset negara. Pada akhirnya masyarakat miskinlah yang menjadi korban atas kebijakan para oligark inii. Dimana mereka harus bekerja keras guna memenuhi kebutuhannya, seperti biaya untuk kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan hidup lainnya.
Selain itu perdagangan bayi terjadi sebagai akibat lemahnya pemahaman orang tua; terutama seorang ibu dalam memahami hak dan kewajibannya terhadap anak, terutama dari sisi agama. Begitu pula dengan pemberian sangsi yang kurang tegas pada pelaku kejahatan perdagangan bayi, menjadikan semakin maraknya perdagangan bayi.
Islam sebagai agama yang komprehensif, mengatur kehidupan umatnya dalam seluruh aspek. Termasuk dalam mengatur bagaimana agar seluruh kebutuhan umatnya dapat terpenuhi, baik di bidang sandang, pangan, dan papan. Dalam Islam seluruh kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyatnya. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh negara tidak dikelola secara perorangan atau swasta. Sistem Islam juga menjamin kesehatan dan pendidikan masyarakatnya.
Islam juga mengatur bagaimana hak dan kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya, yang merupakan amanah dari Alloh SWT. Terutama dalam merawat serta mendidik anak-anaknya untuk menjadikan mereka anak-anak yang solih.
Sebagaimana Hadist Rasul " tidak ada pemberian seorang ayah untuk anaknya yang lebih utama daripada (pendidikan) tata krama yang baik (HR Tirmizi dan Al Hakim). Dalam Hadist yang lain "Sungguh di dalam surga ada rumah yang disebut rumah kebahagian yang tidak dimasuki kecuali orang yang membahagiakan anak-anak kecil (Abu Ya'la dan Aisyah RA)
Dengan sistem Islam masyarakat akan hidup sejahtera jauh dari kemiskinan, orang tua akan memahami bagaimana tanggungjawabnya terhadap anak-anaknya sebagai amanah dari Alloh SWT. Sistem Islam juga memberikan sangsi yang tegas bagi setiap pelaku kejahatan, sehingga memberikan efek jera. Maka dengan ini tidak akan ada lagi perdagangan terhadap anak-anak.
Post a Comment