Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru, di dunia pendidikan masih saja marak terjadi, kali ini kasusnya datang dari Bandung tepatnya di Baleendah. Berita ini dapat dipastikan terjadi karena telah adanya laporan resmi yang diterima oleh Polda Jawa Barat, tepatnya pada hari kamis (29/2/2024). Di dalam laporan yang menjadi terduga terlapor yaitu oknum guru di sekolah menengah pertama negeri yang ada di Baleendah, Bandung. Sedangkan yang menjadi korbannya merupakan anak dibawah umur yang berinisial (K). Dalam laporan tersebut pasal yang dapat menjerat pelaku yaitu pasal 5 Juncto 15 Huruf b, f ,g, UU nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual. Pihak kuasa hukum korban yakni, Stein Siahaan menyebut, "Laporan ini dibuat karna pihak keluarga korban merasa terancam dengan kasus yang menimpa anaknya".
Sungguh miris memang melihat kasus yang terjadi tersebut. Pasalnya terduga pelaku merupakan sosok seorang guru, yang seharusnya mempunyai tugas dan tanggung jawab besar untuk membimbing, mendidik, dan mengarahkan peserta didik untuk senantiasa melakukan ketaatan kepada Allah SWT , namun amat disesalkan malah menjadi pelaku terduga kasus kekerasan seksual, ini tentunya membuat banyak pertanyaan yang muncul, salah satunya adalah "Mengapa sosok seorang guru bisa menjadi pelaku kekerasan seksual?"
Tentu saja hal tersebut sangat mungkin terjadi, termasuk di dunia pendidikan sekarang yang diatur oleh sistem sekuler-kapitalis, yang memisahkan aturan agama Islam sebagai aturan kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Aturan buatan manusia tidak melandaskan segala sesuatu pada asas akidah Islam, yakni halal-haram berdasarkan aturan Sang Khaliq, Allah SWT. Semua dilandaskan pada hawa nafsu manusia, yang membebaskan manusia untuk melakukan apapun, termasuk dalam memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya.
Salah satu kebutuhan naluri adalah naluri seksual, yang saat ini telah lepas dari asas akidah, sehingga ketika keinginan naluri tersebut muncul, akan dipenuhi secara bebas, termasuk dengan melakukan pelecehan terhadap siapapun, dalam kasus ini adalah anak didiknya. Ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus pelecehan seksual yang marak terjadi, termasuk di dunia pendidikan.
Inilah bukti bobroknya sistem pendidikan sekuler saat ini, yang tidak mampu menjamin hadirnya para pendidik yang bertakwa, selain sistem pendidikannya yang memang tidak berasas pada aspek agama, sehingga menghasilkan generasi yang juga jauh dari aspek ketakwaan, karena hanya memperhatikan prestasi akademik saja sebagai target keberhasilan, itupun berdasarkan pada angka atau huruf yang tidak menjamin aspek perilaku yang baik. Hal ini menjadi sesuatu yang miris, apalagi pendidikan menjadi salah satu indikator kualitas generasi di masa depan. Akan dibawa kemana generasi bangsa ini, jika pendidiknya hancur seperti saat ini?
Indonesia sebagai negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya menjadikan aturan Islam yang mengatur kehidupan mereka, termasuk dalam bidang pendidikan. Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur masalah pendidikan ini, mulai dari kurikulum yang berbasis akidah Islam, proses belajar- mengajarnya yang talaqiyan fikriyan (mengajak berpikir) dan tidak dogmatis, sehingga terdorong untuk mengamalkan ilmu, demi mencapai sosok berkepribadian islamiyyah pada anak didik. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok-sosok guru yang nantinya akan membawa kemaslahatan untuk agama dan generasi masa depan, yaitu sosok berkepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah) yang membawa visi misi mulia, yaitu semata-mata ingin mencetak generasi yang unggul, yang sholeh/sholehah yang tentunya memiliki ketaatan kepada Allah SWT, dan dengan ilmunya nanti yang telah diterima dan dipahaminya akan mampu memberi kemaslahatan di tengah-tengah umat, dengan harapan untuk menggapai ridho dari Allah SWT.
WaILahu a'lam bish shawab
Post a Comment