Banyaknya korban KDRT saat ini menunjukkan rapuhnya ketahanan dalam keluarga, Karena fungsi perlindungan car pandangan yang salah dan akibatnya berujung maut.
Saat ini tidak bisa hindari ketika fungsi keluarga telah diatur oleh kapitalisme. Baru-baru ini ada berita kekerasan istri yang dianiaya mantan Perwira Brimob sejak 2020, yang mengalami luka fisik hingga keguguran. Seorang istri mantan Prwira Brimob berinisial MRP, REB. Korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga KDRT berulang kali oleh suaminya, bahkan yang lebih mengerikan kekerasan dilakukan di depan anak-anaknya.
Korban diketahui mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami hingga keguguran. Sementara di Kecamatan kutalimbaru Deli Serdang Sumatera Utara kasus KDRT berujung maut, seorang menantu laki-laki bernama Joni Sing (49 tahun) yang tega membunuh ibu mertuanya, Sanda Kumari.
Diketahui penyebabnya karena pelaku kesal saat ditegur oleh mertuanya itu, lantaran melakukan KDRT kepada istrinya, begitu mudahnya emosi melakukan KDRT hingga mengakibatkan hal yang fatal. Penganiayaan dan membunuh menjadi ujung pelampiasan ego bagi para pelaku kekerasan di dalam rumah tangga.Di mana dalam kehidupan tidak aman lagi di dalam keluarga adalah gambaran nyata kenistaan hidup ini. (Kompas.com 22/03/2024)
Kondisi buruk ini tentu diakibatkan karena penerapan sekularisme, dalam kehidupan saat ini, pemahaman sekularisme yang cara pandang mereka memisahkan agama dari kehidupan dan itu akan sangat mempengaruhi sikap dan pandangan setiap individu, termasuk dalam hubungan keluarga.
Mereka tidak melakukan perbuatan sesuai dengan syariat Islam, seperti ketika ada masalah egoisme yang memimpin dirinya, alhasil ketika ada masalah dalam keluarga maka rasa amarah dan kemurkaan justru yang mendominasi dalam dirinya. KDRT tidak akan terjadi jika interaksi dalam keluarga kususnya suami dan istri dipenuhi dengan kasih sayang.
Walupun adanya UU P-KDRT yang telah 20 tahun disahkan, fakta ini menunjukkan UU tersebut . Hal ini karena hukum dalam sistem sekularisme adalah produk akal manusia yang terbatas, ketika zat yang terbatas membuat hukum maka semakin terbatas lah pula produk yang dihasilkan.
Berbeda dengan cara pandang dalam Islam mereka menganggap keluarga adalah institusi terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan atau benteng perlindungan. Maka tidak akan terlepas dari pemerintah Allah yang dibebankan kepada para suami.
Dalam surah at- Tahrim ayat 06 Allah berfirman yang artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-tahrim : 06)
Ayat di atas secara umum mengarahkan kepada setiap mukmin kepada yang paling bertanggung jawab terhadap keluarga yaitu seorang suami atau Ayah. Seorang kepala keluarga wajib memastikan bahwa dirinya dan keluarganya terhindar dari neraka dimana penjagaan itu tidak terbatas yang bersifat duniawi tetapi juga bersifat ukhrawi.
Dalam surah lain Allah juga menegaskan bahwa kepemimpinan dalam keluarga terletak pada laki-laki, mereka adalah pemimpin bagi kaum wanita.
Imam Ath-Thabani berkata "Maksud ayat ini adalah bahwa laki-laki ialah pelindung pemimpin bagi kaum wanita dalam hal mendidik dan mengajak mereka kepada yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Bahwasanya kelebihan yang telah diberikan kepada laki-laki atas perempuan dari mahar, nafkah, biaya rumah tangga dan lainnya, sehingga mereka menjadi pemimpin bagi kaum perempuan. Serta menjadi pelaksana (pengemban) tugas dari Allah SWT untuk kaum perempuan.
Seperti itulah gambaran shahih posisi seorang suami atau ayah dalam keluarga, mereka diberi amanah untuk memimpin namun bukan berarti boleh bersikap otoriter sesuka hati melakukan KDRT, dengan demikian maka akan terbentuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah (samawa) dan sejahtera.
Untuk mewujudkan keluarga yang demikian tentu tidak mungkin bisa berhasil jika hanya dipahami dan diamalkan hanya individu saja, maka perlu adanya peran dan fungsi negara untuk menerapkan sistem kehidupan yang berdasarkan akidah Islam yakni Daulah Khilafah.
Dalam negara Islam akan berperan menerapkan sistem pergaulan dan sosial di masyarakat maka akan terciptanya suasana keimanan serta masyarakat antar masyarakat. Dalam negara Islam akan diterapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin kebutuhan tiap individu rakyat dan menyediakan pelayanan yang gratis dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam rumah tangga ketika telah terbentuk keimanan kemudian stressor dari luar tentu akan minim tentu tidak akan mudah ditemukan KDRT, bahkan seandainya ada kekerasan maka sanksi pidana Islam siap untuk menindaklanjuti pelaku KDRT, dari sumber akar masalah yang sesuai dengan hukum Allah yang akan diterapkan oleh Daulah Islamiyah.
Post a Comment